Anggaran Besar Pemkab Tulungagung untuk PPPK Paruh Waktu
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung telah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dalam APBD tahun 2026, alokasi dana tersebut mencapai sekitar Rp50 miliar. Anggaran ini ditujukan khusus untuk para PPPK yang baru diangkat pada akhir tahun 2025 lalu.
Struktur Anggaran dan Penyaluran Gaji
Dalam struktur APBD Tulungagung, gaji PPPK Paruh Waktu masuk dalam kode rekening barang dan jasa. Hal ini berbeda dengan belanja pegawai yang biasanya dikelola secara terpisah. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo menjelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu tidak termasuk dalam kategori belanja pegawai.
“PPPK Paruh Waktu kode rekeningnya masih sama di barang dan jasa. Tidak masuk dalam rekening belanja pegawai,” ujarnya.
Perbedaan Besaran Gaji
Besaran gaji PPPK Paruh Waktu bervariasi tergantung dari tempat mereka bekerja. Rata-rata nominal yang diberikan berkisar antara Rp350 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Angka ini disesuaikan dengan tingkat kesulitan tugas dan lokasi penempatan.
“Untuk besaran gaji berbeda. Ada yang Rp1 juta, ada yang paling kecil Rp350 ribu per bulan,” tambahnya.
Jumlah PPPK Paruh Waktu yang Diangkat
Total jumlah PPPK Paruh Waktu yang diangkat oleh Pemkab Tulungagung mencapai sekitar 5.415 orang. Mayoritas dari mereka berasal dari tenaga honorer di bidang kesehatan, pendidikan, dan teknis. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengakui kontribusi tenaga non-permanen dalam sistem pemerintahan.
“”
Komposisi Belanja Pegawai di APBD
Selain alokasi untuk PPPK Paruh Waktu, Pemkab Tulungagung juga telah menetapkan komposisi belanja pegawai dalam APBD 2026. Dalam anggaran tersebut, belanja pegawai mencakup sekitar 30 persen dari total APBD. Angka ini mencerminkan prioritas pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia.
“Kalau untuk komposisi belanja pegawai Tulungagung itu sekitar 30 persen dari APBD,” ujar Dwi Hari Subagyo.
Impak Terhadap Sistem Pemerintahan
Alokasi anggaran yang besar untuk PPPK Paruh Waktu menunjukkan bahwa pemerintah daerah lebih memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja yang bekerja secara paruh waktu. Hal ini juga menjadi indikasi bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan stabilitas operasional lembaga pemerintahan melalui pengelolaan SDM yang efektif.
Kebijakan di Sektor Lain
Di samping fokus pada PPPK Paruh Waktu, Pemkab Tulungagung juga terus melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran lainnya. Misalnya, alokasi belanja pegawai di kabupaten tetangga seperti Trenggalek telah sepakat dengan komposisi yang mirip, yaitu sekitar 33 persen dari APBD. Hal ini menunjukkan tren pengelolaan anggaran yang serupa di wilayah Jawa Timur.
Relevansi dengan Kebutuhan Masyarakat
Dengan adanya alokasi anggaran yang signifikan, Pemkab Tulungagung berharap dapat meningkatkan kualitas layanan publik. Tenaga PPPK Paruh Waktu, terutama yang berasal dari bidang kesehatan dan pendidikan, akan berkontribusi langsung dalam memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan dasar di kabupaten tersebut.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar