Anggota DPRD Surabaya: Permasalahan Agraria di Surabaya Menjadi Sorotan Nasional
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 8 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya, Josiah Michael, telah mengambil langkah penting untuk menangani masalah agraria yang terus berlarut di Kota Pahlawan. Ia membawa dokumen lengkap yang berisi kronologi dan rekomendasi penyelesaian permasalahan tanah ke tingkat nasional, khususnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Tujuannya adalah agar isu ini bisa mendapatkan perhatian serius dan solusi yang lebih efektif.
Dokumen Dikirim ke Komisi II dan Pansus Reforma Agraria
Josiah Michael menyampaikan bahwa dokumen yang diserahkan tersebut mencakup berbagai aspek permasalahan agraria yang terjadi di Surabaya. Ia menjelaskan bahwa pengiriman dokumen dilakukan ke Komisi II DPR RI dan Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria karena masalah ini dinilai kompleks dan membutuhkan pendekatan lintas lembaga. “Kami harap dengan adanya perhatian dari tingkat nasional, masalah ini bisa dibahas secara komprehensif,” ujarnya.
Konflik Tanah yang Mengancam Hak Warga
Salah satu isu utama yang muncul dalam dokumen tersebut adalah skema izin pemakaian tanah (IPT) atau Surat Ijo yang dinilai tidak adil. Warga tidak memiliki hak milik atas tanah yang mereka tempati, namun tetap dikenakan kewajiban membayar retribusi. Hal ini menimbulkan ketidakadilan, karena warga membayar, tetapi tidak mendapatkan kepastian hak atas tanah.
Selain itu, ada kasus-kasus konkret seperti rencana pencabutan IPT di kawasan permukiman yang tidak didukung oleh kajian transparan. Ada juga dugaan penetapan sepihak aset pemerintah terhadap lahan yang sudah lama ditempati oleh warga. “Ketika kebijakan tidak transparan dan berbasis kebutuhan publik, maka potensi konflik sosial semakin besar,” kata Josiah.
Skala Masalah yang Luas
Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa dampak konflik agraria sangat luas. Sebanyak 14 ribu kepala keluarga atau sekitar 500 ribu jiwa terlibat dalam konflik ini. Luasan lahan yang terkena dampak mencapai 14 juta meter persegi. Angka ini menjadi indikasi bahwa krisis agraria di wilayah perkotaan telah mencapai titik kritis.
“Masalah ini bukanlah kasus kecil. Ini sudah berdampak besar bagi masyarakat dan perlu penanganan serius,” tegas Josiah.
Peran Lembaga yang Lemah
Menurut Josiah, salah satu faktor utama yang menyebabkan konflik agraria berlarut adalah peran lembaga terkait yang dinilai masih lemah. Penyelesaian konflik belum optimal, sementara kepastian hukum bagi masyarakat belum terjamin. “Negara harus hadir memberikan kepastian hukum dan melindungi masyarakat, bukan membiarkan konflik berlarut,” tambahnya.
Upaya untuk Solusi Jangka Panjang
Josiah Michael menegaskan bahwa upaya ini merupakan langkah awal untuk menciptakan solusi jangka panjang. Ia berharap dengan adanya perhatian dari DPR RI, pemerintah pusat dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan konflik agraria di Surabaya.***

>
>
Saat ini belum ada komentar