Profil Pandji Pragiwaksono, Komika yang Dihukum 50 Kerbau Akibat Candaan Adat Toraja, Kini Minta Maaf ke Publik
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Lihat profil Pandji Pragiwaksono, komedian yang terancam denda 50 kerbau karena candaan mengenai adat Toraja. Sekarang, komedian tersebut meminta maaf kepada publik.
Diketahui, nama Pandji Pragiwaksono saat ini sedang menjadi perhatian. Hal ini terjadi karena masalah lelucon mengenai adat suku Toraja yang dia sampaikan pada tahun 2013 lalu.
Di dalam video lama yang kini sedang viral, Pandji Pragiwaksono membahas topik upacara adat pemakaman Rambu Solo’ di Toraja. Dalam candaannya, ia menyampaikan bahwa tradisi ini menyebabkan masyarakat Toraja menjadi miskin karena menghabiskan biaya yang sangat besar.
Akibatnya, beberapa warga Toraja akhirnya meletakkan jenazah yang belum dikuburkan di ruang tamu. Akibat dari lelucon tersebut, sejumlah pihak mengkritik Pandji Pragiwaksono.
Dikritik oleh masyarakat adat Toraja, bagaimana profil Pandji Pragiwaksono? Simak penjelasannya.
Profil Pandji Pragiwaksono
Pandji Pragiwaksono terkenal sebagai komedian, aktor, presenter, penulis buku, serta penyanyi rap. Berdasarkan laporan Tribunnews.com, Pandji memulai karier sebagai penyiar radio di Bandung sebelum berpindah ke Jakarta.
Ia kemudian memasuki dunia televisi dan menjadi pembawa acara sebuah program acara realitas. Pada masa itu, Pandji pernah diberi kepercayaan untuk memandu siaran pertandingan basket NBA.
Selanjutnya, Pandji Pragiwaksono juga ditunjuk sebagai pembawa acara kompetisi, Stand Up Comedy Indonesia (SUCI). Pria yang lahir pada 18 Juni 1979 ini juga memiliki minat dalam menulis, hal ini terlihat dari laman pribadinya yaitu pandji.com.
Di sana ia menyatakan kegembiraannya dalam menulis, mengarahkan, hingga memiliki film tersebut. Pandji Pragiwaksono terus-menerus mengembangkan leluconnya untuk dibawa dalam acaranya.
Yang mana sejak tahun 2010, ia memulai karier sebagai komedian. Banyak pertunjukan Stand Up Comedy-nya telah diadakan. Bahkan Pandji Pragiwaksono pernah mengunjungi belasan kota di Indonesia serta beberapa negara.
Selain menjadi presenter dan komika, Pandji juga memiliki saluran YouTube yang dibuat sejak tahun 2009. Di platform tersebut, ia kerap membagikan berbagai jenis konten mulai dari topik politik hingga isu-isu yang sedang trending. Selain itu, ia sering mengundang narasumber dari berbagai latar belakang.
Tidak hanya itu, Pandji juga terkenal sebagai penyanyi rap dan aktor. Banyak film layar lebar pernah ia bintangi, seperti Make Money, Comic 8, Di Balik 98, Rudy Habibie, Ayat-ayat Cinta 2, Si Juki The Movie, serta banyak lainnya.
Pandji Pragiwaksono Dikritik oleh Masyarakat Adat Toraja
Baru-baru ini, Pandji Pragiwaksono menjadi topik pembicaraan setelah video lawasnya dari 12 tahun lalu kembali viral. Berdasarkan laporan TribunJabar.ID, Pandji Pragiwaksono membahas materi mengenai upacara adat pemakaman Rambu Solo’ di Toraja.
Pandji menyampaikan bahwa tradisi ini menyebabkan masyarakat Toraja menjadi miskin karena menghabiskan biaya yang besar. Akibatnya, beberapa warga Toraja akhirnya meletakkan jenazah yang belum dikuburkan di ruang tamu.
Tiba-tiba, materi komedi Pandji mendapat kritikan dari berbagai pihak, terutama suku Toraja seperti Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) dan Pemuda Toraja Indonesia (PTI). Warga Toraja juga menginginkan Pandji Pragiwaksono menerima hukuman adat Toraja berupa denda 50 ekor kerbau.
Merespons isu ini, Pandji Pragiwaksono meminta maaf dan bersedia menerima hukum adat serta hukum negara melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (4/11/2025). Selain itu, Pandji Pragiwaksono juga menyatakan telah berbicara dengan Ibu Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Dalam percakapan kami melalui telepon, Ibu Rukka menceritakan secara indah mengenai makna, nilai, dan kedalaman budaya Toraja. Dari obrolan tersebut, saya menyadari bahwa lelucon yang saya buat memang tidak memiliki pengetahuan yang cukup dan kurang memperhatikan, sehingga saya ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang merasa terluka dan tersinggung,” ujar Pandji.
Ibu Rukka bersedia menjadi perantara dalam pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Namun jika dalam hal waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan mematuhi prosedur hukum yang berlaku di negara ini,” ujarnya. (*)

Saat ini belum ada komentar