Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Aturan Ganjil Genap Jakarta 2025: Pengaruh pada Lalu Lintas dan Kehidupan Warga

Aturan Ganjil Genap Jakarta 2025: Pengaruh pada Lalu Lintas dan Kehidupan Warga

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 18 Des 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Aturan ganjil genap di Jakarta kembali diberlakukan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di ibu kota. Penerapan kebijakan ini telah berlangsung sejak tahun 2016 dan dianggap efektif dalam mengendalikan jumlah kendaraan di jalan raya. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki kondisi lalu lintas dan mengurangi polusi udara.

Pembatasan kendaraan berlaku di puluhan ruas jalan protokol, termasuk jalur-jalur utama yang sering mengalami kemacetan. Pada hari Kamis (18/12), mobil dengan pelat nomor genap diperbolehkan melintas bebas, sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan berakhir. Namun, aturan ini tidak berlaku selama 24 jam, sehingga pengemudi masih bisa menggunakan kendaraannya di waktu-waktu tertentu.

Jadwal dan Pelaksanaan Aturan Ganjil Genap

Aturan ganjil genap Jakarta berlaku dalam dua periode waktu, yaitu:

  • Pagi: Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore: Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Selain itu, pemerintah juga menyediakan beberapa jalur alternatif bagi masyarakat yang ingin tetap bepergian menggunakan kendaraan dengan pelat berbeda. Meski demikian, rute yang diberikan lebih memutar, sehingga waktu tempuh bisa lebih lama dibanding jalur utama.

Kendaraan yang Dikecualikan dari Aturan Ganjil Genap

Beberapa jenis kendaraan tidak terkena aturan ganjil genap, antara lain:

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan, termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Kebijakan ini dilakukan agar mobilitas warga tetap lancar dan tidak terganggu. Selain itu, transportasi umum seperti TransJakarta, LRT, MRT, dan KRL juga siap menjadi alternatif bagi masyarakat.

Pengawasan dan Sanksi Pelanggaran

Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ganjil genap, kepolisian melakukan pengawasan langsung di sejumlah titik rawan. Selain itu, teknologi seperti ETLE statis dan mobile digunakan untuk mengawasi lalu lintas. Setiap pelanggaran akan dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000, sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Selain pengawasan fisik, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Hal ini dilakukan sebagai dukungan terhadap pembangunan MRT.

Persepsi Masyarakat Terhadap Aturan Ganjil Genap

Banyak warga Jakarta mengakui bahwa aturan ganjil genap membantu mengurangi kemacetan, meskipun ada beberapa keluhan terkait kesulitan dalam mengatur jadwal perjalanan. Seorang warga, Andi, mengatakan, “Meski agak merepotkan, tapi saya merasa lalu lintas jadi lebih lancar.”

Namun, tidak semua orang setuju. Beberapa pengemudi mengeluhkan bahwa aturan ini terlalu ketat dan kurang fleksibel. “Saya sering terjebak di jalan karena harus menunggu giliran,” ujar Rina, seorang pegawai swasta.

Upaya Pemerintah dalam Mengurangi Kemacetan

Selain aturan ganjil genap, pemerintah DKI Jakarta juga terus melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi. Tujuannya adalah untuk mendukung proyek infrastruktur seperti MRT dan LRT. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal perjalanan agar tidak terganggu.

Dengan adanya aturan ganjil genap dan langkah-langkah lainnya, diharapkan Jakarta dapat memiliki sistem lalu lintas yang lebih baik dan ramah lingkungan. Pemerintah juga terus mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi polusi udara dan kemacetan. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK

    KPK Selidiki Kantor Pemkab Ponorogo, Ini Klarifikasi Hadi Priyanto

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, selama lebih dari enam jam, Selasa (11/11/2025). Pengawasan di lokasi, tim KPK mengangkut tiga koper besar dari dalam kantor bupati. Masih belum jelas secara pasti apa yang ada di dalam koper yang dibawa oleh tim KPK. “Ya, tadi KPK […]

  • Hanafi Tidak Hanya Diduga Bunuh Pegawai BPS Haltim, Kejari Minta Tambahan Pasal

    Hanafi Tidak Hanya Diduga Bunuh Pegawai BPS Haltim, Kejari Minta Tambahan Pasal

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Permintaan Kejari Halmahera Timur untuk Melengkapi Berkas Perkara Tersangka Penghilangan Nyawa DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur, Maluku Utara, meminta penyidik Polres Halmahera Timur melengkapi berkas tambahan dalam perkara kasus penghilangan nyawa salah satu pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) bernama Tiwi oleh tersangka Hanafi. Kepala Kejari Halmahera Timur, Satria Irawan, menjelaskan bahwa permintaan ini sesuai […]

  • Jan Hwa Diana Dan Suami Ditetapkan Tersangka, Ini Respon Wawali Armuji !

    Jan Hwa Diana Dan Suami Ditetapkan Tersangka, Ini Respon Wawali Armuji !

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengusaha Jan Hwa Diana pemilik CV Sentoso Seal yang sempat viral karena seteru dengan Wakil Walikota Surabaya Armuji gara-gara disebut ‘menahan ijazah’ sejumlah eks karyawannya akhirnya ditangkap polisi. Namun, bukan karena menahan ijazah. Dia ditangkap karena melakukan pengrusakan mobil milik seorang kontraktor. Baru terjadi dalam sejarah, wakil wali kota sebagai simbol kepala daerah […]

  • MSP Peduli Kota, Gelar Pengobatan Gratis Layani 2.500 Warga dan Lansia di Balai Kota Surabaya

    MSP Peduli Kota, Gelar Pengobatan Gratis Layani 2.500 Warga dan Lansia di Balai Kota Surabaya

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Natal adalah pernyataan kasih Tuhan bagi umat manusia melalui kelahiran Sang Juru Selamat. Semangat berbagi kasih Tuhan itulah yang mendasari GMS dan Mawar Sharon Peduli (MSP) untuk menggelar pengobatan gratis. Aksi sosial bertajuk MSP Peduli Kota ini diselenggarakan secara serentak di 29 kota di Indonesia pada hari Rabu, 11 Desember 2024. Di Surabaya […]

  • Kapan Pendaftaran PIP 2026, Bantuan Pendidikan

    Kapan Pendaftaran PIP 2026, Bantuan Pendidikan Dibuka untuk Siswa PAUD, SMA dan SMK?

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk mendukung akses pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Dengan bantuan ini, anak-anak berusia enam hingga 21 tahun dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terganggu oleh kendala ekonomi. PIP dirancang untuk mencegah putusnya proses belajar dan memastikan setiap anak memiliki kesempatan sama dalam […]

  • Bisnis Bintraco Dharma (CARS) Terganggu Penurunan Daya Beli

    Bisnis Bintraco Dharma (CARS) Terganggu Penurunan Daya Beli

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Kinerja PT Bintraco Dharma Tbk (CARS) Mengalami Penurunan di Tengah Lesunya Industri Otomotif Nasional DIAGRAMKOTA.COM – Kinerja perusahaan otomotif PT Bintraco Dharma Tbk (CARS) mengalami penurunan selama tahun berjalan 2025. Hal ini terjadi karena kondisi industri otomotif nasional yang mulai melemah sejak awal tahun. Perusahaan mengakui adanya tantangan dalam menjaga kinerja bisnisnya akibat beberapa faktor eksternal […]

expand_less