Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Konstitusi Keputusan Syuriyah PBNU dalam Pemecatan KH Yahya Cholil Staquf

Konstitusi Keputusan Syuriyah PBNU dalam Pemecatan KH Yahya Cholil Staquf

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang Syuriyah PBNU merupakan salah satu wadah pengambilan keputusan dalam struktur organisasi Nahdlatul Ulama, yang bertugas dan berwenang menentukan arah kebijakan organisasi. Dalam menjalankan kebijakannya agar sesuai dengan tujuan organisasi, Syuriyah memiliki tanggung jawab mengawasi dan memastikan bahwa kebijakan yang ditetapkan oleh Tanfidziyah sebagai pelaksana telah dilaksanakan secara benar. Apabila Tanfidziyah yang dipimpin oleh ketua umum dinilai gagal menjalankan tugasnya atau melakukan pelanggaran, Syuriyah memiliki kewenangan untuk mengevaluasi serta memberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Terkait hal tersebut, keputusan Syuriyah PBNU yang dipimpin oleh Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi, dengan mencopot KH. Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum PBNU adalah keputusan yang sah sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan.

Dalam struktur kepengurusan PBNU, disebutkan bahwa Syuriyah merupakan pemimpin tertinggi dari Nahdlatul Ulama, sebagaimana diatur dalam AD/RT BAB VII Pasal 14 ayat 3. Ketentuan ini perlu dipahami secara lebih mendalam, bahwa dalam pengelolaan organisasi PBNU diatur oleh Syuriyah yang dipimpin oleh Rais Aam dan Syuriyah memiliki kewenangan untuk merumuskan serta menentukan kebijakan strategis organisasi sesuai dengan AD/RT pada BAB XVIII Pasal 57 ayat 2. Karena kewenangan Syuriyah yang sangat luas dan kuat, maka mereka juga berhak memberhentikan Ketua Umum PBNU apabila terjadi pelanggaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Perkumpulan No 13 Tahun 2025, Pasal 6, 7, dan 8 ayat a serta b.

Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi syuriyah PBNU merupakan wakil dari para kyai senior yang berasal dari pengasuh pondok pesantren serta syuriyah PWNU/PCNU yang dipilih melalui pemilihan Ahlul Halli Walaqdi (AHWA). Sebagai pimpinan tertinggi yang terpilih melalui Musyawarah Pemilihan Rais Aam yang dilakukan oleh AHWA. Oleh karena itu, dalam proses pemilihan Ketua Umum PBNU pada muktamar, Rais Aam memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan atau penolakan terhadap calon ketua umum PBNU yang diinginkannya. Jika saat ini persetujuan tersebut dicabut kembali karena dianggap tidak amanah dengan mandat persetujuan yang diberikan, maka hal tersebut sah dilakukan karena otoritas yang dimiliki Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi dalam organisasi Nahdlatul Ulama.

Keputusan Syuriyah PBNU merupakan keputusan institusional yang mengikat bagi seluruh jajaran PBNU, dan keputusan tersebut telah menjadi produk hukum organisasi yang harus dilaksanakan, dijaga, serta dihormati, dan tidak dapat diubah oleh siapa pun baik dari internal maupun eksternal, kecuali melalui keputusan rapat yang lebih tinggi atau melalui proses peradilan Majelis Tahkim jika ada pihak yang mengajukan keberatan terhadap keputusan Syuriyah PBNU tersebut. Hal ini sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Perkumpulan No 14 Tahun 2025.

Pergantian Ketua Umum PBNU dapat dilakukan dengan jelas jika Ketua Umum tidak dapat menjalankan tugasnya, sebagaimana diatur dalam AD/RT BAB XV mengenai Pengisian Jabatan Antar Waktu pada Pasal 49 Ayat 1 yang menyatakan bahwa jika Ketua Umum berhalangan tetap, maka dapat digantikan oleh Pejabat Ketua Umum.

Sidang Pleno PBNU merupakan forum tertinggi setelah Muktamar dan Konbes dalam menyusun, menentukan serta mengambil keputusan mengenai kebijakan strategis organisasi dan mengevaluasi program, termasuk melakukan perubahan (pemecatan) dan penempatan ulang guna meningkatkan kinerja pengurus.

Penilaian Keputusan Syuriyah

Jika ada yang mengatakan bahwa Keputusan Syuriyah yang memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU bertentangan dengan AD/RT karena tidak ada aturan yang mengatur hal tersebut, maka pemahaman itu salah karena berdasarkan dasar konstitusi, keputusan Syuriyah yang telah disebutkan di atas jelas menyatakan bahwa pengurus dapat diberhentikan, termasuk Ketua Umum jika melakukan pelanggaran.

Jika ada yang berpendapat bahwa Pemberhentian Ketua Umum PBNU hanya bisa dilakukan melalui forum muktamar adalah kesalahan pemahaman, karena seluruh jajaran fungsionaris PBNU dapat diangkat mundur jika mengalami halangan tetap, yaitu karena meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat.

