Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Wajib Banget Tahu Pahami Desil Bansos: Jadi Kunci Utama Buat Dapat Bantuan Sosial Pemerintah!

Wajib Banget Tahu Pahami Desil Bansos: Jadi Kunci Utama Buat Dapat Bantuan Sosial Pemerintah!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Apa Itu Desil dan Bagaimana Sistemnya Mempengaruhi Bantuan Sosial?

DIAGRAMKOTA.COM – Jika kamu sering mendengar istilah “desil” dalam konteks bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah, mungkin kamu bertanya-tanya apa sebenarnya makna desil itu. Desil adalah sistem perankingan yang digunakan untuk menentukan tingkat kesejahteraan keluarga di Indonesia. Tujuannya adalah agar bansos bisa tepat sasaran, yaitu sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Secara umum, desil dibagi menjadi 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Setiap kelompok ini menggambarkan tingkat kekayaan atau kemampuan ekonomi suatu keluarga. Data yang digunakan sebagai dasar pengelompokan ini adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKS), yang dikumpulkan oleh pemerintah.

Pembagian Desil Berdasarkan Tingkat Kesejahteraan

Desil 1 hingga 4 biasanya mencakup keluarga yang paling rentan dan memiliki tingkat kesejahteraan sangat rendah. Mereka dianggap sebagai kelompok miskin ekstrem atau miskin. Sementara itu, desil 5 sudah masuk kategori cukup, dan desil 6 hingga 10 adalah kelompok menengah ke atas yang dianggap mampu secara ekonomi.

Berikut penjelasan rinci tentang masing-masing desil:

  • Desil 1: Kelompok 10% terbawah yang termasuk miskin ekstrem.
  • Desil 2: Masih dalam kategori miskin.
  • Desil 3: Kelompok yang hampir miskin.
  • Desil 4: Mereka yang rentan atau mudah jatuh miskin.
  • Desil 5: Kelompok yang cukup atau sudah mencapai tingkat kesejahteraan menengah.
  • Desil 6–10: Kelompok menengah ke atas yang dianggap sudah mampu dan biasanya tidak menjadi prioritas penerima bansos.

Sistem ini dirancang agar bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang paling butuh, bukan hanya kepada siapa pun yang berhak.

Bagaimana Desil Mempengaruhi Hak Penerima Bansos?

Berdasarkan aturan dari Kementerian Sosial (Kemensos), desil menjadi patokan utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos. Contohnya:

  • Desil 1–4: Berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Desil 1–5: Bisa menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako, serta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Mereka juga berpotensi menerima bantuan ATENSI setelah dinilai oleh Kemensos.
  • Desil 6 ke atas: Dianggap mampu dan biasanya tidak menjadi prioritas bansos. Namun, tetap ada proses verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa data sesuai dengan realita.

Ada Juga yang Gagal Dapat Bansos Meski Desil Cocok

Meskipun data kamu berada dalam desil 1–5, kamu tetap bisa gagal menerima bansos karena beberapa alasan. Beberapa contohnya adalah:

  • Alamat tidak jelas atau sulit ditemukan.
  • Data yang dimasukkan tidak valid atau bermasalah.
  • Penerima telah meninggal dunia.
  • Kamu atau anggota keluargamu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD.

Hal ini dilakukan agar bansos benar-benar diberikan kepada warga biasa yang benar-benar membutuhkan.

Desil Juga Digunakan dalam Jalur Afirmasi Pendidikan

Selain untuk bansos, data desil juga sering digunakan dalam jalur afirmasi pendidikan. Banyak daerah mewajibkan calon siswa yang mendaftar melalui jalur ini berasal dari keluarga yang berada di desil 1–5. Tujuannya adalah agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan untuk mengakses pendidikan yang layak.

Cara Cek Status Desil dan Bansos Secara Mudah

Kemensos menyediakan dua cara mudah untuk mengecek status desil dan bansos kamu, yaitu melalui website dan aplikasi mobile.

