Mulai 2026, OPD Pemkot Surabaya Terapkan Rapor Kinerja Pejabat, Nilainya Dibuka ke Publik
- account_circle Shinta ms
- calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menerapkan sistem rapor kinerja bagi seluruh pejabat struktural mulai tahun 2026.
Kebijakan ini ditegaskan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebagai upaya memastikan kinerja birokrasi benar-benar terukur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik.
Eri menegaskan, rapor kinerja tersebut berlaku menyeluruh, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat struktural, hingga camat dan lurah.
“Jadi begini, setiap Kepala OPD itu pasti ada rapotnya. Setiap Kepala OPD pasti ada rapotnya. Setiap bidang pasti ada rapotnya.
Camat Lurah pasti ada rapotnya. Dan rapot ini tidak pernah disampaikan. Maka setiap Kepala, setiap struktural itu pasti punya output dan outcome.” ujar Eri pada Jumat (2/1/2026).
Menurutnya, rapor kinerja akan berbasis pada janji kerja, target, serta output dan outcome yang telah ditetapkan masing-masing pejabat. Setiap komitmen yang disampaikan akan menjadi bahan penilaian.
“Dan apa saja yang dia janjikan. Dan itu menjadi penilaian nanti. Setiap yang dijanjikan akan menjadi nilai.” tegasnya.
Berbeda dari pola sebelumnya, Eri menyebutkan rapor kinerja ini tidak hanya menjadi konsumsi internal, tetapi akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat Surabaya secara berkala.
“Dan nanti setelah itu ada nilai, kita akan sampaikan. Kita akan sampaikan kepada masyarakat Surabaya setiap 6 bulan sekali. Sehingga ketika terjadi perubahan, masyarakat itu mulai terbiasa.” jelas Eri.
Ia menilai keterbukaan penilaian akan mendorong budaya evaluasi yang sehat, baik bagi pejabat maupun masyarakat. Dengan begitu, perbaikan kinerja bisa dilakukan secara sadar dan berkelanjutan.
“Oh ini ternyata tidak cocok ambil rapot. Oh ini saya harus merubah ini di tahun 2026. Saya sampaikan kepada teman-teman di PNS ini, di Pemkot.” ujarnya.
Eri menegaskan, sistem rapor kinerja ini sekaligus menjadi upaya memutus anggapan bahwa jabatan struktural berkaitan dengan kepentingan politik.
“Kita tidak bisa, struktural ini dibuat politik tidak bisa. Struktural ini adalah kepentingan masyarakat yang lebih panjang. Karena mereka ketika menjadi struktural, pensiunnya lebih panjang,” papar Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini.
“Tidak dipengaruhi oleh kegiatan-kegiatan wali kota dan wakil wali kota. Tapi dengan seperti itu, maka tidak ada hubungan dengan politik.” imbuhnya.
Ia menambahkan, seluruh hasil penilaian, termasuk capaian nilai, akan dipublikasikan secara terbuka, bahkan melibatkan penilaian dari masyarakat dan media.
“Maka nanti ketika dia jadi output-outcomenya, dan apa yang dinilai saya sampaikan. Tercapai nilainya berapa juga akan disampaikan. Sehingga nanti di situ, masing-masing orang juga akan saya minta pendapat dari masyarakat dan media,” lanjut Eri.
Dengan sistem ini, Eri berharap evaluasi jabatan benar-benar berbasis kinerja, bukan pergantian kepemimpinan politik.
“Nanti ketika di 2026 berakhir, gak terpenuhi, kan bukan penilaian kita, tapi penilaian semuanya Masyarakat juga ngerti. Jadi saya tidak ingin yang namanya struktural ini menjadi kepentingan, yang mengatakan ganti wali kota, ganti. Ganti ini, ganti itu.” tegasnya.
Eri memastikan, pejabat dengan kinerja baik akan dipertahankan, sementara yang tidak memenuhi standar akan dievaluasi secara objektif.
“Tidak begitu. Tapi adalah dari kinerja. Kinerjanya bagus, teruskan.
Tapi kinerja yang tidak bagus, turunkan. Dan nanti kita punya standar. Tidak boleh dia hanya terpenuhi nilainya sudah.” ujarnya.
Pemkot Surabaya juga menetapkan ambang batas nilai sebagai acuan utama dalam pengambilan keputusan jabatan.
“Padahal kita ini punya ambang batas. Ambang batasnya berapa? 80. Ketika nilai 80 dia di bawah, maka dia tidak dirotasi.
Tapi dia diturunkan. Tapi kalau nilainya 80, kita dirotasi ketika 2 tahun lebih.” pungkas Eri. (sms)
- Penulis: Shinta ms

>
>
>
