Komnas PA Serang Sosialisasi Bahaya Bullying
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 14 Nov 2025
- comment 0 komentar

Hal ini disebabkan oleh bullying yang terjadi pada anak-anak memiliki dampak yang sangat serius dan perlu dihindari.
Saat ini Komnas Perlindungan Anak dan DKBPPPA secara aktif melakukan sosialisasi kepada sekolah dan pondok pesantren di Kabupaten Serang.
Terbaru pada hari ke-13, Kamis 13 November 2025, Komnas Perlindungan Anak dan DKBPPPA Kabupaten Serang mengadakan sosialisasi di Ponpes Baitul Ulum Mussawa Smp Boarding School yang berlokasi di Gedung LDII Provinsi Banten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun, menyatakan bahwa pada hari Kamis tanggal 13 November pihaknya telah melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, khususnya di lingkungan sekolah dan pondok pesantren.
Khususnya yang disampaikan terkait tindakan bullying, mengingat saat ini banyak sekali kasus bullying yang terjadi di berbagai tempat. Kegiatan tersebut akan berlangsung hingga 6 Desember 2025.
“Maka alhamdulillah kami telah mempersiapkan dengan melakukan sosialisasi pencegahan secara besar-besaran terhadap 76 sekolah yang ada di Kabupaten Serang dari 29 kecamatan,” katanya kepada Kabar Banten.
Ia menyampaikan, dalam kesempatan tersebut sosialisasi dilaksanakan di kecamatan ke-13 yaitu Kramatwatu, di mana sosialisasi tidak hanya dilakukan di sekolah-sekolah formal yang berada di bawah pengawasan dindikbud tetapi juga di bawah pengawasan Kementerian Agama.
“ini adalah upaya dari pemerintah kabupaten serang khususnya dkbpppa dan juga komnas perlindungan anak saling bekerja sama serta berkolaborasi agar tidak terjadi bullying yang dampaknya sangat luar biasa,” katanya.
Kuratu Akyun berharap anak-anak Kabupaten Serang dapat berkembang dengan bahagia tanpa mengalami luka.
Karena jika luka yang diakibatkan oleh bullying yang dianggap biasa sangat berbahaya.
“Karena kebanyakan orang menganggap bullying sebagai hal biasa, dampaknya sangat berbahaya. Ada yang menjadi teroris, melakukan bunuh diri, bahkan mengalami cedera fisik. Di Kabupaten Serang pernah terjadi bullying yang bersifat kekerasan fisik,” katanya.
Menurutnya, saat ini kasus perundungan sulit diprediksi kapan terjadi dan pada usia berapa yang rentan, namun pihaknya terus berupaya agar perundungan di lingkungan pendidikan maupun pondok pesantren dan sekolah tidak lagi terjadi.
Sejauh ini, sedikit orang yang memperhatikan penanganan bullying hingga mencapai akar masalahnya.
“Secara dasar, anak-anak yang cenderung melakukan bullying biasanya karena tidak merasakan kebahagiaan di rumah, tidak mendapatkan kasih sayang dari orang tua, sehingga mereka menyalurkannya pada orang lain,” katanya.
Kuratu Akyun menyebutkan bahwa di Kabupaten Serang telah terjadi sekitar 30 kasus bullying dengan tingkat sedang.
Namun, semua pihak tidak boleh membuat bullying terlihat biasa atau wajar meskipun sedang terjadi.
“Jenis kekerasan fisik, verbal, dampaknya anak menjadi tidak rajin bersekolah, kurang termotivasi untuk belajar,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa kejadian bullying terjadi selama jam pelajaran atau saat istirahat di bulan Januari, serta juga di kantin dan di dalam kelas.
Biasanya yang terlibat adalah teman sebaya atau saudara angkatan yang lebih tua.
“Penanganannya saat ini kita saling memberikan pemahaman, kemudian jika ada laporan yang masuk kita tidak menganggap biasa, artinya langsung diberikan pembinaan khusus oleh Komnas Perlindungan Anak. Dengan cara kita memanggil kedua orang tua, kita menyelesaikan masalah orang tuanya, lalu menyelesaikan masalah anaknya, sehingga nanti mereka tidak melakukan tindakan bullying lagi,” katanya. ***

Saat ini belum ada komentar