Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » 3 Hal yang Menghambat Ammar Zoni di Persidangan, Status Duda Irish Bella Disentil JPU

3 Hal yang Menghambat Ammar Zoni di Persidangan, Status Duda Irish Bella Disentil JPU

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiga Hal yang Memberatkan Ammar Zoni dalam Persidangan

Persidangan terhadap aktor ternama Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat semakin mendekati akhir. Setelah proses pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, persidangan kini memasuki tahap pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang lanjutan pada Kamis (13/3/2026), JPU menyampaikan tuntutan terhadap Ammar Zoni dengan mengungkap tiga poin yang dinilai memberatkan terdakwa.

Pertama, JPU menilai sikap Ammar Zoni selama persidangan yang dinilai tidak jujur dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan. “Terdakwa Muhammad Ammar Akbar tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan,” ujar JPU di persidangan.

Kedua, tindakan Ammar Zoni terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba dianggap menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain itu, tindakan tersebut juga dinilai merusak generasi bangsa dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam memberantas narkoba.

Ketiga, riwayat Ammar Zoni yang sebelumnya beberapa kali tersangkut kasus narkoba menjadi pertimbangan tambahan yang memberatkan dalam tuntutan tersebut. Meski demikian, JPU juga menyebut satu hal yang dianggap meringankan, yaitu sikap sopan Ammar selama persidangan.

Tuntutan yang Diajukan oleh JPU

Dalam tuntutannya, JPU menuntut Ammar Zoni dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp500 juta. JPU menyatakan bahwa Ammar terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia dianggap tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, maupun menjadi perantara dalam transaksi narkotika golongan I dengan berat lebih dari 5 gram.

Jika denda tersebut tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta kekayaan mantan suami Irish Bella akan disita dan dilelang. Namun jika harta yang dimiliki tidak cukup atau tidak dapat disita, maka denda tersebut akan diganti dengan pidana kurungan tambahan atau subsider selama 140 hari.

Wajah Lesu Ammar Zoni Saat Mendengar Tuntutan

Raut wajah Ammar Zoni tampak lesu saat mendengar tuntutan dari JPU. Ia duduk bersama terdakwa lainnya dan langsung tertunduk lesu setelah mendengar tuntutan tersebut. Meskipun baru sebatas tuntutan, Ammar terlihat menunjukkan raut kekecewaan. Usai pembacaan tuntutan, ia langsung menghampiri kuasa hukumnya, Jon Mathias.

Dari kejauhan, keduanya tampak berdiskusi serius. Namun, awak media tidak dapat mendengar secara jelas apa yang mereka bicarakan. Setelah itu, Ammar Zoni juga sempat menghampiri Dokter Kamelia. Keduanya terlihat berbincang cukup serius, tetapi pembicaraan mereka juga tidak terdengar oleh awak media yang berada di lokasi.

Tak lama kemudian, Ammar Zoni langsung bergegas melewati awak media. Ia tidak menyapa maupun memberikan pernyataan seperti yang biasa dilakukannya pada persidangan sebelumnya. Ammar Zoni pun segera meninggalkan ruang persidangan dengan langkah cepat.

Perkembangan Terkini Mengenai Sidang

Saat ditemui di luar ruang sidang, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengatakan bahwa pihaknya sudah memprediksi tuntutan yang akan diajukan oleh JPU. Ia mengaku sudah memberikan pemahaman kepada Ammar Zoni sebelum sidang tuntutan digelar. “Kami sebelum ini kuasa hukum punya analisa, analisa kami prediksi hukuman itu dibawah 10 tahun, jauh hari saya datang ke lapas, mengedukasi jelang sidang kalau dalam analisa kita, kita pasti akan dituntutnya,” kata Jon.

Menurut Jon, tuntutan tersebut bukanlah putusan akhir karena proses persidangan masih akan berlanjut. Ia menyebutkan sidang berikutnya dijadwalkan kembali digelar pada 2 April 2026 dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa.

Momen Pertemuan Ammar Zoni dan Kamelia

Usai pembacaan tuntutan, Ammar Zoni terlihat sempat menghampiri Dokter Kamelia. Keduanya terlihat berbincang cukup serius. Sayangnya, pembicaraan mereka juga tidak terdengar oleh awak media yang berada di lokasi. Tak lama kemudian, Ammar Zoni langsung bergegas melewati awak media. Ia tidak menyapa maupun memberikan pernyataan seperti yang biasa dilakukannya pada persidangan sebelumnya.