Cek Via Website Kemensos

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa kamu.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha yang muncul.
  4. Klik “Cari Data”.
  5. Nanti akan muncul status kamu, jenis bantuan, dan jadwal pencairannya.

Cek Via Aplikasi “Cek Bansos”

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan pilih opsi “Cek Bansos”.
  3. Isi data wilayah dan nama lengkap.
  4. Masukkan kode keamanan, lalu tekan “Cari Data”.
  5. Informasi tentang status dan jadwal pencairan bansos akan langsung muncul.

Dengan memahami sistem desil, kamu bisa lebih tahu posisi kamu dalam skala kesejahteraan dan hak-hak yang kamu miliki. Pastikan kamu selalu memperbarui informasi tentang status bansos kamu melalui website resmi atau aplikasi Cek Bansos.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AHBI Bakal Gelar Pendidikan, Solusi Mendapakan Keadilan Perpajakan 

    AHBI Bakal Gelar Pendidikan, Solusi Mendapakan Keadilan Perpajakan 

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah dinamika dunia perpajakan yang terus berkembang, penting bagi pengacara dan konsultan untuk memahami hak dan kewajibannya, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh ketika terjadi sengketa kliennya dengan fiskus. Menyadari pentingnya hal ini, Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) DPW Jawa Timur & Bali, bekerjasama dengan Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin), menyelenggarakan Pendidikan […]

  • KPK Didesak Usut Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Pangarep

    KPK Didesak Usut Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Pangarep

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang ditumpangi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, dan istrinya, Erina Gudono. Ubedilah, yang merupakan salah satu pelapor kasus ini ke KPK, menilai lembaga antirasuah tersebut lamban dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Ubedilah mengkritik […]

  • Panen melon

    Gempolklutuk Siap Jadi Wisata Petik Melon, Mimik Idayana Apresiasi Panen Hidroponik Perdana

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, memberikan apresiasi atas keberhasilan panen perdana melon hidroponik di Desa Gempolklutuk, Kecamatan Tarik. Program pertanian modern ini dinilai sebagai langkah inovatif yang patut dijadikan contoh oleh desa-desa lain di Kabupaten Sidoarjo. “Alhamdulillah hari ini saya ada acara panen melon perdana. Setelah saya sidak langsung, teliti langsung, dan makan […]

  • Residivis Pencuri Lempengan Besi Dibekuk Polsek Semampir Berkat Bukti CCTV

    Residivis Pencuri Lempengan Besi Dibekuk Polsek Semampir Berkat Bukti CCTV

    • calendar_month Ming, 1 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang residivis berinisial AF (23) kembali harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap mencuri lempengan besi di Jalan Bolodewo, Surabaya. Aksinya berhasil diungkap oleh Polsek Semampir berkat rekaman CCTV yang merekam dengan jelas tindak pencurian tersebut.sabtu (30/11/24) Kejadian bermula pada 25 Oktober 2024, ketika AF mencuri lempengan besi seberat 470 kilogram dari truk yang […]

  • Cak YeBe

    Cak YeBe: Aset Tidur Pemkot Harus Dibangunkan, Media Wajib Jadi Corong PAD Surabaya!

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendorong keterlibatan aktif insan media dalam mengungkap potensi besar dari aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang selama ini masih belum banyak diketahui publik. Menurutnya, media memiliki peran vital dalam membuka akses informasi secara luas agar aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat […]

  • Tim Penyidik DJP Jakpus Menyerahkan Tersangka Pengemplang Pajak Kepada Kejari Jakpus

    Tim Penyidik DJP Jakpus Menyerahkan Tersangka Pengemplang Pajak Kepada Kejari Jakpus

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat (Kanwil DJP Jakpus) pada Selasa (30/7/2024) menyerahkan Wajib Pajak tersangka dengan inisial SDP dan barang bukti tindak pidana perpajakan kepada Kejaksaan Negeri Jakpus. Tersangka SDP melalui PT PCS perusahaan swasta, diduga telah melakukan tindakan tidak wajar dengan sengaja tidak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) masa […]

expand_less