Berita Baik untuk ASN: Kenaikan Gaji 2025 Tunggu Keputusan Pemerintah
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Berita mengenai kenaikan gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), kembali muncul.
Peningkatan gaji ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara serta menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Peraturan Presiden ini meliputi penyesuaian penghasilan bagi berbagai kelompok Aparatur Sipil Negara, termasuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), personel TNI/Polri, serta pejabat negara lainnya.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui telah mengetahui rencana kenaikan gaji pokok, meskipun informasi lengkap mengenai kebijakan tersebut belum diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Sepertinya ada (rencana), tetapi saya belum mengetahui rincian lengkapnya,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta (29/10/2025).
“Jika kemungkinan selalu ada, tetapi seberapa besar peluangnya, kita tidak tahu,” tegasnya.
Meskipun demikian, Kementerian Keuangan belum mencatat adanya penganggaran khusus dalam APBN 2026 terkait kenaikan gaji pegawai negeri sipil.
Kepala Divisi Anggaran di Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Tri Budhianto, menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan yang dikeluarkan terkait persiapan dana tambahan untuk penggajian.
“Jika pemerintah menetapkan kenaikan gaji sebagai prioritas utama pada 2026, besaran anggarannya akan langsung tercantum dalam APBN,” kata Tri Budhianto.
Dengan situasi ini, gaji pokok pegawai negeri sipil pada tahun 2026 kemungkinan akan tetap sama seperti saat ini, setelah perubahan terakhir yang dilakukan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
Jumlah gaji pokok ini tentu belum mencakup tunjangan rutin seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta tunjangan lainnya yang meningkatkan penghasilan bulanan ASN.
Meski informasi mengenai kenaikan gaji masih menunggu keputusan pemerintah, semangat optimis yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya terkait pertumbuhan ekonomi yang diharapkan meningkat sebesar 8% menjadi harapan tersendiri bagi Aparatur Sipil Negara.
Ada kemungkinan kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil akan diwujudkan pada tahun 2026, memberikan kabar positif bagi jutaan aparatur sipil di seluruh Indonesia.





Saat ini belum ada komentar