Kebijakan Pemkota Surabaya Pembatasan Gawai di Sekolah: Dampak Positif yang Terlihat
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah, yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, mulai menunjukkan hasil yang signifikan. Berbagai institusi pendidikan mengakui bahwa aturan ini membantu meningkatkan interaksi sosial, fokus belajar, serta pengawasan terhadap peserta didik.
Penjelasan dari Kepala Sekolah
Maria Widawati, kepala SMPK St. Vincentius Surabaya, menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan gawai telah disosialisasikan sejak awal tahun 2026. Aturan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya. Menurutnya, penerapan tata tertib ini bertujuan untuk memastikan anak-anak lebih fokus dalam proses belajar.
“Kami sudah mensosialisasikan di awal tahun penerapan tata tertib ini, membatasi penggunaan HP ini. Maka dari surat edaran Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kami menerapkan peraturan ini di sekolah kami,” ujar Maria.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini akan terus diterapkan karena dampak positif yang dirasakan. “SMPK ST Vincentius ini akan terus menerapkan pembatasan gawai karena dampaknya sungguh luar biasa untuk anak-anak,” katanya.
Perubahan pada Siswa
Maria juga membandingkan kondisi siswa sebelum dan sesudah kebijakan diterapkan. Sebelumnya, banyak siswa cenderung menggunakan gawai saat berada di sekolah. “Kalau dulu ketika anak-anak datang, mereka berkelompok-kelompok, kemudian mabar (main gim bareng) atau membuka media sosial yang lain,” tuturnya.
Setelah gawai dikumpulkan, suasana sekolah menjadi lebih komunikatif. “Setelah HP dikumpulkan, mereka (siswa-siswi) menjadi lebih banyak berbicara dengan teman-temannya,” imbuhnya.
Dasar Hukum dan Tindakan Tegas
Menurut Maria, keberadaan SE Wali Kota Surabaya memberi dasar yang kuat bagi sekolah untuk bersikap tegas dalam menegakkan aturan. “Dengan imbauan ini, dengan surat ini, sekolah bisa benar-benar lebih tegas menerapkan pembatasan gawai supaya anak-anak bisa lebih baik lagi ke depan dan kami bisa lebih banyak memantau anak-anak,” jelasnya.
Pandangan Wali Kota Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa pembatasan gawai bukan berarti melarang total penggunaan teknologi, melainkan mengaturnya agar proses belajar berjalan optimal. “Bagaimana cara mengajar di dalam sekolah itu bisa konsentrasi, maka HP tidak boleh digunakan. Tidak membolehkan bukan, tapi membatasi sesuai dengan ketentuan,” kata Wali Kota Eri.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan mengembalikan esensi pendidikan, yakni interaksi, komunikasi, dan pembentukan karakter. Dampaknya terlihat pada suasana belajar yang lebih kondusif. “Di kelas, anak-anak kini lebih fokus belajar, lebih aktif berdiskusi dan lebih dekat dengan guru maupun teman-temannya,” ujarnya.
Contoh Penerapan di SMPK St. Vincentius
Eri juga mencontohkan penerapan kebijakan tersebut di SMPK St. Vincentius Surabaya, yang menunjukkan perubahan perilaku siswa. “Dulu sebelum masuk kelas, anak-anak ini lebih banyak menatap layar gawai, mabar gim, scroll medsos. Sekarang siswa lebih banyak bercengkrama dengan teman-temannya,” katanya.
Selain siswa, Wali Kota Eri juga meminta para guru memberi contoh sebagai teladan dengan membatasi penggunaan gawai saat proses belajar mengajar berlangsung. “Sekolah harus selalu jadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan bersosialisasi,” pungkasnya.
Latar Belakang Kebijakan
Sebagai informasi, sebelumnya Wali Kota Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/ 34733/ 436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk Anak di Kota Surabaya. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan prestasi belajar, kedisiplinan, serta melindungi anak dari dampak negatif perkembangan teknologi informasi.***

>

Saat ini belum ada komentar