Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ops Lilin Semeru Ditlantas Polda Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Saat Nataru

Ops Lilin Semeru Ditlantas Polda Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Saat Nataru

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sab, 20 Des 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menerapkan pembatasan operasional angkutan barang selama puncak libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan pembatasan tersebut diberlakukan demi keamanan dan kelancaran lalu lintas di masa libur Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026.

“Kebijakan ini diberlakukan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama libur Nataru,” ujar Kombes Pol Iwan, Sabtu (20/12).

Sesuai dengan SKB pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan angkutan, kendaraan yang dikenai pembatasan meliputi mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan maupun mobil barang yang digunakan mengangkut hasil tambang.

“Pembatasan itu diberlakukan di sejumlah ruas jalan tol dan juga di ruas jalan arteri,” ujar Kombes Iwan.

Dirlantas Polda Jatim menerangkan terdapat pengecualian bagi kendaraan kendaraan yang digunakan untuk membawa atau mendistribusikan BBM, sembako untuk keperluan bencana maupun mudik motor gratis yang telah ditentukan di SKB.

Namun demikian kata Kombes Pol Iwan, pembatasan yang sudah diatur pada SKB tersebut tidak diberlakukan mulai awal hingga akhir Operasi Lilin 2025, melainkan ada jeda waktu.

“Pada tahap awal diberlakukan mulai 19 – 20 Desember 2025, kemudian berlanjut tanggal 23 – 28 Desember 2025 dan terakhir diberlakukan tanggal 2 – 4 Januari 2026,”ujar Kombes Iwan.

Selain jalur tol juga berlaku pada ruas jalur non tol atau jalur arteri, namun untuk jam nya dimulai pukul 05.00 sampai 22.00 WIB sementara untuk jalur tol dari pukul 00.00 hingga pukul 24.00 pada hari akhir jadwal pembatasan.

“Penerapan pembatasan angkutan barang di jalan tol di wilayah Jawa Timur, tidak secara keseluruhan, melainkan ada beberapa ruas jalan tol,” jelas Kombes Iwan.

Pembatasan angkutan barang di ruas jalan tol antara lain, Surabaya – Gempol, Gempol – Pandaan – Malang, Surabaya – Gresik, Gempol – Pasuruan – Probolinggo dan Probolinggo – Banyuwangi, mulai dari exit tol Gending sampai Paiton yang diberlakukan fungsional.

Sedangkan pembatasan untuk jalur non tol atau jalur arteri adalah jalur arteri Pandaan – Malang, jalur arteri Probolinggo – Lumajang, jalur arteri Madiun – Caruban – Jombang dan jalur arteri Banyuwangi – Jember. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Insiden, Komisi D Lakukan Evaluasi Pelayanan Pasien RSUD M Soewandhi

    Pasca Insiden, Komisi D Lakukan Evaluasi Pelayanan Pasien RSUD M Soewandhi

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan manajemen RSUD Dr. Muhammad Soewandhi, terkait pelayanan pasien, Selasa (0511/24) di ruang Komisi D. Seperti diketahui sebelumnya ramai pemberitaan terkait insiden pelayanan pasien di RSUD Dr. M. Soewandhi yang nenyebabkan pasien meninggal pada Jumat dini hari pekan lalu (01/11/24), namun hal itu sudah di […]

  • Kasus Ijazah Palsu

    Sidang Perkara Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Hadir sebagai Ahli

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMOTA.COM – Sidang gugatan Citizen LawsuitMengenai keabsahan ijazah mantan Presiden Joko Widodo sedang diproses di Pengadilan Negeri Kota Solo, Jawa Tengah. Sidang pertama berlangsung pada Selasa, 4 November 2025, dengan agenda pembacaan gugatan oleh pihak penggugat, Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto. Sidang kedua diadakan pada Selasa, 11 November 2025, dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban […]

  • Utang Luar Negeri Indonesia Tetap Terkendali pada Mei 2024

    Utang Luar Negeri Indonesia Tetap Terkendali pada Mei 2024

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta – Bank Indonesia (BI) baru-baru ini mengumumkan bahwa utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2024 tetap terkendali, mencapai 407,3 miliar dolar AS. Ini merupakan pertumbuhan sebesar 1,8% secara tahunan (yoy), setelah mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,5% (yoy) pada bulan April 2024. Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian […]

  • Polantas Menyapa : Polres Bondowoso Wujudkan Pelayanan Cepat dan Tepat dengan 3S

    Polantas Menyapa : Polres Bondowoso Wujudkan Pelayanan Cepat dan Tepat dengan 3S

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Bondowoso Polda Jatim melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui program “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Bondowoso yang bertugas di kantor bersama Samsat Bondowoso, terus berupaya menghadirkan pelayanan prima. Sejak masyarakat pertama kali datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan bermotor hingga selesai, petugas memberikan pelayanan […]

  • Arzeti Bilbina

    Arzeti Bilbina Geram! Verifikasi Lembaga Sosial dan Sertifikasi Pengasuh Jadi Sorotan

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina, menekankan pentingnya proses verifikasi yang ketat dalam pendirian lembaga sosial, khususnya panti asuhan. Ia juga menegaskan bahwa pengasuh anak harus memiliki sertifikasi yang diakui secara resmi. Dalam pernyataannya, Arzeti mengecam keras tindakan pelecehan seksual yang terjadi di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang, yang menyebabkan […]

  • Selamat hari Ibu

    22 Desember, Selamat Hari Ibu: Wujudkan Kasih Sayang untuk Pahlawan Hidup Kita

    • calendar_month Sab, 21 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 339
    • 0Komentar

    *Oleh: Hari Agung DIAGRAMKOTA.COM – Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember menjadi momen istimewa untuk mengapresiasi sosok ibu sebagai pahlawan yang penuh cinta dan pengorbanan. Peran ibu tidak hanya sekadar membesarkan anak-anak, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi keluarga dan masyarakat. Pada hari ini, mari kita bersama-sama memberikan penghargaan terbaik untuk ibu, baik […]

expand_less