Gubernur Jabar KDM dan KPK Bermitra Lindungi Aset Negara PTPN I
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kamis, 11 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang dikenal dengan KDM, menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya melindungi tanah-tanah milik negara dari tindakan perusakan. Beberapa lahan milik negara, seperti perkebunan yang dimiliki oleh PTPN I, diamankan agar tidak diambil alih oleh pihak lain, serta dilakukan pengamanan terhadap lingkungan dari aktivitas pertambangan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis, 11 Desember 2025. Topik yang dibahas adalah kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan KPK dalam upaya pemulihan aset tanah milik negara serta penutupan beberapa tambang berbahaya.
Terlihat beberapa pimpinan PTPN I, seperti Regional Head 2 Desmanto, berada di dekat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan pihak KPK. Pengamanan lahan negara tersebut, yaitu areal unit-unit perkebunan PTPN I di Jawa Barat yang diketahui kembali mengalami perampasan.
Tindakan hukum terhadap pelaku pencemaran lingkungan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diketahui sedang aktif melakukan penertiban terhadap berbagai kawasan yang memiliki fungsi penting bagi lingkungan, termasuk unit-unit perkebunan. Salah satu fokus utamanya adalah pemulihan dan area-area perkebunan yang dimiliki oleh PTPN I sebagai perusahaan milik negara atau BUMN (belum ada perusahaan swasta yang disebutkan), serta aktivitas pertambangan di lereng gunung.
Menurut Dedi Mulyadi, kerja sama antara Pemprov Jabar dengan KPK mencakup tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang berusaha menguasai tanah negara. Pemprov Jabar berupaya menjaga tanah-tanah negara dari kerusakan lingkungan.
“Intinya kita mengambil tindakan hukum terhadap berbagai tindakan perusakan lingkungan karena dampaknya dirasakan oleh banyak orang. Dengan kerja sama Pemprov Jabar dan KPK, akan dilakukan tindakan pidana terhadap para pelaku perusakan lingkungan,” kata Dedi Mulyadi, menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.
Disebutkan, yang menjadi perhatian utama adalah kerusakan aset-aset BUMN PTPN I berupa lahan perkebunan yang dirusak oleh pihak lain. “Kami ingin kembali menanam lahan-lahan perkebunan, sementara para pelaku perusakannya harus dihancurkan secara total,” tegas Dedi Mulyadi.
Khusus mengenai Perusahaan Perkebunan Nusantara I (PTPN I) merupakan salah satu pihak yang sah mengelola sejumlah lahan milik negara berupa perkebunan. Namun, beberapa aset berupa areal perkebunan atau bangunan dikuasai oleh pihak lain secara tidak sah.
Pada kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi juga menyampaikan mengenai beberapa aktivitas pertambangan yang berisiko karena dilakukan di lereng gunung. “Contohnya di Garut dan Sumedang, akan kami tutup,” jelasnya. ***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar