Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Raperda Hunian Layak Surabaya, DPRD: Warga Ngekos Kini Bisa Punya Alamat Hukum Resmi

Raperda Hunian Layak Surabaya, DPRD: Warga Ngekos Kini Bisa Punya Alamat Hukum Resmi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus DPRD Kota Surabaya (Pansus DPRD Surabaya) tengah mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian dan Kawasan Permukiman Layak. Ketua Pansus, Muhammad Saifuddin, menegaskan bahwa regulasi Raperda hunian layak Surabaya ini akan menjadi payung hukum penting bagi warga kota, termasuk mereka yang tinggal di kos-kosan dan rumah kontrakan.

“Kenapa pembahasan Pansus ini agak lama, karena ada beberapa hal baru yang ingin kami masukkan, salah satunya soal penghuni kos dan kontrakan. Jadi nanti ada tambahan bab dalam Raperda ini,” ujar Saifuddin, Kamis (6/11/2025).

Fokus Raperda: Perlindungan dan Keadilan bagi Penghuni Kos

Menurut Saifuddin, pembahasan hari ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), hingga Bagian Kesejahteraan Rakyat.

Tujuannya adalah menyatukan pandangan lintas sektor agar produk hukum yang dihasilkan lebih solid dan komprehensif, terutama dalam menjamin kepastian administrasi bagi warga yang tinggal di rumah sewa atau kos.

“Kita sedang memformulasikan kesatuan produk hukumnya supaya tidak menimbulkan persoalan baru. Termasuk soal surat rekomendasi dari pemilik kos, apakah nanti diwajibkan atau tidak,” terang anggota Komisi A DPRD Surabaya itu.

Warga Ngekos Bisa Punya Alamat Hukum yang Jelas

Salah satu poin krusial yang dibahas dalam rapat Pansus adalah kewajiban pemilik kos untuk memberikan surat keterangan tidak keberatan bagi penghuni yang ingin menjadikan alamat kos sebagai domisili administratif.

“Selama ini banyak warga yang ngekos tidak bisa mendapatkan surat keterangan domisili karena tidak ada izin dari pemilik kos. Dengan Raperda ini, hal itu bisa diatur agar adil bagi kedua belah pihak,” tegas Saifuddin.

Ia menambahkan, aturan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang keadilan sosial. Pemilik kos akan memiliki kepastian hukum, sementara penyewa mendapat hak administratif yang sah.

“Yang punya kos tidak dirugikan, yang ngekos juga punya keadilan. Jadi sama-sama adil,” imbuhnya.

Aturan Teknis Akan Diatur Lewat Perwali

Menjawab pertanyaan terkait potensi penyalahgunaan alamat domisili oleh penghuni yang sebenarnya tidak tinggal di lokasi tersebut, Saifuddin menjelaskan bahwa hal-hal teknis dan sanksi administratif akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Raperda ini membahas secara global. Nanti detailnya, termasuk sanksi bagi yang tidak memberikan surat keterangan atau penyalahgunaan alamat, akan diatur dalam Perwali,” jelasnya.

Dengan demikian, Perda ini akan berfungsi sebagai kerangka besar regulasi, sementara Perwali akan memperkuat implementasi di lapangan secara lebih konkret dan teknis.

Raperda Hunian Layak Surabaya Ditarget Rampung November 2025

Saifuddin menegaskan bahwa Raperda Hunian dan Kawasan Permukiman Layak ditargetkan rampung bulan ini, setelah proses harmonisasi pasal dan finalisasi draf antar instansi diselesaikan.

“Saya minta kepada DPRKPP, Bagian Hukum dan Kerjasama, serta instansi terkait lainnya untuk segera merampungkan draft-nya. Target saya bulan November ini harus selesai,” tegasnya.

