Partai Demokrat Laporkan Akun Media Sosial yang Sebar Isu Ijazah Palsu Jokowi
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Partai Demokrat mengambil langkah tegas terhadap empat akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo. Laporan resmi telah diajukan ke Polda Metro Jaya, dengan alasan kuat bahwa konten-konten tersebut merusak reputasi tokoh dan memicu persepsi publik yang tidak benar.
Langkah Hukum untuk Menangani Penyebar Hoaks
Pihak Partai Demokrat menilai perlu adanya investigasi lebih lanjut terhadap empat akun media sosial yang disebutkan. Mereka melaporkan akun-akun tersebut berdasarkan UU ITE, khususnya Pasal 28 jo 45, meskipun ada perubahan dalam aturan hukum terkait kerusuhan di ruang publik. Dalam penjelasannya, Andi Arief, politikus Partai Demokrat, menyatakan bahwa laporan ini dilakukan setelah melalui proses diskusi dengan tim siber Polda Metro Jaya.
Laporan polisi bernomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA diterima pada tanggal 5 Januari 2026 pukul 23.16. Empat akun yang dilaporkan adalah:
- YouTube @AGRI FANANI
- YouTube @Bang bOy YTN
- YouTube @KajianOnline
- TikTok @sudirowibudhiusmp
Setiap akun memiliki konten yang menyebarkan informasi palsu terkait hubungan antara SBY dan isu ijazah Jokowi. Misalnya, akun @AGRI FANANI menyebarkan video dengan judul “anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI”, sedangkan @Bang bOy YTN membuat konten yang menyebutkan bahwa SBY melakukan tindakan tertentu untuk menangkal isu yang muncul.
Peran SBY dalam Isu Ijazah Jokowi
Andi Arief menjelaskan bahwa SBY sama sekali tidak terlibat dalam isu tersebut. Ia mengungkapkan bahwa ketua umum partai tersebut merasa terganggu oleh fitnah yang beredar. SBY disebut tidak pernah berada di balik isu ijazah palsu Jokowi, bahkan hubungan antara SBY dan Jokowi tetap baik.
“SBY saat ini tidak aktif dalam politik praktis, ia fokus pada aktivitas sosial, seni, dan olah raga,” ujar Ahmad Khoirul Umam, kepala BRAINS DPP Partai Demokrat.
Penyebaran Informasi yang Tidak Benar
Fitnah yang tersebar di media sosial dinilai sebagai ancaman serius terhadap demokrasi. Konten-konten yang tidak benar ini disebarkan secara masif oleh akun-akun anonim dengan pola yang terkesan terkoordinasi. Hal ini berpotensi menciptakan persepsi publik yang salah dan merusak ruang publik.
Umam menegaskan bahwa diam terhadap fitnah bisa dianggap sebagai pembenaran. “Pembiaran juga menciptakan preseden buruk, di mana politik fitnah bisa dianggap menjadi hal yang dinormalisasi,” katanya.
Respons dari Akun yang Terlibat
Beberapa akun media sosial yang dilaporkan telah memberikan respons. Salah satunya, akun TikTok @sudirowibudhiusmp, yang menuduh SBY terlibat dalam isu ijazah Jokowi melalui pionnya, yaitu Roy Suryo. Partai Demokrat meminta akun tersebut untuk meminta maaf dan memberikan klarifikasi secara terbuka.
Dalam laporan polisi, disebutkan bahwa korban telah dirugikan dan pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Tindakan Partai Demokrat untuk Melindungi Reputasi Tokoh
Selain melaporkan akun-akun media sosial, Partai Demokrat juga telah melakukan somasi kepada beberapa akun yang terlibat dalam isu ini. Tujuannya adalah untuk menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan membantu menjaga reputasi tokoh-tokoh penting.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Partai Demokrat dalam melawan penyebaran hoaks dan menjaga integritas informasi di ruang publik. Dengan tindakan tegas, partai ini berharap dapat memberikan contoh positif dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar