Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan di Magetan Memasuki Tahap Persidangan

Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan di Magetan Memasuki Tahap Persidangan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKORTA.COM – Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesenian gamelan Jawa di lingkungan Dindikpora Magetan telah memasuki tahap persidangan. Dua tersangka, Suroso dan Y. Sulistyo Joko Indratno, kini resmi menjadi terdakwa setelah berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Proses Penyelidikan dan Penetapan Tersangka

Penetapan dua tersangka dalam kasus ini dilakukan oleh Kejari Magetan sejak 26 Agustus 2025. Selama proses penyelidikan, pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terlibat dalam proyek tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran prosedur dalam pengadaan gamelan.

Temuan Audit BPKP

Dalam berkas perkara, jaksa menyertakan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan kerugian negara sebesar Rp520,5 juta. Temuan tersebut muncul karena adanya dugaan manipulasi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanpa dilakukan survei. Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak memberikan sanksi denda meski terjadi keterlambatan pekerjaan.

Pelanggaran dalam Pengadaan

Selain itu, ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengadaan barang. Menurut laporan, penyedia diduga menyerahkan barang yang tidak sesuai spesifikasi dan menunjuk pembuat gamelan yang bukan ahli di bidangnya. Hal ini menunjukkan adanya kelalaian dalam proses pengawasan dan pengadaan.

Proyek Pengadaan Gamelan Tahun Anggaran 2019

Proyek pengadaan gamelan tahun anggaran 2019 senilai Rp1,6 miliar dimenangkan oleh CV Mitra Sejati dengan nilai kontrak Rp1,1 miliar untuk 17 sekolah penerima bantuan. Namun, selama pelaksanaan proyek, ditemukan banyak kejanggalan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Langkah Selanjutnya

Setelah berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan sidang terhadap kedua terdakwa. Pihak kejaksaan mengatakan bahwa proses persidangan masih menunggu jadwal yang ditentukan oleh pengadilan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puskesmas 24 Jam Surabaya

    DPRD Surabaya Bongkar Fakta Puskesmas 24 Jam, Imam Syafi’i: Membohongi Publik!

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 249
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Janji layanan kesehatan Puskesmas 24 jam di Surabaya ternyata hanya omong kosong! Fakta ini terungkap setelah Komisi D DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga Puskesmas 24 jam dan menemukan semuanya sudah tutup sebelum pukul 12 malam. Anggota Komisi D, Imam Syafi’i, mengungkapkan bahwa saat sidak, beberapa puskesmas bahkan sudah mengunci […]

  • Ribuan Tenaga Honorer Diangkat menjadi PPPK, Ketua Komisi A Harap Kualitas dan Produktivitas Tinggi Lebih Di Tingkatkan

    Ribuan Tenaga Honorer Diangkat menjadi PPPK, Ketua Komisi A Harap Kualitas dan Produktivitas Tinggi Lebih Di Tingkatkan

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 1.840 pegawai resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Acara penyerahan SK dilakukan secara simbolik oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi di Gedung Pancasila, Senin (28/4/2025), dan disaksikan sejumlah pejabat Pemkot Surabaya serta DPRD Surabaya. SK pengangkatan kali ini tidak hanya […]

  • Gelar Unjuk Rasa, KJRA Tuduh Proyek Makam Modern di Ngepoh Tulungagung Ilegal

    Gelar Unjuk Rasa, KJRA Tuduh Proyek Makam Modern di Ngepoh Tulungagung Ilegal

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 227
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Demonstran Komite Juang Reforma Agraria (KJRA) Tulungagung melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Tulungagung, Jawa Timur, pada Selasa (19/8/2025). Mereka datang dari Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Desa Picisan, Kecamatan Sendang, serta Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung. Salah satu isu yang dibahas adalah pembangunan taman makam modern Shangrila Memorial Park […]

  • Final Babak Kualifikasi PD 2026: Indonesia Kalah, Arab Saudi Lolos! Irak Jadi Juara Kedua

    Final Babak Kualifikasi PD 2026: Indonesia Kalah, Arab Saudi Lolos! Irak Jadi Juara Kedua

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Arab Saudi Melenggang ke Piala Dunia 2026 DIAGRAMKOTA.COM – Pada pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Arab Saudi berhasil melangkah ke putaran final setelah bermain imbang 0-0 melawan Irak di Stadion Abdullah Sport City Stadium, Jeddah, pada Rabu, 15 Oktober 2025. Hasil ini memastikan Arab Saudi menjadi juara grup sementara Irak harus puas sebagai runner-up. […]

  • Kakorlantas Ngopi Bareng Driver Ojol Surabaya Sampaikan Pesan Kapolri

    Kakorlantas Ngopi Bareng Driver Ojol Surabaya Sampaikan Pesan Kapolri

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kegiatan Ngopi Bareng antara jajaran kepolisian dan komunitas driver ojek online (Ojol) Surabaya. Di balik secangkir kopi, terjalin dialog terbuka yang sarat pesan keselamatan berlalu lintas, sekaligus memperkuat soliditas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Kegiatan Ngopi Bareng Kakorlantas Polri dan […]

  • Pencurian Kabel PJU

    Cegah Pencurian Kabel PJU, DPRD Surabaya Dukung Insentif Pelapor

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menyampaikan dukungan atas langkah Pemerintah Kota Surabaya yang memberikan insentif kepada warga yang melaporkan aksi pencurian kabel PJU (Penerangan Jalan Umum). Menurutnya, kebijakan ini sangat relevan dengan karakter kota besar seperti Surabaya yang membutuhkan penguatan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Eri menjelaskan bahwa partisipasi warga […]

expand_less