Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Kebijakan Baru PBI bPJS Kesehatan: Pengaruh pada Penerima Bantuan Iuran

Kebijakan Baru PBI bPJS Kesehatan: Pengaruh pada Penerima Bantuan Iuran

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pembaruan kebijakan terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) telah mengakibatkan penonaktifan sekitar 11 juta peserta. Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku per 1 Februari 2026. Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran, data peserta PBI JK diperbarui secara berkala oleh Kementerian Sosial.

Namun, kebijakan ini menimbulkan dampak signifikan bagi masyarakat yang bergantung pada layanan kesehatan. Salah satunya adalah pasien gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah rutin. Diperkirakan sebanyak 160 pasien gagal ginjal mengalami gangguan akses layanan kesehatan karena status kepesertaan PBI mereka tidak aktif.

Tanggapan dari Komunitas Pasien

Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses penonaktifan tanpa adanya mekanisme pemberitahuan atau masa tenggang. Menurutnya, seharusnya ada notifikasi dan waktu persiapan agar pasien dapat mengurus administrasi dengan baik.

“Seharusnya ada notifikasi atau tenggang waktu, misalnya 30 hari sebelum dinonaktifkan. Pasien jadi punya waktu untuk mengurus administrasi. Ini pasien sudah rutin cuci darah, tiba-tiba statusnya tidak aktif,” ujarnya.

Proses Reaktivasi PBI-JK

Meski kebijakan ini menimbulkan masalah, BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan bisa mengajukan reaktivasi jika memenuhi kriteria tertentu. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan bahwa pembaruan data dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran.

Beberapa kriteria yang harus dipenuhi antara lain:

– Peserta tersebut termasuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Januari 2026.

– Peserta termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin berdasarkan verifikasi lapangan.

– Peserta mengidap penyakit kronis atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.

Langkah yang Harus Dilakukan Peserta

Untuk mengajukan reaktivasi, peserta PBI JK yang dinonaktifkan dapat melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial. Setelah melalui verifikasi, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut.

Peran Pemerintah Daerah

Proses reaktivasi juga melibatkan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial setempat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang mendapatkan akses layanan kesehatan.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa, Ubaya, Kesehatan Mental Siswa

    Inovasi Mahasiswa Ubaya dalam Mendeteksi Kesehatan Mental Siswa

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    dIAGRAMKOTA.COM – Kesehatan mental siswa kini menjadi isu yang semakin mendapat perhatian, terutama setelah beberapa kejadian tragis yang menimpa pelajar di berbagai daerah. Di tengah situasi ini, mahasiswa Universitas Surabaya (Ubaya) menciptakan solusi inovatif untuk membantu sekolah dalam memantau kondisi psikologis siswa secara lebih sistematis. Peran Penting Deteksi Dini dalam Pendidikan Masalah kesehatan mental sering […]

  • Dinsos Surabaya Anna Fajriatin

    Dinsos Surabaya Harapkan Data Terpadu Nasional untuk Permudah Penyaluran Bantuan Sosial

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 472
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinsos Surabaya menyambut baik kehadiran Data Terpadu Sistem Nasional (DTSN) sebagai solusi dari kekacauan data bantuan sosial selama ini. Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Anna Fajriatin, mengungkapkan betapa sulitnya pemerintah daerah menjalankan program bantuan akibat ketidaksinkronan data pusat. Dinsos Surabaya: DTSN Sinkronisasi 3 Sumber Data Selama ini, data yang […]

  • Polres Bondowoso Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Menjelang Ramadan

    Polres Bondowoso Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Menjelang Ramadan

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 353
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang bulan suci Ramadan 2025, Polres Bondowoso melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan bahan pokok di gudang Bulog. Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. bersama pimpinan Bulog Bondowoso, Hesti Retno Kusumastuti, turun langsung untuk memastikan pasokan bahan pangan tetap aman bagi masyarakat. Dalam kunjungannya pada Selasa (18/2/2025), Kapolres menyatakan bahwa pengecekan […]

  • Bulan Bung Karno,DPC PDIP Surabaya Bersama TMP Gelar Kegiatan Historical Trip Diikuti Ratusan Pelajar

    Bulan Bung Karno,DPC PDIP Surabaya Bersama TMP Gelar Kegiatan Historical Trip Diikuti Ratusan Pelajar

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 269
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dalam rangka Bulan Bung Karno 2025, Taruna Merah Putih (TMP) Kota Surabaya bersama DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar kegiatan Historical Trip bertema : “Setialah Kepada Sumbermu”, dan sub tema: “Kekuatan Kita Harus Tetap Bersumber Kepada Kekuatan Rakyat, Tetap Apinya Semangat Rakyat”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 pelajar dari 40 sekolah […]

  • Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025 di Lemdiklat Polri

    Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025 di Lemdiklat Polri

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menghadiri sekaligus memimpin upacara penutupan Pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-34, Sespimmen Polri Dikreg ke-65, Sekolah Pembentukan Perwira Kepolisian (SPPK) Angkatan ke-2, serta Sespimma Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025, pukul 09.00 WIB, […]

  • Peraturan Pemerintah Penyediaan Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar dan Remaja Perlu Ditinjau Lagi 

    Peraturan Pemerintah Penyediaan Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar dan Remaja Perlu Ditinjau Lagi 

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 451
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Yaitu tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam aturan ini, salah satu poin mengatur penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar dan remaja. Adapun penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja ini merupakan bagian upaya kesehatan sistem reproduksi […]

expand_less