Ia berharap kehadiran Raperda ini dapat menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi warga kota, terutama dalam hal kepastian tempat tinggal, keadilan administratif, dan tata kelola kawasan permukiman yang lebih manusiawi. [@]

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kakanwil Ditjenpas Jatim Tekankan Pembinaan Spiritual saat Idul Adha di Rutan Surabaya

    Kakanwil Ditjenpas Jatim Tekankan Pembinaan Spiritual saat Idul Adha di Rutan Surabaya

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 204
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Perayaan Idul Adha 1446 Hijriah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya berlangsung khidmat, Jumat pagi (6/6). Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengikuti salat Idul Adha di Masjid At-Taubah dalam suasana tertib dan penuh kekhusyukan. Momen ini tidak hanya menjadi agenda keagamaan, tetapi juga bagian penting dari program pembinaan spiritual yang terus […]

  • Transformasi Pendidikan Polri, Materi Perlindungan Perempuan, Anak dan Kelompok Rentan Menjadi Kurikulum S1 Bintara Polwan

    Transformasi Pendidikan Polri, Materi Perlindungan Perempuan, Anak dan Kelompok Rentan Menjadi Kurikulum S1 Bintara Polwan

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Transformasi Pendidikan Polri, Materi Perlindungan Perempuan, Anak dan Kelompok Rentan Menjadi Kurikulum S1 Bintara Polwan Jakarta – Perlindungan terhadap perempuan dan anak terus menjadi perhatian serius di tingkat nasional maupun internasional. Isu ini tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak asasi manusia, tetapi juga mencerminkan komitmen negara dalam membangun masyarakat yang adil, inklusif, dan […]

  • Langkah Konkret TP PKK Surabaya: Dukungan Bagi Ibu Hamil di Jetis Wetan

    Langkah Konkret TP PKK Surabaya: Dukungan Bagi Ibu Hamil di Jetis Wetan

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 246
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Surabaya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan ibu hamil (bumil) melalui program pendampingan keluarga. Pada Selasa (21/1/2025), Pokja 4 TP PKK Surabaya melaksanakan pendampingan bumil di kediaman Ibu Lilik, Jetis Wetan 5/14, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Wonocolo. Ketua TP PKK Kota Surabaya, Luqmatul Muftiah, hadir mewakili Ny. […]

  • Kapolda Jatim Copot Kapolres Tuban, Kombes Agung Jadi Plt

    Kapolda Jatim Copot Kapolres Tuban, Kombes Agung Jadi Plt

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Nanang Avianto mengganti AKBP William Cornelis Tanasale (WT) dari jabatan Kapolres Tuban. Jabatan tersebut sementara akan dijabat oleh Kombes Agung Setyo Nugroho sebagai pelaksana tugas (Plt). Informasi tersebut tercantum dalam Surat Perintah Nomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani oleh Kapolda Jatim pada Senin, 8 Desember 2025. Dalam surat tersebut, […]

  • Peristiwa Bencana Alam Banjir Bandang di Tapanuli Tengah

    Peristiwa Bencana Alam Banjir Bandang di Tapanuli Tengah

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banjir bandang yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, menciptakan situasi darurat bagi masyarakat setempat. Kejadian ini terjadi pada hari Selasa (25/11) setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama dua hari berturut-turut. Banjir yang melibatkan air bercampur lumpur dan material kayu menyebabkan kerusakan signifikan pada infrastruktur dan tempat tinggal warga. Kondisi Terparah di Beberapa […]

  • Perang Israel Amerika Serikat, Iran

    Perang Israel-Amerika Serikat dan Iran yang Terus Berlanjut

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perang antara Israel dan Amerika Serikat (AS) dengan Iran telah berlangsung selama sepekan. Selama periode tersebut, konflik ini telah menyebabkan ribuan korban jiwa. Korban terbanyak berasal dari Iran, dengan jumlah warga sipil yang tewas mencapai seribu orang akibat gempuran dari dua negara tersebut. Iran tidak hanya menerima serangan, tetapi juga melakukan balasan dengan […]

expand_less