Dukungan Pemkab Malang untuk Koperasi Desa Merah Putih
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sel, 4 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Malang telah memberikan dukungan signifikan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Langkah ini dilakukan melalui percepatan pengurusan akta badan hukum yang menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat tingkat desa.
Percepatan Pengurusan Akta Badan Hukum
Dukungan pemerintah daerah terlihat dari tindakan nyata dalam mempercepat proses pengurusan akta badan hukum bagi koperasi-koperasi yang ada. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
- Sejak 7 Juni 2025, seluruh 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang telah resmi berbadan hukum dan telah dilaunching.
- Koperasi tersebut terdiri dari 378 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan 12 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Potensi Ekonomi di Kabupaten Malang
Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, menyampaikan bahwa kabupaten ini memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan untuk keberlanjutan Koperasi Merah Putih. Beberapa sektor yang menjanjikan antara lain:
- Sektor pertanian, termasuk pengembangan kentang Granola di Poncokusumo.
- Produksi garam Tunel di Malang Selatan.
- Peternakan kambing, ayam, dan sapi.
- Perikanan lele serta peternakan muda.
Kerja sama dengan para petani dan peternak telah membuktikan adanya kemajuan yang signifikan. Contohnya adalah kerja sama dengan peternak domba, ayam kampung, dan ikan lele.
Kolaborasi dan Partisipasi Stakeholders
Bupati Sanusi menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, penggerak koperasi, serta pendamping dan fasilitator. Capaian luar biasa ini merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak.
- “Capaian luar biasa ini merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa dan kelurahan, para penggerak koperasi, hingga pendamping dan fasilitator,” ujar Sanusi.
Ia juga mengajak seluruh stakeholders untuk terus mengawal proyek strategis nasional (PSN) ini agar koperasi desa dan kelurahan tidak hanya berdiri, tetapi juga tumbuh dan berkembang dengan kokoh.
Pelatihan dan Permodalan
Untuk memastikan keberlanjutan koperasi, Sanusi menekankan perlunya perhatian pada beberapa aspek seperti manajemen, pelatihan, permodalan, dan pemanfaatan teknologi digital.
- Pemkab Malang telah menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk pengurus koperasi menggunakan dana APBD.
- Tujuan dari pelatihan ini adalah meningkatkan kapasitas pengurus koperasi dalam mengelola usaha secara efektif dan berkelanjutan.
Visi Koperasi sebagai Wadah Kebersamaan
Menurut Bupati Sanusi, koperasi bukan hanya sekadar entitas ekonomi, tetapi juga wadah kebersamaan, keadilan sosial, dan representasi dari demokrasi ekonomi.
- “Semoga kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini benar-benar menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperkuat usaha produktif, membuka lapangan kerja, serta mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” harap Sanusi.
Tantangan dan Harapan
Meskipun ada banyak potensi yang dapat dikembangkan, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya koperasi dalam perekonomian lokal.
- Diperlukan upaya lebih lanjut dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat serta cara mengelola koperasi.
- Selain itu, diperlukan dukungan infrastruktur dan akses pasar yang lebih baik untuk memastikan koperasi dapat bertahan dan berkembang.
Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang memiliki potensi besar untuk menjadi pilar ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. ***

Saat ini belum ada komentar