Ammar Zoni pun segera meninggalkan ruang persidangan dengan langkah cepat. Sebelumnya, Kamelia terlihat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memberikan dukungan kepada Ammar Zoni, Kamis (12/3/2026). Padahal, baru-baru ini Kamelia menegaskan dirinya dan Ammar Zoni sudah tidak lagi memiliki hubungan asmara. Ia mengungkapkan keputusan untuk mengakhiri hubungan tersebut datang dari Ammar Zoni.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rob Edwards Resmi Jadi Pelatih Baru Wolverhampton, Tinggalkan Kontroversi Middlesbrough

    Rob Edwards Resmi Jadi Pelatih Baru Wolverhampton, Tinggalkan Kontroversi Middlesbrough

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 246
    • 0Komentar
  • Plt. Bupati Sidoarjo Serahkan Bantuan Pangan secara Maraton di 3 Kecamatan

    Plt. Bupati Sidoarjo Serahkan Bantuan Pangan secara Maraton di 3 Kecamatan

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Kecamatan Waru, Kecamatan Gedangan dan Kecamatan Sukodono dilaksanakan penyaluran bantuan sosial pangan berupa daging ayam dan telur bagi Keluarga Resiko Stunting (KRS) dengan jumlah penerima sebanyak 1.409 KRS. Penyaluran secara langsung dibagikan oleh Plt. Bupati Sidoarjo H.Subandi secara maraton di setiap Kecamatan bersama Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo dan Dinas P3AKB Sidoarjo,Rabu(11/9).   […]

  • Kampanye Ledangan , PAC PDIP Semampir : Strategi Kemenangan Risma – Gus Hans , Eri – Armuji

    Kampanye Ledangan , PAC PDIP Semampir : Strategi Kemenangan Risma – Gus Hans , Eri – Armuji

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 272
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jelang pelaksanaan Pilkada 2024, PDI Perjuangan Surabaya terus solid dalam memenangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Risma-Gus Hans dan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri-Armuji. Salah satunya adalah kampanye keliling jalan atau yang dikenal sebagai “Ledangan”. Bendahara PAC Semampir PDI Perjuangan Surabaya, Abdul Malik menyatakan bahwa kampanye ledangan […]

  • 33 Unit KDKMP di Blitar Rampung, Tertinggi di Wilayah Korem 081/DSJ

    33 Unit KDKMP di Blitar Rampung, Tertinggi di Wilayah Korem 081/DSJ

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Program pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Korem 081/DSJ menunjukkan hasil yang menggembirakan. Puluhan koperasi telah rampung dibangun, dengan capaian tertinggi berada di wilayah Kodim 0808/Blitar. “Hingga hari ini, pembangunan Koperasi Merah Putih yang telah rampung 100 persen di wilayah kami terbanyak berada di Blitar, dengan total 33 unit,” kata Danrem […]

  • Komisi E DPRD Jatim Dorong Penambahan dan Perlindungan Sekolah Terbuka

    Komisi E DPRD Jatim Dorong Penambahan dan Perlindungan Sekolah Terbuka

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 555
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Jawa Timur mendorong pemerintah provinsi untuk menambah jumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) Terbuka serta memastikan keberlanjutannya. Hal ini disampaikan oleh bapak Rasiyo selaku dewan provinsi, yang menilai sekolah terbuka sebagai solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengakses pendidikan formal. “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Oleh karena itu, sekolah terbuka harus dipertahankan dan […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni Rute Nabire ke Sorong

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni Rute Nabire ke Sorong Bulan Maret 2026

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada bulan Maret 2026, sejumlah kapal pelabuhan nasional (Pelni) akan melintasi rute dari Nabire menuju Sorong. Ini menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan darat menggunakan transportasi laut di wilayah Papua Tengah. Berikut adalah detail mengenai jadwal pelayaran dan harga tiket yang tersedia. Daftar Kapal yang Beroperasi Beberapa kapal yang akan berlayar pada […]

expand_less