Pendapatan Meningkat, Kinerja Fiskal dan Pembangunan Jawa Timur di Tengah Tantangan Anggaran 2026
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rabu, 31 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pendapatan daerah Jawa Timur pada tahun 2025 mencatatkan pencapaian yang positif, melampaui target yang ditetapkan. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp28,55 triliun atau sebesar 100,88% dari target. Hal ini menunjukkan kinerja pemerintahan yang baik dalam mengelola sumber daya daerah.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi juga menunjukkan pertumbuhan signifikan. PAD mencapai Rp13,56 triliun, atau setara dengan 104,39% dari target. Capaian ini menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui pengelolaan pajak dan retribusi yang efektif.
Realisasi belanja daerah hingga 29 Desember 2025 mencapai 92,32% atau sebesar Rp30,70 triliun. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan bahwa angka-angka ini mencerminkan kinerja pemerintahan yang responsif dan akuntabel. “Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tetapi simbol bahwa roda pemerintahan Jawa Timur bergerak cepat, responsif, dan akuntabel dalam melayani rakyat,” ujarnya.
Kinerja fiskal yang sehat ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Pada Triwulan III 2025, ekonomi Jawa Timur tumbuh sebesar 5,22% secara tahunan (year on year), melebihi rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,04%. Pertumbuhan ini didorong oleh berbagai sektor seperti perdagangan, industri, dan pertanian.
Selain itu, inflasi Jawa Timur pada November 2025 tercatat sebesar 2,63% (y-on-y). Angka ini menunjukkan pengendalian inflasi yang relatif baik. Di sisi perdagangan luar negeri, nilai ekspor Jawa Timur meningkat hingga 20,23%, dengan kondisi neraca perdagangan yang tetap surplus.
Penyesuaian Anggaran untuk Tahun 2026
Meski capaian positif pada 2025, Pemprov Jawa Timur dihadapkan pada tantangan penyesuaian anggaran pada tahun 2026. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan dibandingkan 2025. Hal ini disebabkan oleh adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,8 triliun.
Khofifah menjelaskan bahwa penyesuaian ini bukanlah pemotongan anggaran, melainkan perubahan skema. Anggaran yang semula dialokasikan langsung ke daerah dialihkan ke kementerian dan lembaga untuk membiayai program-program yang sasarannya tetap kembali ke daerah. “Dengan penyesuaian anggaran TKD sebesar Rp2,8 triliun ini tentu sangat berdampak bagi APBD Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.
Untuk menghadapi situasi ini, Khofifah meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim lebih proaktif dalam menjalin sinergi dan menjemput program-program pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya kualitas pengelolaan anggaran, karena ukuran keberhasilan bukan hanya pada besarnya anggaran, tetapi pada seberapa besar dampak dan manfaat yang dirasakan masyarakat melalui program yang efisien, inovatif, dan terukur.
Strategi Pengelolaan Anggaran yang Efisien
Khofifah menegaskan bahwa meskipun kondisi anggaran memerlukan penyesuaian, kinerja dan produktivitas seluruh tim, sektor, dan perangkat daerah jangan sampai menurun. Ia berharap semangat ini tetap terjaga di 2026. “Saya minta semangat ini tetap terjaga di 2026. Meski kondisi anggaran memerlukan penyesuaian, kinerja dan produktivitas seluruh tim, sektor, dan perangkat daerah jangan sampai menurun,” pungkasnya.
Strategi pengelolaan anggaran yang efisien menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, serta pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, Jawa Timur dapat tetap berkembang meskipun menghadapi tantangan anggaran di 2026. ***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar