Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Gus Yahya Didesak Mundur dari Posisi Ketum PBNU

Gus Yahya Didesak Mundur dari Posisi Ketum PBNU

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Mendekati muktamar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tahun depan, terjadi gejolak di dalam salah satu organisasi Islam terbesar tersebut. Ketua Umum (Ketum) PBNU KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya diminta melepas jabatannya.

Hasil dari Rapat Harian Syuriyah PBNU yang diadakan pada Kamis (19/11) di Hotel Aston City, Jakarta, menunjukkan adanya dorongan untuk Gus Yahya mengundurkan diri atau dihentikan. Rapat yang dihadiri oleh 37 dari 53 anggota Pengurus Harian Syuriyah PBNU tersebut menyimpulkan bahwa langkah tersebut diperlukan.

Salinan berkas hasil rapat tersebar luas di kalangan media. Secara keseluruhan terdapat 5 poin dalam dokumen yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar. Dalam poin kelima, disebutkan bahwa Gus Yahya harus mundur dari jabatan ketua PBNU dalam waktu 3 hari sejak menerima keputusan rapat tersebut.

“Jika dalam waktu 3 hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan untuk memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” demikian isi risalah rapat tersebut.

Di poin-poin lainnya disampaikan beberapa alasan yang menjadi dasar Gus Yahya harus mengundurkan diri dari jabatan ketua PBNU. Yaitu dengan mengundang narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai pembicara.

Meskipun AKN NU adalah salah satu agenda kaderisasi paling tinggi bagi Nahdlatul Ulama, hal ini dianggap melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah. Selain itu, bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.

“Rapat menyimpulkan bahwa penyelenggaraan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah tindakan genosida dan kritik global terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang menyatakan bahwa pemberhentian tidak hormat dilakukan terhadap fungsionaris karena tindakan yang merusak reputasi perkumpulan,” demikian isi poin ke-2 risalah rapat tersebut.

Dalam dokumen rapat yang sama juga disampaikan bahwa sistem pengelolaan keuangan di lingkungan PBNU menunjukkan adanya pelanggaran terhadap hukum syara, peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama serta Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku. Akibatnya, hal ini berdampak mengancam keberadaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, seluruh peserta rapat memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Rais Aam serta dua Wakil Rais Aam PBNU. Dalam pertemuan bersama antara Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU, keputusan diambil untuk menginginkan Gus Yahya mundur. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Malang Kota Intensif Monitoring Jalur Balik Pemudik

    Polresta Malang Kota Intensif Monitoring Jalur Balik Pemudik

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama masa liburan dan arus balik Lebaran 1446 Hijriah, Polresta Malang Kota Polda Jatim terus monitoring sejumlah jalur utama dan alternatif perlintasan arus balik di wilayah Kota Malang. Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, MSi, saat turun langsung melakukan pengecekan di […]

  • 5 Tempat Paling Dingin di Jatim 2025 yang Bikin Kamu Kedinginan!

    5 Tempat Paling Dingin di Jatim 2025 yang Bikin Kamu Kedinginan!

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Wisata Dingin yang Menyihir di Jawa Timur DIAGRAMKOTA.COM – Jawa Timur tidak hanya dikenal dengan pesona alamnya yang hangat dan indah, tetapi juga menyimpan destinasi-destinasi yang bisa membuatmu merinding karena suhu dinginnya. Di tahun 2025, lima tempat ini layak menjadi bagian dari rencana perjalananmu. Siap-siap mengalami sensasi yang mirip dengan berada di luar negeri! 1. Gunung […]

  • Drama Penangkapan Pelaku Curanmor di Grahadi Berakhir di Tangan Polsek Genteng

    Drama Penangkapan Pelaku Curanmor di Grahadi Berakhir di Tangan Polsek Genteng

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Genteng berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi saat nonton bareng (nobar) semifinal Piala Asia U-23 antara Indonesia dan Uzbekistan di Grahadi Surabaya pada Senin, 29 April 2024. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban DN (25 tahun) mengalami kehilangan sepeda motor Yamaha N Max berwarna hitam dengan nomor polisi AE 2560 QC. […]

  • 5 Dampak Negatif Sikap People Pleaser Hyun Joon dalam “Nice to Not Meet You”

    5 Dampak Negatif Sikap People Pleaser Hyun Joon dalam “Nice to Not Meet You”

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seseorang yang memiliki kepribadian ingin selalu membuat orang lain bahagia sering dianggap sebagai pribadi yang baik, namun kenyataannya tidak selalu begitu, terutama jika sifat tersebut muncul pada seseorang yang hidup dalam tekanan publik. Situasi ini dialami oleh Lim Hyun Joon (Lee Jung Jae) dalam drakor tersebut.Senang Tidak Bertemu Kamu. Di balik sikapnya yang ramah, […]

  • Merasa Dirugikan, Robert Monata Gugat Developer karena Klausula Baku

    Merasa Dirugikan, Robert Monata Gugat Developer karena Klausula Baku

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 146
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Robert Monata, seorang konsumen perumahan di Surabaya, melayangkan gugatan hukum terhadap pengembang PT Jo Citraland. Ia merasa sangat dirugikan setelah kehilangan hampir seluruh dana yang telah dibayarkannya selama dua tahun karena gagal membayar cicilan rumah selama tiga bulan, Rabu, (06/08/25). Robert mengungkapkan bahwa ia telah menyetorkan uang sekitar Rp900 juta, terdiri dari uang […]

  • Video lama menyebar dengan narasi palsu ‘kondisi Sahroni setelah rumahnya dirusak’

    Video lama menyebar dengan narasi palsu ‘kondisi Sahroni setelah rumahnya dirusak’

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Aksi Unjuk Rasa yang Berujung Ricuh dan Kontroversi DIAGRAMKOTA.COM – Pada akhir Agustus 2025, sebuah aksi unjuk rasa yang awalnya ditujukan untuk memprotes besaran tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berubah menjadi keributan. Massa mengamuk dan menjarah sejumlah rumah, termasuk tempat tinggal beberapa anggota dewan serta seorang menteri. Namun, informasi yang beredar di media sosial tentang […]

expand_less