Skrining Kesehatan BPJS 2026: Inovasi Layanan untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sen, 5 Jan 2026
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Skrining kesehatan melalui BPJS Kesehatan kini menjadi bagian penting dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan kebijakan baru yang mulai berlaku pada 2026, peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan pemeriksaan awal secara mandiri melalui platform digital seperti aplikasi JKN Mobile maupun website resmi. Proses ini dirancang untuk memudahkan akses dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko penyakit tidak menular.
Manfaat Skrining Kesehatan bagi Peserta JKN
Skrining BPJS Kesehatan memberikan manfaat besar bagi peserta JKN. Melalui layanan ini, peserta dapat mengenali potensi masalah kesehatan lebih awal, sehingga langkah pencegahan atau pemeriksaan lanjutan bisa dilakukan sebelum kondisi berkembang lebih serius. Selain itu, data skrining juga membantu BPJS Kesehatan dalam menyusun layanan yang lebih preventif dan terarah sesuai kebutuhan peserta.
Proses Skrining BPJS Kesehatan
Proses skrining BPJS Kesehatan dilakukan secara online dengan mengisi formulir dan menjawab pertanyaan terkait kondisi kesehatan. Peserta diminta menjawab pertanyaan seputar kondisi kesehatan pribadi, kebiasaan hidup, serta riwayat penyakit keluarga. Hasil skrining akan memberikan gambaran tingkat risiko kesehatan peserta. Jika ditemukan risiko kategori tertentu, peserta disarankan melanjutkan konsultasi ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk pemeriksaan lanjutan.
Cara Skrining BPJS Kesehatan Secara Online
Untuk melakukan skrining secara online, peserta dapat mengakses laman https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining. Setelah memasukkan identitas peserta berupa NIK atau nomor kartu BPJS, tanggal lahir, dan kode captcha, peserta dapat melanjutkan dengan mengisi data diri, seperti berat badan, tinggi badan, pendidikan terakhir, nomor handphone, hingga kontak keluarga. Seluruh pertanyaan skrining harus dijawab sesuai dengan kondisi kesehatan sebenarnya. Setelah proses selesai, sistem akan langsung menampilkan hasil skrining BPJS Kesehatan, termasuk tingkat risiko diabetes, hipertensi, jantung koroner, dan gangguan ginjal.
Skrining BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi JKN Mobile
Selain melalui website, skrining BPJS Kesehatan 2026 juga dapat dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
2. Login menggunakan akun Mobile JKN yang telah terdaftar.
3. Pilih menu “Lainnya”, lalu klik “Skrining Riwayat Kesehatan”.
4. Pilih anggota keluarga yang akan mengikuti skrining dan setujui pemberitahuan persetujuan yang muncul.
5. Isi data diri secara lengkap dan jujur, seperti berat badan, tinggi badan, alamat, dan email.
6. Jawab seluruh pertanyaan skrining sesuai dengan kondisi kesehatan sebenarnya.
7. Setelah proses pengisian selesai, hasil skrining BPJS Kesehatan akan langsung ditampilkan di aplikasi.
Skrining BPJS Kesehatan di FKTP
Bagi peserta yang tidak terbiasa menggunakan layanan digital, skrining BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan secara langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik tempat peserta terdaftar. Peserta cukup membawa e-KTP atau kartu BPJS Kesehatan, baik fisik maupun digital, kemudian datang ke FKTP sesuai kepesertaan. Petugas kesehatan akan membantu proses pengisian skrining riwayat kesehatan dan melakukan pemeriksaan awal apabila diperlukan.
Frekuensi Skrining BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan menetapkan bahwa skrining riwayat kesehatan dilakukan satu kali dalam setahun untuk setiap peserta JKN. Ketentuan ini mulai berlaku pada 2026. Peserta yang belum mengisi skrining BPJS Kesehatan berpotensi mengalami kendala saat mendaftar pelayanan di FKTP, seperti puskesmas atau klinik tempat terdaftar. Skrining tahunan dinilai cukup untuk mengevaluasi potensi risiko penyakit kronis serta memungkinkan tenaga medis melakukan tindak lanjut yang tepat.***





Saat ini belum ada komentar