Kendaraan Dinas Pemkab Empat Lawang Tunggak Pajak, Bapenda Beri Peringatan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Senin, 29 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Banyak kendaraan dinas yang digunakan oleh instansi pemerintah daerah masih belum melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal ini terjadi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Menurut data yang dikeluarkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sebanyak 73 kendaraan dinas milik Pemkab Empat Lawang masih menunggak pajak hingga akhir November 2025.
Jenis Kendaraan yang Tunggak Pajak
Dari jumlah tersebut, terdapat 15 kendaraan roda dua dan 58 kendaraan roda empat. Kepala Bapenda Kabupaten Empat Lawang, Kuswinarto, mengatakan bahwa kendaraan-kendaraan ini belum membayar PKB meskipun telah diberikan peringatan beberapa bulan lalu. Ia menegaskan bahwa surat peringatan sudah dikirimkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) sejak September 2025 agar segera menyelesaikan tunggakan pajak.
Penyebab Tunggakan Pajak
Kuswinarto menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah daerah yang belum melunasi pajak kendaraan dinas menjelang tutup tahun anggaran 2025. Meski telah diberi imbauan, banyak OPD tetap tidak merespons dengan baik. Ia berharap seluruh instansi dapat segera menyelesaikan kewajibannya untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pajak.
Insentif Pemutihan Pajak yang Sudah Berakhir
Selain itu, Bapenda juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dengan diskon dan pemutihan denda. Insentif ini berlangsung dari 17 Agustus hingga 17 Desember 2025 dalam rangka HUT ke-80 RI. Namun, masa pemutihan telah berakhir, sehingga masyarakat harus membayar pajak sesuai tarif normal.
Tantangan dalam Pengumpulan Pajak
Meski telah diberikan kesempatan, banyak masyarakat masih enggan membayar pajak kendaraan. Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam pengumpulan pajak kendaraan bermotor. Bapenda berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya kewajiban pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Langkah yang Dilakukan Bapenda
Bapenda terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan. Selain memberikan peringatan, mereka juga melakukan sosialisasi dan edukasi secara berkala. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam memenuhi kewajiban pajak.
Rekomendasi untuk Masa Depan
Untuk menghindari penumpukan tunggakan pajak, Bapenda menyarankan agar seluruh OPD dan masyarakat segera melunasi kewajiban pajak kendaraan. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memperkuat sistem pengawasan dan penerapan sanksi terhadap pelaku yang tidak patuh.
Permasalahan tunggakan pajak kendaraan dinas di Kabupaten Empat Lawang menjadi perhatian serius bagi Bapenda. Dengan upaya yang dilakukan, diharapkan dapat menurunkan jumlah kendaraan yang menunggak pajak dan meningkatkan pendapatan daerah. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan sistem pajak yang lebih efektif dan transparan. ***

>
>
Saat ini belum ada komentar