Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Temukan Ponsel dengan Pesan Terhapus
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rab, 24 Des 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang kembali memunculkan pertanyaan besar. Setelah melakukan penggeledahan di kantor pemerintah daerah, KPK menemukan bukti-bukti penting yang mengarah pada tindakan penghapusan jejak komunikasi. Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap pihak-pihak tertentu yang mencoba menghilangkan bukti dalam perkara korupsi ini.
Bukti Awal dari Penggeledahan Kantor Bupati
Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Bupati Bekasi tidak hanya menghasilkan dokumen-dokumen terkait proyek, tetapi juga menemukan alat elektronik yang diduga berisi pesan penting. Dalam proses penyidikan, tim KPK menemukan beberapa perangkat seperti ponsel dan laptop yang menyimpan data yang kemungkinan telah dihapus. Ini menjadi indikasi bahwa ada upaya untuk menghilangkan jejak komunikasi antara tersangka dan pihak lainnya.
Penyidik KPK Berusaha Menelusuri Sumber Perintah
Menurut informasi yang dihimpun, penyidik KPK kini tengah berupaya memburu siapa yang memerintahkan penghapusan pesan tersebut. Mereka memperkirakan bahwa tindakan ini dilakukan oleh pihak yang memiliki kepentingan dalam kasus ini. Proses penelusuran akan melibatkan analisis teknis terhadap perangkat elektronik yang disita, termasuk pencarian jejak data yang mungkin masih tersimpan meskipun pesan telah dihapus.
Peran Ayah dan Pihak Swasta dalam Kasus Ini
Selain Bupati Bekasi, KPK juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka. Salah satunya adalah ayah Bupati, HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ). Mereka diduga terlibat dalam penerimaan uang ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar. Uang tersebut diberikan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara. Hal ini menunjukkan adanya jaringan yang cukup kompleks dalam kasus dugaan suap ini.
Tindakan Lanjutan dari KPK
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ade Kuswara Kunang sempat menyampaikan permintaan maaf saat digiring menuju mobil tahanan. Meski demikian, KPK tetap menjalankan proses hukum secara transparan dan teliti. Tim penyidik juga sedang memeriksa dokumen-dokumen yang disita, termasuk arsip proyek tahun 2025 dan rencana pengadaan tahun 2026. Dokumen-dokumen ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas tentang skema korupsi yang terjadi.
Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Ini
Selain dugaan suap terhadap Bupati Bekasi, KPK juga menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Misalnya, kuasa hukum ayah Bupati Bekasi diketahui pernah menjabat sebagai kepala desa. Hal ini memicu pertanyaan tentang apakah ia memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan terkait proyek-proyek pemerintah daerah. KPK kini sedang menyelidiki hal ini lebih lanjut.
Upaya KPK dalam Mengungkap Fakta
KPK terus berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini. Proses penyidikan tidak hanya berfokus pada bukti-bukti fisik, tetapi juga pada interaksi dan komunikasi antara tersangka dan pihak lainnya. Dengan adanya temuan ponsel dengan pesan terhapus, KPK memastikan bahwa semua aspek akan dipertanyakan hingga terungkap kebenarannya. ***





Saat ini belum ada komentar