Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Mulai 2026, OPD Pemkot Surabaya Terapkan Rapor Kinerja Pejabat, Nilainya Dibuka ke Publik

Mulai 2026, OPD Pemkot Surabaya Terapkan Rapor Kinerja Pejabat, Nilainya Dibuka ke Publik

  • account_circle Shinta ms
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menerapkan sistem rapor kinerja bagi seluruh pejabat struktural mulai tahun 2026.

Kebijakan ini ditegaskan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebagai upaya memastikan kinerja birokrasi benar-benar terukur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik.

Eri menegaskan, rapor kinerja tersebut berlaku menyeluruh, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat struktural, hingga camat dan lurah.

Jadi begini, setiap Kepala OPD itu pasti ada rapotnya. Setiap Kepala OPD pasti ada rapotnya. Setiap bidang pasti ada rapotnya.
Camat Lurah pasti ada rapotnya. Dan rapot ini tidak pernah disampaikan. Maka setiap Kepala, setiap struktural itu pasti punya output dan outcome.” ujar Eri pada Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, rapor kinerja akan berbasis pada janji kerja, target, serta output dan outcome yang telah ditetapkan masing-masing pejabat. Setiap komitmen yang disampaikan akan menjadi bahan penilaian.

Dan apa saja yang dia janjikan. Dan itu menjadi penilaian nanti. Setiap yang dijanjikan akan menjadi nilai.” tegasnya.

Berbeda dari pola sebelumnya, Eri menyebutkan rapor kinerja ini tidak hanya menjadi konsumsi internal, tetapi akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat Surabaya secara berkala.

Dan nanti setelah itu ada nilai, kita akan sampaikan. Kita akan sampaikan kepada masyarakat Surabaya setiap 6 bulan sekali. Sehingga ketika terjadi perubahan, masyarakat itu mulai terbiasa.” jelas Eri.

Ia menilai keterbukaan penilaian akan mendorong budaya evaluasi yang sehat, baik bagi pejabat maupun masyarakat. Dengan begitu, perbaikan kinerja bisa dilakukan secara sadar dan berkelanjutan.

Oh ini ternyata tidak cocok ambil rapot. Oh ini saya harus merubah ini di tahun 2026. Saya sampaikan kepada teman-teman di PNS ini, di Pemkot.” ujarnya.

Eri menegaskan, sistem rapor kinerja ini sekaligus menjadi upaya memutus anggapan bahwa jabatan struktural berkaitan dengan kepentingan politik.

Kita tidak bisa, struktural ini dibuat politik tidak bisa. Struktural ini adalah kepentingan masyarakat yang lebih panjang. Karena mereka ketika menjadi struktural, pensiunnya lebih panjang,” papar Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini.

“Tidak dipengaruhi oleh kegiatan-kegiatan wali kota dan wakil wali kota. Tapi dengan seperti itu, maka tidak ada hubungan dengan politik.” imbuhnya.

Ia menambahkan, seluruh hasil penilaian, termasuk capaian nilai, akan dipublikasikan secara terbuka, bahkan melibatkan penilaian dari masyarakat dan media.

Maka nanti ketika dia jadi output-outcomenya, dan apa yang dinilai saya sampaikan. Tercapai nilainya berapa juga akan disampaikan. Sehingga nanti di situ, masing-masing orang juga akan saya minta pendapat dari masyarakat dan media,” lanjut Eri.

Dengan sistem ini, Eri berharap evaluasi jabatan benar-benar berbasis kinerja, bukan pergantian kepemimpinan politik.

Nanti ketika di 2026 berakhir, gak terpenuhi, kan bukan penilaian kita, tapi penilaian semuanya Masyarakat juga ngerti. Jadi saya tidak ingin yang namanya struktural ini menjadi kepentingan, yang mengatakan ganti wali kota, ganti. Ganti ini, ganti itu.” tegasnya.

Eri memastikan, pejabat dengan kinerja baik akan dipertahankan, sementara yang tidak memenuhi standar akan dievaluasi secara objektif.

Tidak begitu. Tapi adalah dari kinerja. Kinerjanya bagus, teruskan.
Tapi kinerja yang tidak bagus, turunkan. Dan nanti kita punya standar. Tidak boleh dia hanya terpenuhi nilainya sudah.” ujarnya.

