Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Proses Verifikasi 14 Objek Diduga Cagar Budaya di Trenggalek

Proses Verifikasi 14 Objek Diduga Cagar Budaya di Trenggalek

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 17 menit yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus memperkuat perlindungan warisan sejarah daerah. Tahun ini, pemerintah mulai memverifikasi 14 objek yang diduga merupakan cagar budaya melalui pengecekan lapangan sebagai tahap wajib sebelum Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) menggelar sidang penetapan. Proses ini dilakukan sesuai dengan amanat UU Nomor 11 Tahun 2010 dan PP Nomor 36 Tahun 2023.

Tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Trowulan bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi. Proses ini bertujuan untuk mencocokkan data historis dengan kondisi faktual situs yang ada.

Penilaian oleh Tim Ahli Cagar Budaya

Heru Mujiono, anggota TACB, menjelaskan bahwa tim melakukan verifikasi lapangan untuk mencocokkan data historis dengan kondisi faktual situs. Salah satu lokasi yang mereka kaji adalah Makam Ki Ageng Menak Sopal, tokoh penting dalam sejarah religi dan pemerintahan Trenggalek. Ia menegaskan bahwa tim tidak hanya menilai fisik bangunan atau artefak, tetapi juga memeriksa nilai sejarah dan kontribusi budaya setiap obyek.

“Dalam setiap obyek, kami menyusun kesimpulan dan rekomendasi. Kami bisa menetapkan, memeringkat, atau bahkan menghapus obyek dari daftar. Kami menilai nilai edukasi, keistimewaan, sampai manfaatnya bagi ilmu pengetahuan dan sosial budaya,” ujarnya.

Pentingnya Penetapan Cagar Budaya

Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Trenggalek, Agus Prasmono, menilai proses verifikasi ini sebagai langkah penting untuk memperkuat dasar hukum perlindungan warisan sejarah. Ia menyebut Makam Ki Ageng Menak Sopal sebagai salah satu situs prioritas karena menjadi rujukan sejarah lokal. Setelah menyelesaikan verifikasi, TACB akan menggelar sidang penetapan dan menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Trenggalek.

Bupati kemudian menetapkan status Cagar Budaya pada tingkat Kabupaten atau Kota. Proses ini sangat penting bagi juru pelihara dan memastikan situs tersebut memiliki legitimasi hukum.

Daftar Objek Diduga Cagar Budaya yang Diverifikasi

Berikut daftar ODCB yang sedang tim verifikasi kaji:

  • Makam Bupati Trenggalek/Tulungagung Sosrodiningrat – Makam Kanjengan Girilaya, Desa Kamulan
  • Makam Bupati Trenggalek Mangunnegoro II (Kanjeng Jimat) – Kompleks Makam Margo Hayu, Desa Ngulan Kulon
  • Makam Ki Ageng Minak Sopal – Kelurahan Ngantru
  • Candi Gondang – Desa Gondang
  • Arca Durga Mahisasura Mardini – Aula Disparbud
  • Fragmen Carat Yoni – Aula Disparbud
  • Arca Parwati – Aula Disparbud
  • Lingga – Aula Disparbud
  • Fragmen Yoni – Aula Disparbud
  • Yoni – Aula Disparbud
  • Fragmen Arca Nandiswara – Aula Disparbud
  • Fragmen Arca Nandi – Halaman Disparbud
  • Fragmen Perwara/Miniatur Candi – Halaman Disparbud
  • Fragmen Arca – Halaman Disparbud

Upaya Melestarikan Warisan Budaya

Agus mengingatkan bahwa Trenggalek sudah memiliki beberapa situs berstatus Cagar Budaya, seperti Eks Kawedanan Panggul, Candi Brongkah, dan sejumlah arca di kompleks Pendhapa Kabupaten. Ia berharap proses penetapan ODCB tidak berhenti pada penguatan regulasi saja, tetapi juga mendorong edukasi publik dan pelestarian sejarah. Terlebih, verifikasi ini bukan sekadar menginventarisasi artefak, tetapi untuk menjaga identitas sejarah daerah.

Pemerintah ingin memastikan setiap situs bersejarah mendapat perlindungan hukum dan terhindar dari ancaman kerusakan, perubahan fungsi, maupun hilangnya nilai dokumentasi. Trenggalek memiliki perjalanan panjang dalam sejarah Indonesia, mulai masa purbakala, klasik, Islam, kolonial hingga perjuangan. Dengan penetapan ini, Trenggalek bisa menyuarakan lebih banyak lagi tentang kekayaan sejarahnya. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Ditjenpas Jatim Adakan Bhakti Sosial Serentak di Seluruh Indonesia

    Kanwil Ditjenpas Jatim Adakan Bhakti Sosial Serentak di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur menggelar kegiatan Bhakti Sosial di Rutan Kelas 1 Surabaya pada Senin (14/4/2025). Kegiatan ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia dan bertujuan untuk mempererat hubungan antara lembaga Pemasyarakatan dengan masyarakat sekitar serta memberikan bantuan kepada […]

  • Kasus Penipuan Koperasi MSI di Magetan: 3 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

    Kasus Penipuan Koperasi MSI di Magetan: 3 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Magetan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang terjadi di Koperasi Simpan Pinjam Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) di Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan. Kasus ini telah menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi nasabah koperasi, mencapai hingga Rp5 miliar. Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dana Ketiga tersangka […]

  • DPRD Surabaya

    DPRD Surabaya Desak Pemkot Beri Sanksi Tegas Oknum Pungli Adminduk di Kelurahan

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) di Kelurahan Kebraon menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Surabaya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau akrab disapa Cak Yebe, menegaskan perlunya langkah tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memberikan hukuman kepada oknum pegawai yang terlibat. Menurutnya, praktik pungli di tingkat kelurahan […]

  • Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 26 September 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 26 September 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Ramalan Zodiak untuk Aquarius dan Pisces DIAGRAMKOTA.COM – Sekarang adalah saat yang tepat bagi zodiak Aquarius untuk mengeksplorasi sisi detektif dalam dirinya. Jiwa investigasi ini akan membantu aquarius mengungkap kebenaran dalam berbagai situasi. Pendekatan yang realistis, stabil, dan praktis menjadi kunci sukses dalam menghadapi tantangan hari ini. Namun, penting bagi aquarius untuk membiarkan orang lain mengambil […]

  • Cak ji retret

    Transformasi Kepemimpinan! Cak Ji Siap Serap Ilmu di Retret Lembah Tidar

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti agenda retret di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada 27-28 Februari 2025. Menurut Cak Ji, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para pejabat daerah untuk mengasah kepemimpinan sekaligus mempererat silaturahmi antar pemimpin daerah. “Saya sangat siap […]

  • DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Hindari Campur Tangan Pihak Ketiga Dalam Distribusi Pangan

    DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Hindari Campur Tangan Pihak Ketiga Dalam Distribusi Pangan

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Pemkot Surabaya menyatakan ketersediaan stok pangan tercukupi untuk kurun waktu tiga bulan mendatang. Alias hingga April 2025.

expand_less