ETLE ditambah jadi 5.000 titik pada 2026, Kakorlantas: Masyarakat tertib tanpa perlu diawasi polisi
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rabu, 31 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM — Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan transformasi penegakan hukum lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bakal menjadi prioritas utama Korlantas pada tahun mendatang.
Tak hanya mempertahankan sistem yang ada, Kakorlantas menyebut program digital penegakan hukum itu disiapkan untuk melompat lebih jauh pada 2026 dengan target 5.000 titik ETLE di seluruh Indonesia.
“ETLE inilah transformasi penegakan hukum yang transparan, yang berkeadilan dan alhamdulillah masyarakat menyambut baik,” ujar Agus, saat memberikan keterangan pers di Command Center Korlantas Polri KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/12/2025).
“Oleh sebab itu, kami punya program transformasi digital ETLE ini akan kami revitalisasi, akan kami tingkatkan. Syukur-syukur nanti di 2026 ini bisa 5.000 ETLE,” jelasnya.
Menurut Agus, masifnya pemasangan ETLE bukan hanya soal penindakan, namun perihal membangun kesadaran tertib berlalu lintas tanpa perlu kehadiran polisi di jalan.
Jenderal bintang dua itu menyebut, kehadiran kamera digital membuat pengendara mengoreksi perilakunya sendiri.
“Dampak daripada adanya ETLE, masyarakat itu sadar tertib dengan dirinya sendiri. Tidak harus ada Polri, tidak harus ada polisi, tetapi di mana-mana ada ETLE, masyarakat tertib dan patuh. Akhirnya berkurangnya pelanggaran dan berkurangnya peristiwa kecelakaan,” tegasnya.
Agus juga mengungkapkan, transformasi digital yang berjalan selama 2025 memberi efek lanjutan berupa kenaikan Pendapatan Nasional Bukan Pajak (PNPB) dan pelayanan publik yang lebih mudah, termasuk pada sistem pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi Signal.
Tak hanya soal ETLE, kebijakan di lapangan juga disebut tetap mengutamakan pendekatan preemtif, preventif, humanis.
Kakorlantas menyebut penindakan manual hanya jadi pilihan terakhir, sementara edukasi komunitas dan komunikasi dengan masyarakat disebut lebih efektif membangun kepatuhan.
Dia juga memastikan digitalisasi bukan hanya tren, namun kebutuhan untuk memotong celah-celah transaksional dalam pelayanan, terutama pada proses registrasi dan identifikasi kendaraan.
“Digital Korlantas, digital law enforcement ini bagian daripada keniscayaan. Ini sudah kami coba, alhamdulillah bisa berjalan dengan baik,” ujarnya. ***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar