Kondisi Global dan Dalam Negeri Menjadi Pemicu Ketegangan Ekonomi
DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Ekonom Bank Central Asia (Ekonom BCA), David E. Sumual, menyampaikan peringatan serius mengenai risiko ekonomi Indonesia yang berpotensi memasuki zona krisis pada semester kedua tahun 2026. Meskipun pertumbuhan ekonomi masih menunjukkan kekuatan di awal tahun, tekanan dari faktor global dan domestik mulai muncul sebagai ancaman besar bagi stabilitas fiskal dan moneter.
David menjelaskan bahwa kondisi perekonomian Indonesia saat ini sedang berada dalam dua zona yang relatif stabil: zona hijau dan biru. Namun, pergeseran kecil dalam dinamika pasar global bisa membuat posisi ini berubah secara drastis. Ia menekankan pentingnya pemantauan terhadap dua indikator utama: pergerakan harga komoditas dunia dan indeks dolar AS.
Empat Zona Kondisi Ekonomi: Dari Hijau hingga Merah
Dalam paparannya di acara Business Outlook 2027, David membagi kondisi ekonomi global menjadi empat zona berdasarkan interaksi antara pasokan global dan likuiditas:
- Zona Hijau: Pasokan ketat namun likuiditas melonggar — kondisi paling menguntungkan untuk Indonesia karena mendukung ekspor dan daya beli.
- Zona Biru: Pasokan ketat dengan likuiditas mengetat — masih relatif baik, tetapi memberi tekanan pada biaya pinjaman.
- Zona Biru Tua: Pasokan longgar dan likuiditas melonggar — netral bagi ekonomi Indonesia, tidak terlalu menguntungkan maupun membahayakan.
- Zona Merah: Pasokan longgar sekaligus likuiditas mengetat — kondisi paling berbahaya, mencerminkan fase krisis seperti 1998 atau pandemi Covid-19.
Grafik pergerakan posisi Indonesia dari September 2025 hingga Agustus 2026 menunjukkan bahwa negara masih berada di zona hijau dan biru. Namun, David memperingatkan bahwa jika tren global berubah menuju zona merah, maka Indonesia bisa menghadapi tekanan luar biasa.
“Perkiraan saya, kita masih akan berada di zona tersebut hingga kuartal III dan IV tahun ini. Tapi ada probabilitas besar kita akan bergeser ke zona merah,” ujar David.
Faktor Penyebab Potensi Krisis: Utang Global dan Inflasi
Salah satu risiko utama yang disoroti adalah lonjakan utang global setelah pandemi. Banyak negara, termasuk Indonesia, meningkatkan belanja fiskal untuk menopang perekonomian melalui kebijakan burden sharing — pembagian beban pembiayaan antar lembaga pemerintahan dan swasta.
Di Indonesia, kebijakan ini dilaksanakan antara 2020 hingga 2022 dengan nilai kumulatif sekitar Rp1.600 triliun. Meski membantu dalam masa darurat, ekspansi likuiditas yang berlebihan dapat memicu inflasi jangka panjang, seperti yang dialami beberapa negara maju.
Inflasi yang tinggi kemudian memaksa bank sentral untuk mempertahankan suku bunga tinggi atau bahkan menaikkannya. David menilai bahwa suku bunga global masih memiliki potensi naik, yang akan berdampak langsung pada biaya pinjaman di Indonesia, serta menghambat investasi dan konsumsi rumah tangga.
Risiko Tambahan: Harga Minyak dan Gangguan Energi
Selain suku bunga, David juga memperhatikan volatilitas harga minyak dunia dan risiko gangguan pasokan energi. Fluktuasi harga minyak dapat memengaruhi anggaran subsidi energi, defisit neraca perdagangan, serta inflasi inti. Jika pasokan energi terganggu akibat konflik geopolitik atau ketidakstabilan rantai pasok, maka dampaknya akan dirasakan di semua sektor ekonomi.
Proyeksi dan Rekomendasi Kebijakan
Meskipun tantangan besar mengintai, David menekankan bahwa waktu pasti pergeseran ke zona merah belum dapat diprediksi. Ia menyarankan pemerintah dan otoritas moneter untuk memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter, serta mempercepat reformasi struktural untuk meningkatkan daya saing ekonomi.
Saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2026 mencapai 5,61%, tetapi para ekonom mulai memperingatkan adanya bayang-bayang risiko yang bisa menggerus momentum tersebut jika tidak ditangani secara proaktif.





















