Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Kebijakan Upah Minimum di Riau: Tantangan dan Tanggung Jawab Perusahaan

Kebijakan Upah Minimum di Riau: Tantangan dan Tanggung Jawab Perusahaan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah pergeseran dinamika ekonomi dan kebijakan pengupahan, Pemerintah Provinsi Riau kembali menegaskan pentingnya penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi hak pekerja serta menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan tenaga kerja.

Penjelasan tentang UMP dan UMK di Riau

Besaran Upah Minimum yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi Riau mencapai Rp 3.785.495. Angka ini menjadi acuan bagi seluruh perusahaan di wilayah tersebut dalam memberikan upah kepada para pekerjanya. Namun, setiap kabupaten atau kota memiliki aturan tersendiri mengenai besaran upah minimum yang harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi lokal.

Disnakertrans Provinsi Riau telah melakukan langkah proaktif dengan menyampaikan surat edaran kepada seluruh perusahaan agar mematuhi ketentuan tersebut. Surat ini juga berisi informasi tentang prosedur pelaporan upah minimum yang harus dilakukan oleh perusahaan sebelum mendapatkan pengesahan dari pihak berwenang.

Sanksi bagi Perusahaan yang Melanggar Aturan

Roni Rahmat, Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, menegaskan bahwa pihaknya siap menerima laporan dari pekerja yang merasa tidak diberikan upah sesuai ketentuan. Ia menekankan bahwa perusahaan yang tidak mematuhi aturan akan mendapatkan sanksi tegas dari pihak pengawasan.

“Bagi perusahaan yang tidak mengindahkan surat edaran terkait pengupahan, kami akan memberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Roni. Ia menambahkan bahwa penegakan hukum ini bertujuan untuk memastikan adanya keadilan dalam hubungan kerja.

Peran Komisi V DPRD Riau

Komisi V DPRD Riau juga turut menyuarakan pentingnya penerapan UMK secara efektif. Anggota komisi, Fairus, menyampaikan bahwa perusahaan wajib mematuhi aturan pengupahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Menurutnya, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk mengabaikan hak dasar pekerja.

“Kami akan menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran pembayaran upah. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kebijakan ini dapat diterapkan secara maksimal,” jelas Fairus.

Langkah Konkret untuk Meningkatkan Kesadaran

Untuk memastikan kesadaran perusahaan terhadap aturan ini, Disnakertrans Provinsi Riau bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam melaksanakan sosialisasi. Selain itu, pihaknya juga membuka jalur pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat, termasuk pekerja yang merasa dirugikan.

Peran Masyarakat dalam Memastikan Kepatuhan

Masyarakat, khususnya pekerja, memiliki peran penting dalam menjaga kepatuhan perusahaan terhadap aturan upah minimum. Dengan melaporkan pelanggaran yang terjadi, mereka dapat membantu pemerintah dalam menjalankan tugas pengawasan.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati HUT ke-62, Korem 081/DSJ Gelar Baksos untuk Masyarakat Madiun

    Peringati HUT ke-62, Korem 081/DSJ Gelar Baksos untuk Masyarakat Madiun

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Jadinya ke-62, Korem 081/DSJ menggelar Baksos dalam bentuk donor darah dan pembagian bansos, bertempat di Joglo Jenderal Sudirman, Makorem 081/DSJ, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Kamis (20/11/2025). Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian serta komitmen satuannya untuk senantiasa hadir membantu masyarakat […]

  • Ponorogo

    Ponorogo Siap Hadirkan Kekayaan Budaya dalam Kalender Acara 2026, Ada Kirab Tirta Amerta Suci Hingga Raimuna Sterida

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabupaten Ponorogo telah menyiapkan rangkaian kegiatan budaya dan kreatif yang akan berlangsung sepanjang tahun 2026. Peluncuran Calendar of Event Ponorogo 2026 dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Hj. Lisdyarita, dalam acara meriah di Gedung Ekraf Jalan Pramuka, Ponorogo. Acara ini menjadi tanda kesiapan daerah dalam menyambut kunjungan wisatawan dengan berbagai kegiatan budaya yang […]

  • Delta Tirta Tingkatkan Distribusi Air Bersih Melalui Proyek JDU

    Delta Tirta Tingkatkan Distribusi Air Bersih Melalui Proyek JDU

    • calendar_month Sab, 7 Des 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Diagramkota.co – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Proyek Strategis Nasional Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pengembangan Jaringan Distribusi Utama (JDU) bekerja sama dengan pihak ketiga. Proyek ini diharapkan dapat memperluas layanan air bersih di wilayah Sidoarjo. Sabtu(07/12/2024).   Direktur Utama […]

  • PBNU Cabut Mandat Charles Holland Taylor, Diduga Terlibat Kelompok Zionis Global

    PBNU Cabut Mandat Charles Holland Taylor, Diduga Terlibat Kelompok Zionis Global

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Keputusan yang mengejutkan datang dari jajaran Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, secara resmi mencabut mandat yang pernah diberikan kepada Charles Holland Taylor—yang kini dikenal dengan nama barunya, Mohammad Cholil—sebagai penasihat khusus Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam bidang hubungan internasional. Kebijakan tersebut menandai berakhirnya peran Holland […]

  • DPRD Jatim Awasi Proyek Bendungan Bagong, Harap Selesai Tepat Waktu dan Berdampak ke Rakyat

    DPRD Jatim Awasi Proyek Bendungan Bagong, Harap Selesai Tepat Waktu dan Berdampak ke Rakyat

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Provinsi Jawa Timur menaruh perhatian serius terhadap kelanjutan pembangunan Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek. Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut diharapkan dapat rampung sesuai jadwal agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat, terutama dalam sektor pertanian, pengendalian banjir, dan penguatan ekonomi lokal. Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS, Agus Cahyono, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi perlu […]

  • Banjir Rob Banjir Jakarta Hari Ini

    Banjir Rob Jakarta: Pengalaman Warga dan Kejadian Muara Angke Terendam

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banjir rob kembali mengguncang wilayah pesisir Jakarta, khususnya di Muara Angke, Jakarta Utara. Fenomena alam ini terjadi setiap bulan dan menjadi bagian dari rutinitas warga setempat. Namun, pada Jumat (5/12/2025), banjir rob mencapai titik puncaknya, dengan air laut menggenangi jalanan dan membuat warga harus beradaptasi dengan kondisi tersebut. Kondisi Terkini di Wilayah Muara Angke […]

expand_less