Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Penolakan Warga Graha Famili Menguat, Proyek Café The Nook Dinilai Langgar Aturan Fasum

Penolakan Warga Graha Famili Menguat, Proyek Café The Nook Dinilai Langgar Aturan Fasum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Gelombang penolakan terhadap rencana perubahan lahan fasilitas umum (fasum) di Perumahan Graha Famili, Kecamatan Wiyung, menjadi area komersial Café The Nook, terus menguat. Berdasarkan hasil rekapitulasi kuesioner yang dilakukan pengurus lingkungan, mayoritas warga Graha Famili menolak proyek tersebut karena dianggap menyalahi aturan dan berpotensi mengganggu ketertiban kawasan perumahan.

Perwakilan RT Graha Famili, Alexander, mengungkapkan bahwa hasil survei internal menunjukkan tingkat persetujuan warga terhadap perubahan fasum tidak mencapai 10 persen. Data yang dihimpun, tegasnya, hanya mencakup pemilik sah rumah, bukan penyewa.

“Dari hasil rekap kami, yang menyetujui perubahan fasum menjadi area komersial jumlahnya di bawah 10 persen. Kami pastikan datanya valid karena hanya dari pemilik rumah, bukan penyewa,” ujar Alexander, Senin (6/10/2025).

Hasil Survei Warga Bertentangan dengan Klaim Pengembang

Alexander menjelaskan, survei dilakukan melalui grup WhatsApp RT dan pembagian formulir langsung di Monopole Café Graha Famili. Formulir tersebut berisi kolom identitas, status kepemilikan, serta pilihan “setuju” atau “tidak setuju” terhadap perubahan fungsi lahan fasum.

Menurutnya, hasil survei warga justru bertolak belakang dengan klaim PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) selaku pengembang yang menyebut telah memperoleh persetujuan dua pertiga dari pemilik lahan.

“Kalau syarat perubahan fasum harus disetujui dua pertiga pemilik lahan, kami ingin tahu dasar PT SAS bisa mengklaim itu. Karena dari survei kami, datanya jauh dari angka tersebut,” tegasnya.

Dasar Hukum Perubahan Fasum Diatur Jelas dalam Perwali 52/2017

Alexander menegaskan bahwa ketentuan mengenai persetujuan warga sudah diatur tegas dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pemanfaatan Ruang untuk Pendirian Bangunan.

Dalam Pasal 15 ayat (4) disebutkan, proses perubahan rencana tata bangunan (replanning) hingga penerbitan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) perubahan wajib memperoleh persetujuan minimal dua pertiga dari pemilik lahan yang telah terjual.

“Kalau syarat dua pertiga itu belum terpenuhi, maka replaning tidak bisa dilakukan. Jadi pembangunan Café The Nook seharusnya belum bisa berjalan,” jelas Alexander.

Warga Siapkan Langkah Resmi ke DPRD dan Pemkot

Alexander menyebut, hasil survei tersebut akan dijadikan bahan resmi warga untuk disampaikan kepada Komisi A DPRD Surabaya dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Warga menegaskan penolakan ini bukan sekadar emosional, melainkan upaya menjaga fungsi sosial fasum dan ketertiban lingkungan.

“Kami ingin lingkungan Graha Famili tetap tenang dan tertata. Fasum harus digunakan sebagaimana mestinya, bukan diubah jadi kawasan bisnis,” tegasnya.

Pengembang Klaim Sudah Siapkan Lahan Pengganti

Sementara itu, General Manager PT SAS, Veronika Puspita, menyatakan pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dengan warga. Ia memastikan seluruh proses perizinan proyek sudah sesuai aturan dan menegaskan bahwa lahan fasum yang dipersoalkan telah disiapkan penggantinya.

“Tukar guling fasum sudah kami siapkan seluas 7.700 meter persegi di kawasan Graha Famili. Tidak mungkin kami tidak siapkan karena itu syarat wajib,” kata Veronika usai hearing dengan Komisi A beberapa waktu lalu.

Veronika menambahkan, dokumen perizinan proyek Café The Nook sudah lengkap, mulai dari SKRK, PBG, PBB, hingga Amdalalin. Meski begitu, PT SAS menyatakan akan tunduk pada hasil rapat jika diminta menghentikan sementara pembangunan.

“Kami optimistis proyek tetap berlanjut karena ini produk hukum yang sudah disahkan pemerintah,” tandasnya.

