Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau

Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Divisi Humas Polri bersama Divhubinter Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait penerbitan Interpol Red Notice terhadap buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Muhammad Riza Chalid (MRC). Penyampaian tersebut disampaikan dalam kegiatan doorstop di Lobi Divhumas Polri, Minggu (1/2/2026).

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan yang bersifat transnasional dan internasional melalui kerja sama dengan mitra penegak hukum global.

“Komitmen Polri, khususnya melalui Divhubinter, adalah menyelenggarakan kerja sama internasional, termasuk dalam penanganan kejahatan transnasional maupun internasional serta pertukaran informasi dengan mitra penegak hukum internasional. Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Pol Trunoyudo.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah resmi diterbitkan pada Jumat, 23 Januari 2026. Pasca penerbitan tersebut, Polri langsung melakukan koordinasi intensif dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis, serta mitra penegak hukum di dalam dan luar negeri.

“Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah diterbitkan. Sejak itu, Set NCB Interpol Indonesia langsung melakukan koordinasi dengan para counterpart, baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk dengan Interpol Headquarters di Lyon,” ujar Brigjen Pol Untung.

Ia menambahkan, keberadaan subjek Red Notice saat ini telah diketahui dan dipantau oleh Polri. Namun, lokasi spesifik belum dapat disampaikan ke publik.

“Kami pastikan yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol dan keberadaannya telah kami petakan serta pantau. Tim saat ini juga sudah berada di negara yang bersangkutan,” ungkapnya.

Menurutnya, Red Notice tersebut telah disebarkan ke seluruh 196 negara anggota Interpol, sehingga ruang gerak buronan menjadi sangat terbatas.

“Dengan disebarkannya Red Notice ke 196 negara anggota Interpol, subjek berada dalam pengawasan internasional dan ruang geraknya semakin sempit,” jelas Brigjen Pol Untung.

Terkait proses penerbitan Red Notice yang memerlukan waktu cukup panjang, Kabag Jatranin Divhubinter Polri Kombes Pol Ricky Purnama menjelaskan bahwa Interpol menerapkan mekanisme assessment yang ketat, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Setiap pengajuan Red Notice harus melalui proses assessment di Interpol Headquarters. Dalam kasus ini, terdapat perbedaan perspektif hukum terkait tindak pidana korupsi di beberapa negara, sehingga Interpol melakukan pendalaman untuk memastikan perkara ini murni pidana dan tidak terkait kepentingan politik,” terang Kombes Pol Ricky.

Ia menambahkan bahwa Polri harus meyakinkan Interpol bahwa perbuatan yang disangkakan kepada MRC memenuhi prinsip dual criminality.

“Kami menjelaskan bahwa terdapat kerugian negara yang timbul dan perbuatan tersebut merupakan tindak pidana murni sesuai hukum Indonesia. Setelah melalui proses klarifikasi dan komunikasi intensif, Interpol akhirnya menerbitkan Red Notice,” jelasnya.

Polri menegaskan proses pemulangan buronan internasional membutuhkan waktu karena harus mematuhi sistem hukum negara tempat subjek berada. Meski demikian, koordinasi dan pendekatan terus dilakukan secara maksimal.

“Kami memastikan Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia terus bekerja optimal, mematuhi ketentuan hukum negara setempat, serta melakukan koordinasi intensif agar target penegakan hukum dapat tercapai,” tutup Kombes Pol Ricky.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bansos PBI JK 2025: Daftar BPJS Kesehatan Gratis, Ini Cara dan Syaratnya!

    Bansos PBI JK 2025: Daftar BPJS Kesehatan Gratis, Ini Cara dan Syaratnya!

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 290
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah masih akan menyalurkan beberapa bantuan sosial (bansos) pada November 2025. Salah satu yang akan cair adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Bantuan ini hanya akan diberikan kepada warga yang kurang mampu dan miskin. Program bansos ini juga menunjukkan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kesehatan rakyat Indonesia. Jika benar terdaftar sebagai penerima, […]

  • Hari Penting yang Dirayakan Pada Tanggal 24 Oktober

    Hari Penting yang Dirayakan Pada Tanggal 24 Oktober

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 224
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tanggal 24 Oktober menjadi momen penting bagi berbagai kalangan di seluruh dunia. Tidak hanya sebagai hari peringatan nasional di Indonesia, tetapi juga sebagai hari yang dirayakan secara internasional. Berikut adalah beberapa peringatan yang diselenggarakan pada tanggal tersebut. Peringatan Internasional Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Day diperingati setiap 24 Oktober. Peringatan ini bertujuan untuk […]

  • Jusuf Kalla Marah, Tanah PT Hadji Kalla Disita, Menteri ATR Minta Penjelasan ke PN Makassar

    Jusuf Kalla Marah, Tanah PT Hadji Kalla Disita, Menteri ATR Minta Penjelasan ke PN Makassar

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 238
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) marah karena lahan seluas 16,4 hektar milik PT Hadji Kalla di Makassar disengketakan. Ia menyatakan bahwa tanah di Jalan Metro Tanjung Bunga tersebut dibeli secara sah sejak 35 tahun lalu. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) langsung mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi. Dilaporkan […]

  • Sambut HUT ke-80, Persit KCK Cabang XXI Kodim Tulungagung Gelar Doa Bersama Lintas Agama

    Sambut HUT ke-80, Persit KCK Cabang XXI Kodim Tulungagung Gelar Doa Bersama Lintas Agama

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana, anggota Persit KCK Cabang XXI Dim 0807 Koorcab Rem 081 PD V/Brawijaya menggelar doa bersama lintas agama, Kamis (12/03/2026). Kegiatan doa bersama tersebut dilaksanakan di dua tempat berbeda. Bagi umat Muslim, doa bersama dilaksanakan di Mushola Al Zhafira Kodim 0807/Tulungagung. Sementara […]

  • Apa Langkah-Langkah yang Ingin Anda Ambil untuk Mencapai Tujuan Tindak Lanjut?

    Apa Langkah-Langkah yang Ingin Anda Ambil untuk Mencapai Tujuan Tindak Lanjut?

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Upaya-Upaya untuk Mencapai Tujuan Tindak Lanjut dalam Pendidikan DIAGRAMKOTA.COM – Dalam dunia pendidikan, setiap tindak lanjut yang dilakukan setelah proses pembelajaran memiliki tujuan yang jelas, yaitu meningkatkan kualitas belajar peserta didik sekaligus memperbaiki praktik mengajar pendidik. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan upaya yang terencana dan berkesinambungan. Tidak cukup hanya berhenti pada evaluasi, guru juga perlu […]

  • Misi Dagang Jatim Tembus Rp1 Triliun, OJK Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Daerah

    Misi Dagang Jatim Tembus Rp1 Triliun, OJK Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kepala Kantor Wilayah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari, menegaskan pentingnya kolaborasi antara OJK dan media massa dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan di Jawa Timur. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Media Gathering OJK Provinsi Jatim bertema “Memperkuat Kemitraan dengan Insan Media untuk Mendorong Literasi dan Inklusi Keuangan di […]

expand_less