Rp13 Triliun Diamankan dalam Satu Tahun Pemerintahan Prabowo
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sel, 21 Okt 2025
- comment 0 komentar

Penegakan Hukum dan Kembali Ke Negara Rp13,2 Triliun
DIAGRAMKOTA.COM – Eksekusi pengembalian dana sebesar Rp13,2 triliun hasil tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) menjadi salah satu peristiwa penting dalam lanskap hukum dan politik ekonomi nasional. Proses ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjalankan penegakan hukum secara transparan dan tegas.
Kasus ini melibatkan sejumlah perusahaan besar di industri kelapa sawit, yang sempat mengguncang publik beberapa tahun lalu. Langkah penegakan hukum ini merupakan bagian dari putusan pengadilan yang telah berjalan cukup lama, dan kini mencapai tahap eksekusi. Hal ini menunjukkan bahwa sistem hukum Indonesia mampu menuntaskan kasus-kasus besar dengan cara yang terstruktur dan profesional.
Pesan Politik di Balik Eksekusi
Menurut Bawono Kumoro, peneliti dari Indikator Politik Indonesia, eksekusi pengembalian uang negara ini memiliki pesan yang lebih dalam dalam konteks politik. Ia menyebut slogan “no more untouchables” sebagai pernyataan simbolis dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, tidak ada lagi kekuatan ekonomi atau jaringan bisnis yang kebal dari hukum. Pesan ini selaras dengan pernyataan Presiden dalam berbagai kesempatan, yaitu bahwa penegakan hukum ekonomi harus mampu menembus batas pengaruh, kekuasaan, dan koneksi bisnis.
Bawono menekankan bahwa kasus seperti ini tidak hanya bisa dilihat dari sudut pandang hukum saja, tetapi juga menjadi momentum untuk memulihkan moralitas pasar dan menegakkan etika bisnis. Dalam perspektif politik ekonomi, langkah ini memberi sinyal bahwa pemerintah berkomitmen menciptakan iklim usaha yang bersih, berkeadilan, dan setara bagi semua pelaku ekonomi.
Momen untuk Membangun Kepastian Hukum
Kejelasan dalam penyelesaian kasus ini juga memperkuat persepsi publik bahwa Indonesia sedang memasuki era baru dalam penegakan hukum. Praktik corporate impunity—kebiasaan perusahaan besar lolos dari jerat hukum—tidak lagi mendapat tempat seperti di masa lalu. Transparansi dan ketegasan menjadi pondasi baru bagi hubungan antara negara dan sektor swasta strategis.
Peran dalam Pemulihan Keadilan Ekonomi
Khairul Fahmi, Co Founder ISESS, menilai eksekusi pengembalian uang negara sebesar Rp13,2 triliun sebagai kemenangan negara dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan nasional. Ketika hukum mampu menundukkan kepentingan besar yang merugikan rakyat, negara sedang menutup celah-celah kerentanan strategisnya.
Presiden, menurut Khairul, mengilustrasikan nilai pemulihan itu ke dalam wujud keseharian, seperti renovasi delapan ribu sekolah atau pembangunan enam ratus kampung nelayan modern. Narasi ini membantu mendekatkan publik pada makna keadilan yang benar-benar kembali bekerja.
Perspektif Pertahanan dan Kepentingan Nasional
Dari sudut pandang pertahanan, angka tersebut tidak kalah strategis. Korupsi di sektor-sektor vital seperti pangan dan energi bukan hanya kejahatan ekonomi biasa. Menurut Khairul, hal ini adalah ancaman non-militer yang berdampak sistemik: harga melonjak, pasokan terganggu, kepercayaan publik runtuh. Dalam kerangka pertahanan semesta, keadilan ekonomi menjadi fondasi daya tahan nasional.
Uang yang kembali ke negara dinilainya sebagai ruang fiskal yang dapat memperkuat fondasi sosial sekaligus infrastruktur pertahanan. Jika dikelola secara strategis, dana tersebut dapat mempercepat kemampuan negara hadir cepat, melihat lebih jauh, dan bertahan lebih lama, baik di udara, perbatasan, maupun laut.





Saat ini belum ada komentar