Kepemimpinan Kota Surabaya di Tengah Kehadiran Wali Kota yang Cuti
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemkot Surabaya sedang menghadapi situasi kritis terkait pengisian jabatan wali kota dan sekda selama masa cuti. Kedua pejabat tersebut akan menjalani ibadah haji pada pertengahan Mei 2026, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai siapa yang akan menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) untuk mengisi posisi kosong.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Sekda Lilik Arijanto akan berangkat ke Tanah Suci dalam waktu dekat. Menurut informasi yang diperoleh, Eri akan melakukan perjalanan bersama istrinya, Rini Indriyani, menggunakan jalur haji khusus. Sedangkan Sekda akan berangkat di waktu yang berbeda. Namun, sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari pihak pemkot mengenai siapa yang akan menjadi Plh selama masa cuti tersebut.
Proses Pengambilan Keputusan dan Regulasi yang Berlaku
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada penunjukan Plh wali kota dan sekda. Ia juga membenarkan bahwa Eri dan Sekda akan melakukan ibadah haji tahun ini. “Pak Sekda kan haji juga. Jadi belum (penunjukan Plh wali kota dan sekda Surabaya),” ujar Eddy.
Eri Cahyadi dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 19 Mei 2026. Namun, keberangkatannya melalui jalur haji khusus membuatnya tidak pasti apakah akan berangkat dari Asrama Haji Embarkasi Surabaya atau tidak. Sementara itu, keberangkatan Sekda dilakukan di waktu yang berbeda, sehingga tidak bersamaan dengan wali kota.
Menurut aturan yang berlaku, ketika wali kota cuti atau berhalangan sementara, tugas kepala daerah akan dijalankan oleh wakil wali kota sebagai pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh). Ketentuan ini diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Artinya, jika Eri Cahyadi menjalani cuti untuk ibadah haji, maka secara otomatis Wakil Wali Kota Armuji akan menjalankan tugas sebagai Plt atau Plh Wali Kota Surabaya selama masa cuti tersebut.
Peran Wakil Wali Kota dalam Situasi Ini
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, akan menjadi satu-satunya opsi untuk mengisi kekosongan jabatan selama masa cuti wali kota dan sekda. Meski belum ada keputusan resmi, situasi ini menunjukkan bahwa Armuji akan menjadi figur utama dalam mengelola pemerintahan kota selama beberapa bulan ke depan.
Armujidikenal sebagai sosok yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan pemerintahan. Selama masa jabatannya sebagai wakil wali kota, ia telah menunjukkan kemampuannya dalam menangani berbagai isu penting di Surabaya. Dengan kondisi seperti ini, ia akan diuji dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan menjalankan program-program yang telah direncanakan.
Persiapan dan Tantangan yang Muncul
Selama masa cuti, armuji akan menghadapi tantangan besar dalam menjaga kelancaran pemerintahan. Ia harus dapat mengambil keputusan cepat dan tepat dalam menghadapi berbagai isu yang muncul. Hal ini membutuhkan kesiapan mental dan fisik, serta dukungan dari para staf dan jajaran pemerintahan lainnya.
Dalam hal ini, kejelasan dari pihak pemkot sangat penting. Penunjukan Plh yang jelas akan membantu Armuji dalam menjalankan tugasnya tanpa adanya kebingungan atau kesalahpahaman. Oleh karena itu, masyarakat dan stakeholder terkait berharap agar pihak pemkot segera mengumumkan keputusan resmi mengenai penunjukan Plh.
Kondisi Saat Ini dan Harapan Masa Depan
Situasi ini menunjukkan bahwa pemerintahan kota Surabaya sedang menghadapi ujian berat. Meskipun begitu, masyarakat tetap percaya bahwa Armuji akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan pemerintahan kota Surabaya tetap berjalan lancar dan stabil selama masa cuti wali kota dan sekda.***

>
>

Saat ini belum ada komentar