10.000 Warga Magetan Tidak Layak Terima BLT, Tersandung Judi Online
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kam, 13 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, telah menyelesaikan tahap pemeriksaan dan pengesahan data calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari pemerintah pusat.
Dari 49.110 calon penerima, sekitar 10.000 data dinilai tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut karena berbagai alasan seperti kematian, perpindahan alamat, tidak dapat ditemukan di lapangan, serta diduga terlibat dalam perjudian online.
“Data awal dari pusat mencatat sebanyak 49.110 calon penerima BLT dengan besaran Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Parminto Budi Utomo, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (11/11/2025).
Kami diminta untuk memverifikasi apakah penerima masih hidup, berada di lokasi, atau tidak termasuk dalam keluarga pegawai negeri sipil, TNI-Polri, maupun perangkat desa.
Parminto menegaskan bahwa seluruh hasil pemeriksaan telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui sistem aplikasi.
Proses pendistribusian Bantuan Langsung Tunai sepenuhnya diatur oleh pemerintah pusat, termasuk dalam kerja sama dengan lembaga penyalur seperti PT Pos Indonesia atau Bank Himbara (BNI, BRI).
“Kami hanya membantu proses verifikasi dan koordinasi di lapangan. Untuk pencairan nanti, sepenuhnya merupakan keputusan dari pusat. Untuk penyaluran, ada yang dilakukan melalui transfer rekening, namun teknisnya masih belum kami ketahui,” tambahnya.
Mengenai adanya penerima bantuan sosial yang terlibat dalam kasus judi online, Parminto menyatakan bahwa pihaknya belum menerima data resmi atau BNBA (by name by address) dari Kementerian Sosial.
“Sebenarnya sudah disampaikan secara lisan oleh Menteri Sosial bahwa terdapat sekitar tiga ribu data penerima di beberapa kabupaten yang diduga terlibat judi online, tetapi kami belum menerima informasi rinci mengenai identitas mereka. Oleh karena itu, kami belum dapat melakukan tindak lanjut,” katanya. ***

Saat ini belum ada komentar