1 orang WBP Lapas Tasikmalaya mendapat remisi Natal
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jumat, 26 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Jawa Barat pada Lapas Kelas llB Tasikmalaya memberikan remisi khusus Natal kepada satu orang Narapidana.
Dari total sebanyak 467 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) 1 orang umat kristiani telah memenuhi syarat untuk mendapat remisi pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 selama 15 hari.
Pemberian remisi khusus di pimpin langsung oleh Kalapas Kelas llB Tasikmalaya, Surya Dharma dan di saksikan langsung oleh pendeta Kemenag Kot Tasikmalaya, Jonson Sitorus yang di akhiri dengan do’a.
Turut menjadi saksi perwakilan dari polisi Polres Tasikmalaya Kota, TNI Kodim 0612 Tasikmalaya, Garnisun, Bapas Garut dan sejumlah warga binaan Lapas Kelas llB Tasikmalaya.
Kalapas Tasikmalaya, Surya Dharma mengatakan, disaat perayaan hari besar keagamaan baik islam mau pun Kristen didalam Lapas Tasikmalaya, selalu berjalan sesuai dengan keyakinannya masing masing.
“Program remisi di setiap hari besar keagamaan termasuk Natal selalu berjalan dengan baik dan tidak membeda bedakan, walau pun cuma ada 3 orang umat kristen,” ujar, Kalapas Surya Dharma, Kamis 25 Desember 2025.
Keriteria yang mendapatkan remisi itu selama melakukan pidana mereka tidak melakukan pelanggaran. Mematuhi kewajiban kewajiban nya sebagai warga binaan pemasyarakatan.
“Yang bersangkutan secara umum tidak pernah menggunakan HP secara pribadi, tidak pernah menggunakan narkoba, tidak pernah terlibat terhadap gangguan keamanan ketertiban,” ujarnya.
“Sudah seharusnya negara hadir untuk melayani rakyatnya, remisi Natal ini hak semua warga binaan yang telah memenuhi syarat, artinya disini lapas telah membuktikan menjalankan bentuk sinklonisasi antara hak dan kewajibannya,” ujar, Jonson.
Sepanjang memenuhi syarat dan mengikuti aturan, tidak membuat masalah, umat Kristen yang mengalami permasalahan hukum dan ada di dalam Lapas ini, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan remisi.
“Saya mengucapkan trimakasih kepada Kalapas Tasikmalaya dan jajarannya. Semoga kedepan tidak ada lagi umat Kristen yang mengalami permasalahan hukum. Jangan ada lagi yang berurusan dengan hukum, berakhir di balik jeruji besi,”ujarnya.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar