Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Dedi Mulyadi Keluarkan SE, Pembelian BBM Harus Melalui Penyalur Berizin

Dedi Mulyadi Keluarkan SE, Pembelian BBM Harus Melalui Penyalur Berizin

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan kebijakan terbaru yang menyatakan bahwa perusahaan yang menggunakan bahan bakar kendaraan bermotor (BBKB) harus memperoleh bahan bakarnya melalui pihak penyedia atau distributor yang terdaftar sebagai Wajib Pajak di Provinsi Jawa Barat.

Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 102/KU.03.02.02/Bapenda, yang ditandatangani pada 7 Juli 2025. Surat Edaran ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Surat edaran ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam suratnya menyampaikan bahwa perusahaan yang tertangkap membeli BBM dari pemasok ilegal atau belum terdaftar sebagai Wajib Pajak di Bapenda Provinsi Jawa Barat dapat diberi sanksi.

Sanksi

Hukumannya berkisar dari peringatan hingga ancaman hukum pidana sesuai dengan undang-undang, dengan denda maksimum hingga empat kali lipat pajak yang semestinya dibayarkan.

“Langkah ini diambil agar setiap liter bahan bakar yang digunakan di Jawa Barat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan wilayah,” ujar pria yang akrab disapa KDM, dikutip Selasa (4/11/2025).

Di Lampiran Surat Edaran tersebut, pemerintah menyertakan daftar panjang perusahaan penyedia BBKB yang telah terdaftar.

Di antaranya ialah PT Pertamina Patraniaga, PT Shell Indonesia, PT Aneka Petroindo Raya, PT. ExxonMobil Lubricants, PT. AKR Corporindo Tbk, serta PT Vivo Energi Indonesia, dan lainnya. Dengan adanya surat edaran ini, perusahaan-perusahaan yang menjadi konsumen bahan bakar minyak di Provinsi Jawa Barat diharapkan memperoleh pasokan dari Wajib Pajak yang terdaftar.

Pemerintah provinsi menekankan bahwa aturan ini tidak hanya bertujuan untuk kepentingan pemerintah saja, tetapi juga berupaya menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan adil. Dengan membeli dari penyedia resmi, perusahaan tidak hanya menghindari masalah hukum, tetapi juga turut mendukung pengembangan infrastruktur dan layanan masyarakat melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

Pernyataan ini ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan yang menggunakan bahan bakar di Jawa Barat.

Misi Optimalisasi Pajak

Di sisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, menyampaikan bahwa tujuan utama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam kebijakan ini adalah memastikan pengelolaan pajak berjalan secara efisien serta mendorong peredaran ekonomi.

Peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong kesejahteraan secara keseluruhan.

“Bukan masalah menambah beban masyarakat atau pelaku usaha. Kami ingin memastikan setiap transaksi pembelian bahan bakar yang terjadi di Jawa Barat memberi manfaat kepada daerah dan masyarakat,” kata Asep.

“Jika pembelian dilakukan melalui distributor resmi yang terdaftar, pendapatan daerah dapat dikelola dengan baik dan kembali digunakan untuk pembangunan di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tambahnya.

Asep menuturkan, kebijakan ini juga bertujuan menciptakan iklim usaha yang teratur dan memiliki izin. Artinya, pembelian bahan bakar oleh masyarakat maupun pelaku usaha tetap dilakukan di Jawa Barat dan melalui pihak yang sah.

Melalui SE ini, ia mengajak seluruh pelaku usaha, termasuk perusahaan transportasi, manufaktur, serta sektor lain yang memerlukan pasokan BBM dalam jumlah besar untuk mematuhi aturan tersebut.

“Tujuan ini adalah untuk melindungi para konsumen, mengatur distribusi bahan bakar minyak, serta memperkuat dasar perekonomian daerah. Semakin tinggi pendapatan daerah, semakin luas kesempatan Pemerintah Provinsi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Asep.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HIPMI Jawa Timur Dorong Pengusaha Muda Berkembang di Rakerda ke-XVII dan Forbisda Surabaya

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    HIPMI Jawa Timur Siap Gelar Rakerda dan Forbisda untuk Mendorong Pertumbuhan UMKM DIAGRAMKOTA.COM – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Timur akan menggelar dua agenda besar, yaitu Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-XVII dan Forum Bisnis Daerah (Forbisda), yang rencananya akan berlangsung di Hotel Westin Surabaya pada 23 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam memperkuat […]

  • Target Bebas Banjir, Laila Mufidah Desak Langkah Konkret Pemkot Surabaya

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah meminta pemerintah kota (pemkot) agar tidak hanya sekadar melempar target ambisius bebas banjir pada 2028, tetapi juga menunjukkan langkah konkret dalam mewujudkannya.

  • Wawali Armuji Sidak Langsung Dugaan Penipuan Tour Trip and Travel di Surabaya

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gerak cepat tanggapi laporan warga Wawali Armuji datangi langsung rumah pemilik Surya Mandiri Tour Travel adanya dugaan kasus penipuan tour trip and travel yang dilakukan perusahaan travel tersebut pada Rabu, 25/06/2025. Kejadian bermula saat adanya laporan warga yang datang ke rumah aspirasi pada hari selasa 24 Juni 2025 dan menyampaikan pada Wawali Armuji […]

  • Penyerahan Nota Kesepakatan Pemkab Tulungagung dengan DPRD terkait KUA-PPAS Anggaran Tahun 2024

    • calendar_month Ming, 4 Agu 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan dan penyerahan nota kesepakatan bersama Banggar DPRD Tulungagung dengan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan, Sabtu (3/8/2024), di Ruang Gedung Graha Wicaksana DPRD. Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos memimpin jalannya rapat paripurna, pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 berjalan lancar hingga […]

  • Ribuan Tenaga Honorer Diangkat menjadi PPPK, Ketua Komisi A Harap Kualitas dan Produktivitas Tinggi Lebih Di Tingkatkan

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 1.840 pegawai resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Acara penyerahan SK dilakukan secara simbolik oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi di Gedung Pancasila, Senin (28/4/2025), dan disaksikan sejumlah pejabat Pemkot Surabaya serta DPRD Surabaya. SK pengangkatan kali ini tidak hanya […]

  • PERSANI Surabaya Tak Toleransi Atlet Terlibat Judi Online

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persatuan Senam Indonesia (PERSANI) Surabaya mengambil langkah tegas terhadap perilaku yang tidak sesuai dengan etika olahraga. Mereka menegaskan kesiapan untuk memberlakukan sanksi berat bagi atlet dan pengurus yang terlibat dalam praktik judi online. Ketua PERSANI Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna, menyatakan bahwa setiap atlet dan pengurus yang terlibat dalam judi online akan dikenakan sanksi […]

expand_less
Exit mobile version