Jika ada pihak yang berpendapat bahwa Syuriyah PBNU tidak memiliki wewenang untuk mengganti Ketua Umum PBNU, maka pendapat tersebut salah, karena Syuriyah PBNU merupakan pemimpin tertinggi yang memiliki otoritas dan kewenangan penuh dalam mengambil kebijakan atau keputusan tertentu jika tidak terdapat aturan yang mengatur penyelesaian masalah demi kepentingan dan kemaslahatan organisasi, hal ini berlaku dalam setiap organisasi apa pun.

Keputusan Syuriyah PBNU memiliki kekuatan hukum yang mengikat karena telah dianggap sebagai keputusan resmi organisasi (produk hukum internal), tidak bisa diubah oleh siapa pun kecuali melalui keputusan rapat yang lebih tinggi dalam struktur organisasi atau keputusan Majelis Tahkim yang bersifat final dan mengikat.

Andi Sahibuddin, Wasekjend PBNU

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Format Kompetisi D Academy 7 Jadwal Live Streaming D'Academy 7

    Jadwal Live Streaming D’Academy 7 Malam Ini, Saksikan Arbil, April, Mila dan Tasya

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 458
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Malam ini, para penggemar musik dangdut di Indonesia akan dapat menyaksikan pertunjukan spesial dari D’Academy 7. Acara yang menampilkan bakat-bakat terbaik dari berbagai daerah akan digelar pada Senin, 10 November 2025. Penayangan dimulai pukul 19.00 WIB dan bisa disaksikan melalui live streaming. Peserta Top 8 Show Malam Kedua Empat peserta terpilih dari babak Top […]

  • Persija Jakarta Siap Hadapi Persebaya di GBT, Souza Waspadai Pertahanan Green Force

    Persija Jakarta Siap Hadapi Persebaya di GBT, Souza Waspadai Pertahanan Green Force

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Persija Jakarta Siap Hadapi Persebaya Surabaya di Laga Klasik DIAGRAMKOTA.COM – Persija Jakarta akan menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Persebaya Surabaya dalam laga pekan ini di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Sabtu (18/10/2025), pukul 19.00 WIB. Pertandingan ini dinantikan oleh para penggemar sepak bola Indonesia, karena menjadi pertemuan antara dua klub besar yang memiliki […]

  • Film “Sampai Nanti Hanna” Sebuah Kisah Cinta Tertahan dan Perjuangan Meraih Kebebasan

    Film “Sampai Nanti Hanna” Sebuah Kisah Cinta Tertahan dan Perjuangan Meraih Kebebasan

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 305
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sampai Nanti, Hanna! adalah film terbaru garapan sutradara Agung Sentausa yang siap menyapa penonton di bioskop mulai 5 Desember 2024 mendatang. Film ini mengisahkan tentang Gani, seorang mahasiswa yang menyimpan rasa cinta terpendam untuk Hanna, seorang perempuan pemberani yang berjuang untuk meraih kebebasan. Juan Bio One, pemeran Gani, menggambarkan karakternya sebagai sosok yang […]

  • Rayakan Hari Jadi ke-76, Polwan Polrestabes Surabaya Gelar Aksi Simpati dengan Pembagian Helm dan Bunga

    Rayakan Hari Jadi ke-76, Polwan Polrestabes Surabaya Gelar Aksi Simpati dengan Pembagian Helm dan Bunga

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 219
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Polisi Wanita (Polwan) ke-76, Polwan dari Polrestabes Surabaya mengadakan aksi simpatik dengan turun langsung ke jalan untuk berinteraksi dengan masyarakat, Senin (2/9). Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengaturan lalu lintas, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berkendara. Aksi yang dipimpin oleh Ketua Bhayangkari Surabaya, Ny. Vitha […]

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Seorang Pengedar Dan Sita 7 Poket Sabu Siap Edar.

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Seorang Pengedar Dan Sita 7 Poket Sabu Siap Edar.

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemuda ini tak menyangka jika ia harua menghabiskan libur panjang di balik tahanan. Tersangka AAH, 18, ditangkap polisi di Jalan Kuwukan, Surabaya. Ia diringkus anggota Satresnarkoba Polres Tanjung Perak pada Selasa (17/2) siang. Polisi mengamankan tujuh poket sabu dengan berat total 5,75 gram. Penangkapan tersangka ini bermula dari laporan masyarakat mengenai peredaran sabu […]

  • Lewat Lomba Mural, KPU Surabaya Sosialisasi Pilkada Serentak 2024

    Lewat Lomba Mural, KPU Surabaya Sosialisasi Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – KPU Kota Surabaya memanfaatkan mural sebagai sarana sosialisasi Pemilu Serentak 2024. Supaya lebih menarik, menggambar ditembok pinggir jalan tersebut dilombakan

expand_less