Mengendalikan Urbanisasi di Surabaya, Satpol PP Lakukan Operasi Yustisi
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 16 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, sebagai kota besar di Jawa Timur, terus menghadapi tantangan dari arus urbanisasi yang meningkat setiap tahun. Setelah libur Lebaran, jumlah pendatang ke kota ini cenderung melonjak, sehingga memicu langkah-langkah pemerintah untuk mengendalikannya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah operasi yustisi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya.
Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendatang memiliki tujuan tinggal yang jelas dan tidak menjadi beban sosial bagi masyarakat setempat. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa operasi akan berlangsung selama satu minggu, mulai dari 30 Maret hingga 5 April 2026. Langkah ini dilakukan agar semua pendatang dapat terdata dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
Empat Kategori Pendatang yang Disasar
Operasi yustisi menargetkan empat kategori pendatang, yaitu:
– Pekerja formal, yang harus melampirkan jaminan pekerjaan dari perusahaan dan didata sebagai penduduk non-permanen sesuai Permendagri 74 Tahun 2022.
– Pekerja informal, seperti pedagang kaki lima (PKL), yang harus memiliki surat keterangan dari Ketua RT/RW serta tempat tinggal yang sah.
– Tamu keluarga, yang wajib melakukan pelaporan dalam waktu 24 jam kepada Ketua RT setempat.
– Warga tanpa identitas, yang akan langsung dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk dipulangkan ke daerah asal melalui koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Eddy menekankan bahwa penegakan aturan ini dilakukan dengan kerja sama yang erat antara Satpol PP, Kelurahan, dan Kecamatan. Sasaran tidak hanya rumah kos, tetapi juga rumah tinggal yang menampung orang baru.
Data Urbanisasi Menunjukkan Penurunan
Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, terdapat tren penurunan jumlah pendatang di Surabaya. Pada 2024, tercatat 6.250 warga pendatang, sedangkan pada 2025 angka tersebut turun menjadi 5.655 orang. Meskipun demikian, pihak pemerintah tetap memperhatikan kualitas dan kemampuan pendatang.
Menurut Eddy, pendatang yang masuk ke Surabaya harus memiliki keterampilan baik hard skill maupun soft skill. “Jangan sampai unskilled karena itu hanya akan menyulitkan mereka bertahan hidup dan berpotensi menjadi beban pemerintah,” ujarnya.
Pelaksanaan Operasi Yustisi di Wilayah Peneleh
Operasi yustisi dilakukan pada Senin (30/3/2026) malam, dengan menyasar sejumlah rumah indekos di wilayah Kelurahan Peneleh. Petugas mendapati sedikitnya lima warga pendatang yang belum melapor. Dalam pelaksanaannya, petugas akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pendatang yang tidak memiliki dokumen kependudukan.
Peran RT dan RW dalam Pengawasan
Koordinasi dengan Ketua RT dan RW sangat penting dalam operasi ini. Mereka dianggap paling paham tentang mobilitas penduduk di wilayah masing-masing. Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap penghuni kos yang sudah kembali dari kampung halaman setelah mudik Lebaran.
Masa Depan Urbanisasi di Surabaya
Meski jumlah pendatang mengalami penurunan, Surabaya tetap terbuka bagi pendatang yang memenuhi persyaratan administrasi dan memiliki tujuan jelas. Pemerintah berharap warga baru bisa memberikan kontribusi positif bagi perkembangan kota. Namun, keberhasilan ini bergantung pada kesiapan para pendatang untuk memiliki keterampilan dan kemampuan yang cukup.
Dengan operasi yustisi yang dilakukan secara intensif, pihak pemerintah berharap bisa menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan aman bagi seluruh warga, baik penduduk asli maupun pendatang.***

>
>
>
>
Saat ini belum ada komentar