Harapan Warga Graha Famili: Pemkot Tegas dan Transparan

Warga berharap Pemkot Surabaya menindaklanjuti laporan dan menghentikan sementara pembangunan hingga seluruh proses administratif benar-benar sesuai dengan Perwali 52/2017.

Bagi warga Graha Famili, persoalan ini bukan sekadar menolak kafe, tapi mempertahankan hak mereka atas lingkungan hunian yang tenang, tertib, dan sesuai peruntukan tata ruang. [@]

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun Baru Islam, Kapolda Jatim Ajak Personel Tingkatkan Kinerja dan Iman

    Tahun Baru Islam, Kapolda Jatim Ajak Personel Tingkatkan Kinerja dan Iman

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati tahun baru Islam 1446 H, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto, bersama dengan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan dan para pejabat utama (PJU) Polda Jatim, mengadakan acara di Masjid Nurul Huda pada hari Rabu (24 Juli 2024). Dalam sambutannya, Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan bahwa peringatan tahun […]

  • Achmad Nurdjayanto anggota Komisi C DPRD Surabaya Hari Lingkungan Hidup

    Jalan Tunjungan Menuju Pusat Wisata Modern, DPRD Surabaya Dukung Larangan Parkir

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Surabaya menyatakan dukungannya atas kebijakan larangan parkir di tepi Jalan Tunjungan yang mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2025. Anggota Komisi C DPRD, Achmad Nurdjayanto, menyebut langkah ini sebagai bagian dari transformasi positif untuk memperkuat identitas Surabaya sebagai kota wisata modern dan ramah pengunjung. “Kalau kita ingin Tunjungan jadi ikon wisata kelas dunia, […]

  • Poin-Poin Pidato Prabowo di PBB: Dukungan Palestina hingga Akui Israel

    Poin-Poin Pidato Prabowo di PBB: Dukungan Palestina hingga Akui Israel

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Pernyataan Presiden Indonesia Mengenai Solusi Dua Negara untuk Palestina DIAGRAMKOTA.COM – Dalam pidato yang disampaikan pada Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara, yang berlangsung di Majelis Umum PBB, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan beberapa poin penting mengenai posisi Indonesia terhadap isu Palestina serta upaya perdamaian. Berikut […]

  • yoga untuk pemula, dengan fokus pada gerakan anti-pegal.

    yoga untuk pemula, dengan fokus pada gerakan anti-pegal.

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tentu, mari kita buat artikel yang komprehensif dan menarik tentang yoga untuk pemula, dengan fokus pada gerakan anti-pegal. Yoga untuk Pemula: Gerakan Simpel Anti Pegal yang Bisa Kamu Lakukan di Rumah! Ucapkan Selamat Tinggal pada Nyeri Otot! Apakah Anda sering merasa punggung kaku setelah duduk seharian di depan komputer? Leher pegal karena terlalu […]

  • Watu Cenik Wonogiri: Keindahan Alam di Puncak Bukit Seribu dan Pesona Waduk Gajah Mungkur

    Watu Cenik Wonogiri: Keindahan Alam di Puncak Bukit Seribu dan Pesona Waduk Gajah Mungkur

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Wisata Alam yang Menakjubkan di Watu Cenik, Wonogiri DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah keindahan perbukitan Seribu Wonogiri, terdapat satu tempat yang kini menjadi primadona wisata dari berbagai penjuru. Nama tempat tersebut adalah Watu Cenik. Berada di Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Destinasi ini menawarkan pemandangan alam yang luar biasa dari ketinggian 320 meter di […]

  • Jalan Sehat Pembuka Pekan Raya Mahasiswa UNESA: Ada Career Fair hingga Konser Dewa-19

    Jalan Sehat Pembuka Pekan Raya Mahasiswa UNESA: Ada Career Fair hingga Konser Dewa-19

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Ribuan civitas academica, termasuk mahasiswa baru Universitas Negeri Surabaya (UNESA), serta warga sekitar, memadati lapangan rektorat kampus 2 Lidah Wetan, Surabaya, pada Minggu, 25 Agustus 2024. Mereka berpartisipasi dalam pembukaan Pekan Raya Mahasiswa yang akan berlangsung selama satu pekan. Acara ini merupakan bagian dari Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) serta perayaan […]

expand_less