Pemkot Surabaya juga menetapkan ambang batas nilai sebagai acuan utama dalam pengambilan keputusan jabatan.

Padahal kita ini punya ambang batas. Ambang batasnya berapa? 80. Ketika nilai 80 dia di bawah, maka dia tidak dirotasi.
Tapi dia diturunkan. Tapi kalau nilainya 80, kita dirotasi ketika 2 tahun lebih.” pungkas Eri. (sms)

  • Penulis: Shinta ms

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penanganan Kasus Suspek Campak di Indonesia

    Penanganan Kasus Suspek Campak di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pakar kesehatan anak dari Universitas Gadjah Mada (UGM), dr Ratni Indrawanti, menyatakan bahwa lonjakan kasus suspek campak di Indonesia masih dapat dikendalikan melalui beberapa langkah penting. Hal ini termasuk penguatan surveilans, percepatan penanganan kasus, serta peningkatan cakupan vaksinasi. Dengan pendekatan yang tepat, situasi ini bisa dikelola tanpa menimbulkan darurat kesehatan. Kementerian Kesehatan RI mencatat […]

  • Wakapolri Pimpin Groundbreaking 436 SPPG Serentak, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Wakapolri Pimpin Groundbreaking 436 SPPG Serentak, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakapolri Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo memimpin pelaksanaan groundbreaking 436 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Bapak Kapolri terhadap program Makan Bergizi Gratis yang menjadi bagian dari Program Astacita Presiden RI. Groundbreaking dipusatkan di SPPG Polda Metro Jaya, Cengkareng, Jakarta Barat, dan […]

  • Deni Wicaksono DPRD Jatim

    Refleksi Kudatuli, Deni Wicaksono : Kuatkan Barisan Melanjutkan Perjuangan

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sudah hampir tiga dekade berlalu sejak peristiwa bersejarah Kudatuli pada 27 Juli 1996, namun semangat juang yang terpatri dalam tubuh PDI Perjuangan tetap terjaga dan terus berkobar. Untuk mengenang momen penting ini, Promeg (Pro Megawati) Jawa Timur menggelar Foccus Group Discussion (FGD) bertajuk Merawat Api Perjuangan: Mendengar Suara Akar Rumput  di Ruang Auditorium […]

  • Ramalan Aquarius 8 Desember 2025: Hindari Energi Negatif

    Ramalan Aquarius 8 Desember 2025: Hindari Energi Negatif

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 159
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini, perasaan Aquarius lebih sensitif daripada biasanya. Terdapat dorongan kuat untuk menjauh dari orang-orang yang membawa energi negatif atau ucapan yang merusak semangat. Pergerakan planet menunjukkan bahwa fokusmu sedang berada di titik penting. Sedikit gangguan dari mereka yang pesimis bisa menghentikan langkahmu ketika tujuan sudah sangat dekat. Oleh karena itu, tempat terbaik bagimu […]

  • Sinopsis drama China Shine On Me: Drama romantis tentang cinta, kehidupan, hingga memaafkan diri sendiri

    Sinopsis drama China Shine On Me: Drama romantis tentang cinta, kehidupan, hingga memaafkan diri sendiri

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 225
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM Cahaya Terangku ialah serial drama romantis dari Tiongkok yang menceritakan perjalanan cinta dan kehidupan dua orang dengan latar belakang berbeda. Drama ini menampilkan kisah penuh perasaan, perkembangan diri, serta harapan baru setelah mengalami luka masa lalu. Drama ini dibuat oleh sutradara Chen Zhou Fei yang diangkat dari novel web “Blazing Sunlight” karya Gu Man. […]

  • Diduga Tidak Terdaftar BPOM, Ketum PWDPI Minta Reza Gladys Dipidana Seberat-beratnya

    Diduga Tidak Terdaftar BPOM, Ketum PWDPI Minta Reza Gladys Dipidana Seberat-beratnya

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum PWDPI), M.Nurullah RS soroti kasus Nikita Mirzani terkait Dugaan Pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ketum PWDPI mengatakan justru yang menarik dalam kasus ini, terungkapnya dipersidangan produk Glafidsya Glowing Booster Cell milik Reza Gladys diduga belum terdaftar di Badan […]

expand_less