Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025

Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025. Informasi mengenai gaji, kontrak, tunjangan, THR, dan jam kerja untuk PPPK paruh waktu yang perlu diketahui.

PPPK Jangka Pendek merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk melalui kesepakatan kerja dengan jam kerja yang lebih fleksibel dan tidak sepenuhnya penuh waktu.

Saat ini proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah memasuki tahap pelantikan di berbagai instansi.

Berdasarkan Lampiran 1 Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025 mengenai Prosedur Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, besarnya gaji akan tercantum dalam SK pengangkatan.

Sistem pembayaran gaji dan tunjangan PPPK Paruh Waktu secara umum ditentukan berdasarkan ketersediaan dana yang ada di instansi pemerintah, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025 mengenai PPPK Paruh Waktu.

“Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merupakan pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang ditunjuk berdasarkan kesepakatan kerja dan menerima gaji sesuai dengan kemampuan anggaran instansi pemerintah,” demikian isi Diktum ke-1 Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025.

“PPK [Pejabat Pembina Kepegawaian] menentukan masa kerja dan jam kerja PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketersediaan anggaran serta sifat pekerjaan,” demikian isi Diktum ke-14 KepmenPAN-RB 16/2025.

Gaji pertama PPPK Paruh Waktu akan diterima oleh karyawan setelah mulai menjalankan tugas. Dalam hal ini, PPPK Paruh Waktu akan memulai aktivitasnya setelah melakukan pendaftaran ke instansi tempat penempatan serta menerima dokumen-dokumen penting lainnya seperti Surat Perintah Mengemban Tugas (SPMT) dan Tanggal Mulai Tugas (TMT).

PPPK Paruh Waktu akan diberikan kontrak minimal selama 1 tahun. Namun, PPPK Paruh Waktu juga berpeluang diangkat sebagai karyawan paruh waktu sesuai yang tercantum dalam Diktum ke-18 Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025.

Berikut beberapa hal yang perlu diketahui oleh PPPK berdasarkan hasil pembekalan di berbagai instansi:

1. Masa berlaku perjanjian PPPK Paruh Waktu setiap tahun dapat diperpanjang

2. Pelantikan akan dilaksanakan pada bulan Desember (tanggal akan diumumkan lebih lanjut)

3. Pakaian yang digunakan pada acara pelantikan akan diberitahukan 1 minggu sebelum hari pelantikan.

4. TMT 1 Oktober 2025, masa berlaku 1 Januari 2026, berakhir pada 30 September 2026

5. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja paruh waktu mulai menjalani jabatan mereka secara paruh waktu sejak Januari 2026.

6. Gaji yang diterima merupakan upah minimum yang berlaku di wilayah tersebut / gaji terakhir saat bekerja sebagai kontrak

7. PPPK paruh waktu tetap menyusun SKP harian, SKP bulanan, dan SKP tahunan dengan deskripsi yang disesuaikan sesuai jabatan dalam SK

8. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja paruh waktu tidak memperoleh TPP atau tunjangan, serta tidak mendapatkan kenaikan gaji berkala

9. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja paruh waktu diusulkan menerima tunjangan hari raya dan gaji ke-13 setelah menyelesaikan masa kerja selama satu tahun.

10. Pakaian Korpri dan Keki wajib dimiliki sesuai aturan UU ASN karena kita sudah termasuk dalam lingkup ASN.

11. Proses pencairan BPJS saat ini sedang diatur oleh BKPP dan BPJS.

12. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja paruh waktu tetap berhak atas cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan, dan cuti bersama.

13. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja paruh waktu diperbolehkan mendaftar CPNS / BUMN / BUMD setelah mendapatkan izin dari OPD.

14. Kehadiran wajib dilakukan pada hari Senin hingga Jumat karena di UPT kita berangkat pagi, jadi absensi wajib menggunakan waktu pagi.

15. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja paruh waktu akan dipotong gajinya apabila kehadirannya tidak teratur. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bursa Cawapres 2029, Purbaya Unggul Jauh dari Gibran

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Survei terbaru IndexPolitica Indonesia menempatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai tokoh dengan elektabilitas tertinggi dalam bursa calon wakil presiden (Cawapres) 2029. Dalam hasil survei tersebut, Purbaya meraih dukungan publik sebesar 28,65 persen, jauh melampaui nama-nama lain. Posisi kedua ditempati Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan 20,15 persen, diikuti Menko Infrastruktur Agus Harimurti […]

  • Kepercayaan Publik terhadap Polri Naik 76,2 Persen, Kadivhumas: Polri Tidak Anti Kritik dan Terus Berbenah

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengalami peningkatan signifikan berdasarkan survei Litbang Kompas edisi Oktober 2025. Survei yang melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi itu menunjukkan bahwa 76,2 persen masyarakat menyatakan percaya dan sangat percaya kepada Polri, dengan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja mencapai 65,1 persen. Kenaikan ini terjadi setelah sebelumnya […]

  • Ketua Komisi IV: Polri Menginspirasi Kementerian dan Lembaga Lain dalam Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Ketua Komisi IV: Polri Menginspirasi Kementerian dan Lembaga Lain dalam Ketahanan Pangan Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau akrab disapa Titiek Soeharto mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya yang turut serta menyukseskan program Asta Cita Prabowo Subianto dalam hal ketahanan pangan. Hal ini disampaikan Titiek saat ikut dalam penanaman […]

  • Jasa Marga Komitmen untuk Meningkatkan Konektivitas Jalan Tol di Indonesia

    • calendar_month Ming, 18 Agu 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Jasa Marga, sebuah perusahaan BUMN yang mengelola jalan tol di Indonesia, telah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan konektivitas jalan tol di seluruh negara. Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menyampaikan bahwa semangat kemerdekaan menjadi inspirasi bagi Jasa Marga dalam menambah panjang jalan tol di Indonesia. “Dalam rangka mempercepat pertumbuhan […]

  • Pertunjukan Tinju di Balai Kota Menggegerkan Semarang, Mantan Pecinta Tawuran Tampil Gemilang

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Inisiatif Baru untuk Mencegah Tawuran di Kalangan Pelajar DIAGRAMKOTA.COM – Kegiatan olahraga yang bertajuk Ekshibisi Tinju Pelajar Anti Tawuran digelar oleh Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Semarang. Tujuan utamanya adalah untuk membina para pelajar agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan jalanan. Ketua Pertina Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo, menjelaskan […]

  • Reses Di Pakal , Ketua Komisi A Disambati Perbaikan Infrastruktur Dan Persoalan Banjir

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menggelar reses jaring aspirasi masyarakat masa persidangan pertama tahun 2024 di Kelurahan Dukuh Babat Jerawat, khususnya RT 01, 02, 03, dan 04 RW 01. Warga menyampaikan berbagai keluhan terkait persoalan banjir, infrastruktur, dan kebutuhan fasilitas yang mendukung kegiatan sosial. Imron salah satu warga membuka diskusi […]

expand_less
Exit mobile version