Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Pemerintah Tegaskan Thrifting Tidak Dilarang!

Pemerintah Tegaskan Thrifting Tidak Dilarang!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMPemerintah menegaskan bahwa aktivitas thrifting atau jual beli pakaian bekas tidak sepenuhnya dilarang. Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian Koperasi dan UMKM, Temmy Satya Permana, menyebut larangan hanya berlaku untuk pakaian bekas impor ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa izin.

“Yang dilarang itu pakaian bekas impor ilegal. Pakaian preloved lokal, penjualan barang pribadi, hingga jasa titip (jastip) masih diperbolehkan,” kata Temmy, usai pertemuan dengan idEA di Kantor Kementerian UMKM pada Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah menertibkan peredaran pakaian bekas impor yang banyak ditemukan di pasar-pasar konvensional hingga platform e-commerce. Larangan impor pakaian bekas mengacu pada Permendag Nomor 51 Tahun 2024 dan kebijakan penindakan yang dikoordinasikan dengan Bea Cukai.

Data Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat, sepanjang 2023 hingga pertengahan 2024, aparat telah menyita lebih dari 1,3 juta kilogram pakaian bekas impor ilegal dengan nilai total pasar yang ditaksir mencapai Rp 30 miliar. Penertiban terus dilakukan karena komoditas ini dianggap berisiko membawa kontaminan dan mengganggu pertumbuhan industri tekstil lokal.

Di sisi lain, pemerintah menyiapkan pendampingan usaha bagi pelaku thrifting yang terdampak larangan impor ilegal. Temmy menyebut lebih dari 150 brand lokal telah disiapkan sebagai pemasok alternatif agar pedagang dapat beralih ke produk lokal.

“Kami ingin mereka tetap bisa berjualan, tapi dengan barang legal. Bahkan kami dorong untuk mengembangkan brand sendiri,” ujarnya.

Selain pendampingan pemasaran dan produksi, pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan, termasuk akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang ingin beralih ke produk lokal namun membutuhkan modal.

Kementerian UMKM menargetkan proses pendampingan dan konversi usaha ini mulai berjalan serentak pada kuartal I 2025, terutama di pusat-pusat perbelanjaan pakaian bekas di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Tahan Jual Aset

    Perubahan Struktur Pemerintahan dan Dampaknya pada Masyarakat Mojokerto, Warga Tahan Jual Aset

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rencana pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto telah menjadi topik yang menarik perhatian masyarakat setempat. Rencana ini berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap harga tanah di kawasan baru yang akan dijadikan pusat pemerintahan. Sebagai respons, banyak warga memilih untuk menahan penjualan aset mereka, baik berupa lahan pertanian maupun tanah siap pakai. Kebijakan Pemindahan Pusat Pemerintahan Pemindahan […]

  • Meriahkan Pergantian Malam Tahun Baru 2025 Di Ramada Suites By Wyndham Solo

    Meriahkan Pergantian Malam Tahun Baru 2025 Di Ramada Suites By Wyndham Solo

    • calendar_month Ming, 1 Des 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Malam minggu di Ramada Suites by Wyndham Solo kali ini lebih meriah dari biasanya. Berlokasi di swimmingpool, kami menggelar stall kuliner dan live cooking yang dapat dikunjungi oleh guest in-house maupun outside guest. Ditemani oleh live music The Beatles by Lastcar Beats dan All genre music dengan gaya otentik dan aransemen asli akan […]

  • penculikan siswi sd mojokerto

    Pria Surabaya Didenda Rp 1 Miliar Atas Penculikan Siswi SD Mojokerto

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang siswi sekolah dasar di Mojokerto diculik dan diperkosa oleh seorang pria dengan inisial MFH (33) yang berasal dari Surabaya. MFH dihukum 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Hakim memutuskan bahwa terdakwa bersalah melakukan tindak pidana dengan kekerasan yang memaksa anak melakukan persetubuhan, sesuai […]

  • video viral kepala desa

    Video Viral Kepala Desa Joget Dangdut di Kantor Kecamatan, Bupati Mojokerto Turun Tangan

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

      Video Viral Kepala Desa Joget Dangdut di Kantor Kecamatan, Bupati Mojokerto Tegur Keras DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah rekaman yang menampilkan seorang Kepala Desa berjoget dangdut bersama penyanyi di kantor kecamatan menjadi sorotan masyarakat. Kejadian ini memicu respons cepat dari pihak berwenang, khususnya Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Video […]

  • Surabaya Krisis Makam, Yona Bagus : Pemkot Harus Cerdas Carikan Solusi

    Surabaya Krisis Makam, Yona Bagus : Pemkot Harus Cerdas Carikan Solusi

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 214
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya menyebut tidak bisa lagi menyediakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) karena keterbatasan lahan dan anggaran.

  • Athan RI Sambut Tim Aju Banusia Bencana Gempa Myanmar

    Atase Pertahanan RI Sambut Tim Aju Banusia Bencana Gempa Myanmar

    • calendar_month Sel, 1 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Atase Pertahanan RI Myanmar Kolonel Marinir Budi Cahyono menyambut kedatangan tim aju Satgas Bantuan Kemanusiaan (Bannusia) untuk rakyat Myanmar, bertempat di bandara Nay Pyi Taw, Myanmar, Selasa (1/4/2025). Tim aju yang terdiri dari personil gabungan TNI, Kemlu, Kemenkes, BNPB, Basarnas, Baznas serta crew Hercules TNI AU ini mendarat di bandara Nay Pyi Taw […]

expand_less