Pramono Umumkan Penetapan UMP Jakarta 2026 Diumumkan, Kenaikan Signifikan untuk Pekerja
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rabu, 24 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk wilayah Jakarta pada tahun 2026. Angka tersebut mencapai Rp 5.729.876, yang merupakan kenaikan sebesar 6,17 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya. Pengumuman ini dilakukan setelah melalui berbagai proses diskusi dan evaluasi oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
Proses Perhitungan dan Dasar Hukum
Pengumuman kenaikan UMP ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025. Dalam rapat Dewan Pengupahan, disepakati bahwa perhitungan UMP menggunakan alfa sebesar 0,75. Hal ini memastikan bahwa kenaikan UMP tidak hanya sesuai dengan standar nasional, tetapi juga di atas tingkat inflasi yang terjadi di Jakarta.
“Pemprov DKI Jakarta selalu berpedoman pada PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan,” tegas Pramono. Ia menegaskan bahwa keputusan ini sudah final dan akan segera diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.
Kenaikan UMP dan Kebijakan Pendukung
Naiknya UMP Jakarta 2026 mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan para pekerja. Selain itu, dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) yang akan diterbitkan, Pemprov DKI juga menyertakan beberapa insentif tambahan. Insentif ini mencakup sektor transportasi, pangan, dan kesehatan, yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
“Di dalam keputusan gubernur, kami juga menyampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta memberikan insentif yang berkaitan dengan transportasi, berkaitan dengan pangan, dan berkaitan dengan kesehatan,” ujar Pramono.
Persiapan dan Tungguan Resmi
Meski keputusan sudah ditetapkan, Pramono meminta semua pihak untuk menunggu pengumuman resmi dari pihak pemerintah. “Mudah-mudahan sebenarnya sudah ada keputusan, tetapi kami akan mengumumkan besok (hari ini) sesuai dengan batas waktu yang diberikan,” katanya.
Proses penetapan UMP Jakarta 2026 ini juga melalui berbagai pertemuan dan pembahasan yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan. Setelah melalui diskusi yang panjang, rekomendasi akhirnya mengerucut dan diserahkan kepada gubernur untuk diputuskan.
Tanggapan dan Harapan
Dengan kenaikan UMP yang signifikan, diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para pekerja di Jakarta. Namun, Pramono juga menyadari bahwa aspirasi buruh dan masyarakat harus terus dipertimbangkan dalam kebijakan pengupahan. ***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar