Penyelidikan Korupsi di Kebun Binatang Surabaya Menggemparkan Masyarakat
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 13 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terhadap Kebun Binatang Surabaya (KBS) memicu perhatian publik. Proses penyelidikan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS sejak tahun 2013 hingga 2024.
Dugaan Korupsi dan Penggeledahan yang Intensif
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim melakukan penggeledahan di kawasan KBS pada Kamis, 5 Februari 2026. Proses ini berlangsung dari pagi hingga sore hari, dengan fokus pada dokumen dan berkas penting yang diduga menjadi bukti adanya penyelewengan pengelolaan keuangan.
Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengerahkan tiga mobil penyidik untuk melakukan penyelidikan. “Iya, benar ada penggeledahan. Tiga mobil penyidik dikerahkan dan membawa berkas serta petugas,” ujarnya.
Fokus pada Pengelolaan Keuangan PDTS KBS
Penyelidikan ini berkaitan langsung dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran PDTS KBS. Kasus yang diselidiki mencakup periode anggaran sejak 2013 hingga 2024. Franky menjelaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan apakah ada indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan.
“Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PDTS KBS tahun anggaran 2013 sampai dengan 2024,” tegasnya.
Aktivitas Penyidik di Lokasi KBS
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa aktivitas penyidik cukup intensif. Sejumlah penyidik terlihat keluar masuk kawasan KBS hingga petang. Empat petugas terlihat melintas di halaman kebun binatang, termasuk dua perempuan yang membawa tas ransel serta dua pria berseragam Pidsus. Di bagian dalam, juga terlihat jaksa mengenakan rompi hitam.
Beberapa mobil penyidik tampak bergantian masuk dan keluar area KBS selama proses penggeledahan berlangsung.
Belum Ada Pernyataan Resmi dari Pihak Terkait
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kejati Jatim Agus Sahat belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan di Kebun Binatang Surabaya. Sementara itu, pihak Humas KBS juga belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi awak media.
Reaksi Publik dan Isu Korupsi di Sektor Wisata
Peristiwa ini memicu reaksi dari masyarakat dan kalangan pengamat. Banyak yang khawatir bahwa dugaan korupsi ini bisa merusak citra KBS sebagai salah satu destinasi wisata ternama di Jawa Timur. Selain itu, isu korupsi di sektor pariwisata semakin sering muncul, sehingga memperkuat tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Langkah Selanjutnya dan Dampak bagi KBS
Dalam waktu dekat, pihak Kejati Jatim diperkirakan akan merilis hasil penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum ini bisa berdampak signifikan bagi manajemen KBS, termasuk kemungkinan pemecatan atau sanksi terhadap pejabat yang terlibat.
Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi institusi lain di sektor pariwisata untuk meningkatkan pengawasan internal dan memastikan pengelolaan keuangan tetap sesuai aturan.
Kebun Binatang Surabaya: Destinasi Wisata yang Harus Tetap Terjaga
Meskipun terjadi dugaan korupsi, KBS tetap menjadi salah satu tempat wisata favorit di Surabaya. Dengan keberagaman satwa dan fasilitas pendukung, KBS memiliki potensi besar untuk terus berkembang jika pengelolaannya dikelola secara profesional dan transparan.
Kehadiran Kejati Jatim dalam penyelidikan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas lembaga dan memastikan keuangan publik digunakan secara benar.***

>

Saat ini belum ada komentar