Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Mantan Menteri Agama Diperiksa KPK Selama 8,5 Jam Terkait Kasus Kuota Haji

Mantan Menteri Agama Diperiksa KPK Selama 8,5 Jam Terkait Kasus Kuota Haji

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 17 Des 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji 2024. Proses pemeriksaan berlangsung selama sekitar 8,5 jam, mulai dari pukul 11.41 WIB hingga 20.13 WIB di Gedung Merah Putih, Jakarta. Meski menghabiskan waktu yang cukup lama, mantan pejabat tersebut tidak memberikan banyak informasi kepada wartawan terkait hasil pemeriksaannya.

Pemeriksaan Fokus pada Penghitungan Kerugian Negara

Dalam pemeriksaan ini, KPK memfokuskan diri pada penghitungan kerugian negara terkait kasus kuota haji. Tim penyidik bekerja sama dengan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan bahwa semua data dan dokumen terkait dapat dipertanggungjawabkan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pendalaman ini dilakukan untuk melengkapi keterangan yang sebelumnya telah dikumpulkan oleh penyidik.

“Penyidik dan BPK sedang melakukan analisis terkait kerugian keuangan negara,” ujar Budi.

Penyidik KPK Mengumpulkan Bukti di Arab Saudi

Selain fokus pada penghitungan kerugian negara, KPK juga menelusuri informasi yang diperoleh saat melakukan penelusuran kasus kuota haji di Arab Saudi. Penyidik mencari bukti-bukti yang bisa mendukung dugaan adanya tindakan korupsi dalam pengaturan kuota haji.

Eks Menag Irit Bicara Setelah Diperiksa

Setelah keluar dari Gedung Merah Putih, Yaqut Cholil Qoumas tidak memberikan jawaban detail terkait pemeriksaannya. Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus kuota haji 2024.

“Tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya,” ujarnya singkat.

Pernyataan ini membuat para jurnalis kesulitan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses pemeriksaan yang dilakukan selama 8,5 jam.

Penyidik KPK Gandeng Auditor BPK

KPK mengklaim bahwa mereka telah menggandeng tim auditor dari BPK untuk membantu dalam penyelidikan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua aspek keuangan terkait kuota haji dapat dipertanggungjawabkan secara akurat.

Menurut Budi Prasetyo, penghitungan kerugian negara menjadi bagian penting dalam penyidikan kasus ini. Hal ini juga akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan tindakan hukum yang akan diambil terhadap pelaku.

Peran BPK dalam Penyelidikan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran penting dalam memverifikasi angka kerugian negara yang diduga terjadi akibat dugaan korupsi kuota haji. Tim auditor BPK akan memeriksa dokumen-dokumen keuangan yang terkait dengan pengelolaan kuota haji.

Proses ini dilakukan agar hasil penyelidikan KPK dapat dianggap sah dan dapat digunakan sebagai dasar dalam proses hukum.

Tantangan dalam Penyelidikan

Meskipun KPK sudah melakukan beberapa langkah untuk memperkuat penyelidikan, masih ada tantangan yang dihadapi. Salah satunya adalah keterbatasan akses ke dokumen-dokumen resmi yang terkait dengan pengelolaan kuota haji.

Selain itu, penelusuran ke Arab Saudi juga menjadi hal yang rumit karena terkait dengan regulasi dan prosedur yang berbeda. Namun, KPK tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini.

Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK selama 8,5 jam menunjukkan bahwa kasus kuota haji 2024 masih dalam proses penyelidikan. KPK terus memperkuat bukti-bukti dengan bantuan BPK dan melakukan penelusuran di Arab Saudi. Meski Yaqut tidak memberikan informasi detail, pihak KPK tetap berusaha untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi ini. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenapa Le Na dan Yoon Jun Seo Tidak Pacaran di Drama Dear X?

    Kenapa Le Na dan Yoon Jun Seo Tidak Pacaran di Drama Dear X?

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kedekatan Le Na (Lee Yul Eum) dan Yoon Jun Seo (Kim Young Dae) jadi salah satu hubungan yang paling disorot di drama Dear X. Sebab, Le Na dan Yoon Jun Seo sebenarnya sangat dekat, hingga penonton bertanya-tanya kenapa mereka berdua gak jadian? Faktanya, ada beberapa alasan kuat yang membuat hubungan Le Na dan Yoon […]

  • Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa, Menyampaikan Cuti Kampanye Pilkada 2024 Sudah Keluar 

    Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa, Menyampaikan Cuti Kampanye Pilkada 2024 Sudah Keluar 

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, menyampaikan bahwa ia mengambil cuti dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Alasan di balik keputusannya adalah untuk fokus pada kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Teguh Prakosa setelah menghadiri pelepasan atlet Kota Surakarta dalam ajang Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2024 di Loji Gandrung […]

  • Lembaga Konsumen Kritik Penundaan Cukai MBDK, Ini Catatan YLKI dan FKBI

    Lembaga Konsumen Kritik Penundaan Cukai MBDK, Ini Catatan YLKI dan FKBI

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mengkritik tindakan pemerintah yang kembali menunda penerapan cukai terhadap produk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Penerapan cukai untuk produk MBDK sebelumnya dijadwalkan berlaku pada tahun 2026. Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pajak MBDK baru akan diberlakukan oleh pemerintah jika […]

  • Wali Kota Eri: SILPA Rp234 Miliar Bukan Dana Mengendap

    Wali Kota Eri: SILPA Rp234 Miliar Bukan Dana Mengendap

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp234,44 miliar per Oktober 2025 bukanlah dana mengendap tanpa arah, melainkan bagian dari mekanisme keuangan daerah yang berjalan sesuai aturan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, sebagian besar pendapatan Kota Surabaya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedangkan sebagian lainnya dari […]

  • Polres Probolinggo Gelar Turnamen E-Sport MLBB Kapolres Cup 2024, Beri Wadah Positif Bagi Pelajar

    Polres Probolinggo Gelar Turnamen E-Sport MLBB Kapolres Cup 2024, Beri Wadah Positif Bagi Pelajar

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 270
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Kepolisian Resor Probolinggo bersama KONI (Komite Olah Raga Nasional) Kabupaten Probolinggo dan Pokja Jurnalis Kraksaan menggelar kejuaraan Turnamen E-Sport Mobile Legends : Bang Bang (MLBB) Kapolres Cup 2024, Jum’at (6/9/2024). Turnamen yang diikuti 64 tim Esport tingkat SLTA sederajat Kabupaten Probolinggo ini secara resmi dibuka Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana. Dalam sambutannya, Kapolres […]

  • Dampingi Armuji, ASR: Pengusaha Jangan Arogan di Surabaya!

    Dampingi Armuji, ASR: Pengusaha Jangan Arogan di Surabaya!

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinamika panas antara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan pengusaha UD Sentosa Seal, Jan Hwan Diana, mulai mereda. Jan Hwan akhirnya mengambil langkah untuk meredakan ketegangan dengan datang langsung ke rumah dinas Armuji pada Senin (14/4/2025) guna menyampaikan permintaan maaf. Ia juga menyatakan akan mencabut laporan polisi yang sempat dilayangkan ke Polda Jawa Timur.

expand_less