Penjualan Mobil Listrik Melonjak, Tantangan Tahun Depan Menanti
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sen, 15 Des 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Penjualan kendaraan listrik (battery electric vehicle, BEV) mengalami peningkatan yang mencolok dalam dua tahun terakhir.
Kepala Eksekutif BYD Indonesia, Eagle Zhao menyampaikan dalam acara pertemuan media beberapa waktu lalu di Sentul.
“Dua tahun yang lalu, penjualan mobil listrik hanya sebesar 2 persen (dari keseluruhan penjualan nasional), namun pada 2024 mengalami kenaikan menjadi 4 persen,” kata Eagle Zhao.
Zhao menambahkan, pada tahun ini selama periode Januari hingga November 2025, pangsa pasar mobil listrik berada sekitar 12 persen dari total penjualan nasional.
“Jadi terjadi kenaikan sekitar empat kali lipat dalam dua tahun,” katanya.
Apa yang disampaikan Zhao sesuai dengan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO).
Bulan Januari hingga Desember tahun 2023, penjualan kendaraan listrik berbaterai (BEV) mencapai total 15.318 unit.
Tahun berikutnya meningkat menjadi 43.188 unit, atau mengalami kenaikan sebesar 280 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam periode Januari hingga November 2025, berdasarkan data dari berbagai sumber, diperkirakan jumlahnya mencapai 82.400 unit.
Zhao menyampaikan kenaikan ini mencerminkan tanggapan yang sangat positif dari masyarakat Indonesia terhadap penerimaan teknologi kendaraan listrik.
Beberapa orang melihat tahun ini sebagai masa perayaan penjualan mobil listrik, karena diuntungkan oleh kebijakan pemerintah.
Di dalam skema insentif yang dimaksud diatur dalam Peraturan Menteri Investasi No 6 Tahun 2023. Dengan aturan tersebut, bea impor mobil listrik yang sebesar 50 persen berubah menjadi 0 persen.
Sama halnya dengan PPnBM yang seharusnya dikenakan sebesar 15 persen, kini menjadi 0 persen. Artinya, mobil listrik impor telah memperoleh keuntungan sebesar 65 persen dari pajak normatif hanya berdasarkan angka tersebut.
Ketua I GAIKINDO Jongkie Sugiarto mengatakan bahwa pertumbuhan penjualan mobil nasional sangat didukung oleh kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta penghapusan bea masuk dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk impor kendaraan utuh (CBU) yang diambil pemerintah.
“Insentif ini memengaruhi penurunan harga jual kendaraan listrik di Indonesia,” ujarnya.
Kebijakan insentif ini akan berakhir pada Desember 2025. Oleh karena itu, kemudahan dan fasilitas pajak tidak akan tersedia bagi pelaku industri yang masih melakukan impor kendaraan.
Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Kementerian Perindustrian, Setia Diarta menyampaikan bahwa kebijakan ini masih dapat diperoleh jika produsen memenuhi komponen dalam negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Mereka (produsen) perlu menunjukkan komitmen untuk melakukan investasi di dalam negeri,” kata Setia Diarta.
Jika tidak memenuhi standar tersebut, kemungkinan besar harga kendaraan listrik tahun depan akan meningkat dan tentu saja akan berdampak pada segi penjualan.
Mari kita lihat apakah produsen mobil listrik memiliki rencana untuk menjaga situasi ini. ***





Saat ini belum ada komentar