Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Sumeringah, 17 Kementerian dan Lembaga Ini Diisi Anggota Aktif, Berikut Daftarnya

Polri Sumeringah, 17 Kementerian dan Lembaga Ini Diisi Anggota Aktif, Berikut Daftarnya

  • account_circle Shinta ms
  • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penugasan Anggota Polri di Luar Struktur Organisasi yaitu sejumlah 17 kementerian maupun lembaga.

Aturan baru ini memberi ruang bagi anggota Polri aktif untuk menempati jabatan di kementerian maupun lembaga negara lain, asalkan melepas jabatan di internal Polri.

Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Polri 10/2025, pelaksanaan tugas anggota jabatan Polri pada jabatan di dalam negeri dilaksanakan pada kementerian/ lembaga/badan/ komisi; dan Organisasi Internasional atau kantor perwakilan negara asing yang berkedudukan di Indonesia.

Selanjutnya, pada Pasal 3 ayat (3), pelaksanaan tugas anggota polri dilaksanakan pada jabatan manajerial dan jabatan non-manajerial.

Sementara dalam Pasal 3 ayat (4), tertulis bahwa jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 adalah jabatan yang ada pada instansi atau instansi lain yang memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian berdasarkan permintaan dari kementerian/ lembaga/badan/komisi, Organisasi Internasional atau kantor perwakilan negara asing yang berkedudukan di Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri pada Selasa (9/12)

Peraturan Polri 10/2025 ini memungkinkan anggota Polri aktif menduduki jabatan di sejumlah kementerian atau lembaga.

Peraturan Polri ini keluar setelah MK mengabulkan permohonan mengabulkan permohonan perkara nomor: 114/PUU-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Syamsul Jahidin (mahasiswa/advokat) dan Christian Adrianus Sihite (mahasiswa).

Mereka menguji konstitusionalitas norma Pasal 28 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002 tentang Kepolisian (UU Polri).

Dalam pasal 28 mengatur anggota kepolisian dapat menduduki jabatan di luar polri setelah mengundurkan diri.

Sementara pada penjelasan Pasal 28 yang dimaksud jabatan di luar kepolisian ialah tidak memiliki sangkut paut dengan polisi atau tidak ada penugasan Kapolri.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur mengungkap kedua ketentuan tersebut secara substansi, anggota polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian apabila sudah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

“Secara substansial, kedua ketentuan tersebut menegaskan satu hal penting yaitu anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian,” jelas Mansyur.

Berikut Daftar 17 Kementerian dan Lembaga yang dapat diisi anggota Polri Aktif

1. Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan
2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
3. Kementerian Hukum
4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
5. Kementerian Kehutanan
6. Kementerian Kelautan dan Perikanan
7. Kementerian Perhubungan
8. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
10. Lembaga Ketahanan Nasional
11. Otoritas Jasa Keuangan
12. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
13. Badan Narkotika Nasional (BNN)
14. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
15. Badan Intelijen Negara (BIN)
16. Badan Siber Sandi Negara (BSSN)
17. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

  • Penulis: Shinta ms

Rekomendasi Untuk Anda

  • KJP Plus Bulan Januari 2026

    Kapan KJP Plus Bulan Januari 2026 Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Pencairan Terbaru

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Prediksi Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahun 2026 Pencairan dana bantuan pendidikan KJP Plus menjadi perhatian utama bagi keluarga penerima di Jakarta. Terutama menjelang awal tahun, masyarakat mulai memperkirakan kapan dana tersebut akan cair agar dapat mempersiapkan kebutuhan sekolah. Meski belum ada pengumuman resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berbagai prediksi dan pola pencairan sebelumnya […]

  • Pemprov Jatim

    Khofifah Buka Suara Usai Diperiksa KPK Soal Dana Hibah Jatim

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan keterangannya kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah kepada kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2021 hingga 2024. Khofifah keluar dari ruang […]

  • Kapan SKTP 6 Oktober 2025 Cair? Jadwal Terbaru TPG Triwulan 3 2025

    Kapan SKTP 6 Oktober 2025 Cair? Jadwal Terbaru TPG Triwulan 3 2025

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan III Tahun 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah bulan Oktober, banyak guru di seluruh Indonesia kembali bertanya-tanya tentang kapan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III akan cair. Pertanyaan ini semakin spesifik bagi para guru yang baru saja menerima Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) pada awal bulan, seperti tanggal 6 Oktober 2025. […]

  • Polresta Banyuwangi Intensifkan Patroli Pesisir, Dukung Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya

    Polresta Banyuwangi Intensifkan Patroli Pesisir, Dukung Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polresta Banyuwangi Polda Jatim bersama jajaran Polsek dan stakeholder terkait, memperkuat patroli dan penyisiran di sepanjang pesisir pantai di wilayah Banyuwangi Selatan. Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung upaya pencarian korban yang belum ditemukan pasca tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., […]

  • DPRD Kota Bekasi

    DPRD Kota Bekasi Kolaborasi Dengan Dua Yayasan Bahas Pemberdayaan Perempuan dan Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Majelis Perwakilan Rakyat Daerah (MPRd) Kota Bekasi mengadakan pertemuan dengan dua lembaga swadaya guna membahas beberapa masalah penting. Dua organisasi tersebut adalah Sahabat Perempuan Bekasi dan Insan Madani Al Huda. Pertemuan yang diadakan di Aula Lantai III DPRD Kota Bekasi, Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi […]

  • Langkah Sehat Pegawai Diskominfo Jatim: Senam Pagi Bersama Perwosi

    Langkah Sehat Pegawai Diskominfo Jatim: Senam Pagi Bersama Perwosi

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) bersama Persatuan Wanita Olahraga (PERWOSI) Jawa Timur dan Ikatan Langkah Dansa Indonesia (ILDI) mengadakan senam pagi di halaman kantor Diskominfo Jatim. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat pagi ini bertujuan untuk membangun kebiasaan berolahraga rutin setiap minggu bagi para pegawai. Sekretaris Diskominfo Jatim, Suharlina […]

expand_less