Langkah Darurat Atasi Krisis BBM di Pulau Dewata
DIAGRAMKOTA.COM – Krisis bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang melanda Bali dalam beberapa hari terakhir memicu antrean panjang di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Di tengah situasi tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah tegas dengan mengajukan permintaan resmi kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk menerapkan sistem pengaturan pengisian BBM berbasis nomor polisi ganjil-genap. Langkah ini diharapkan bisa menekan lonjakan antrean dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat bernomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM yang dikirimkan oleh Gubernur Koster pada Jumat, 16 Oktober 2026, kepada Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus. Dalam surat itu, Koster menekankan urgensi penanganan karena kondisi darurat yang dialami masyarakat, khususnya di wilayah Denpasar dan Badung yang menjadi pusat konsumsi BBM tertinggi di provinsi ini.
Penerapan Sistem Ganjil-Genap dan Pembatasan Volume
Berdasarkan konfirmasi dari Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, pihaknya telah menerima permintaan resmi dari Gubernur Bali dan akan segera menerapkan kebijakan sesuai arahan tersebut. Penerapan sistem ganjil-genap akan berlangsung selama tiga hari, mulai Sabtu, 17 Oktober hingga Senin, 19 Oktober 2026.
Pada hari pertama, Sabtu, 17 Oktober, hanya kendaraan dengan nomor polisi ganjil yang diperbolehkan mengisi BBM di SPBU. Hari berikutnya, Minggu, 18 Oktober, giliran kendaraan dengan pelat nomor genap. Sedangkan pada Senin, 19 Oktober, kembali dilakukan pembagian berdasarkan ganjil-genap secara bergantian.
Selain sistem ganjil-genap, Pertamina juga menerapkan batasan volume pengisian BBM:
– Untuk kendaraan roda empat: maksimal 20 liter per kali isi.
– Untuk kendaraan roda dua: maksimal 3 liter per kali isi.
Langkah ini bertujuan agar lebih banyak kendaraan bisa mendapatkan layanan tanpa harus menunggu lama, serta mencegah penimbunan atau penyalahgunaan kuota BBM subsidi.
Respons Masyarakat dan Tantangan Logistik
Antrean panjang di SPBU seperti yang terjadi di Banyuasri, Buleleng, menjadi bukti nyata bahwa krisis BBM sudah mencapai titik kritis. Warga bahkan rela menunggu hingga empat jam hanya untuk mendapatkan satu tangki BBM. Hal ini tidak hanya mengganggu aktivitas harian, tetapi juga berdampak pada ekonomi, terutama para ojek online yang kehilangan pendapatan saat antre.
Di sisi lain, Pertamina telah melakukan upaya besar untuk menstabilkan pasokan. Hingga tanggal 16 Oktober 2026, stok BBM di Bali mencapai 48 juta liter — cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 15 hari. Sebanyak 20 juta liter Pertalite telah dipasok ke pulau ini, dengan 66 SPBU disiagakan 24 jam. Selain itu, proses bongkar muat Pertalite di IT Manggis Bali sedang berlangsung, menunjukkan komitmen logistik yang tinggi.
Namun, gangguan distribusi masih terjadi, terutama di wilayah Bali Timur. Beberapa SPBU mengalami anjlok pasokan hingga 95%, menyebabkan kelangkaan yang membuat petugas medis dan ambulans harus dibantu dengan prioritas khusus. Di Jembrana, bahkan dokter spesialis harus berjalan kaki hingga 7 kilometer untuk menjangkau tempat kerja akibat terbatasnya akses transportasi.
Upaya Penegakan Hukum dan Pencegahan Penimbunan
Untuk menekan praktik ilegal, Polda Bali telah menangkap tujuh orang terkait penimbunan BBM subsidi, termasuk enam pelaku yang menjual Pertalite dalam bentuk botolan. Aksi ini menunjukkan adanya skema gelap yang memanfaatkan ketidakstabilan pasar. Penegakan hukum menjadi bagian penting dari strategi penyelesaian krisis, agar kebijakan baru benar-benar berjalan efektif.
Masa Depan Keberlanjutan Energi di Bali
Krisis ini juga menjadi cerminan atas kebutuhan transformasi energi di Bali. Gubernur Koster menyampaikan bahwa kebutuhan BBM di Denpasar dan Badung mencapai satu juta liter per hari, menandakan tekanan besar terhadap infrastruktur energi konvensional. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mendorong elektrifikasi kendaraan dan pengembangan kendaraan listrik sebagai solusi jangka panjang.
Dengan kombinasi kebijakan darurat, penegakan hukum, dan perencanaan jangka panjang, diharapkan Bali dapat kembali pulih dari krisis energi, serta membangun sistem transportasi yang lebih berkelanjutan dan adil bagi semua lapisan masyarakat.


















