Oknum Polisi Dilaporkan Lakukan kekerasan Verbal terhadap Buruh Tambak di Sidoarjo
- account_circle Adis
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Kuasa hukum penyewa tambak, Muhammad Shobur, menunjukkan surat laporan pengaduan ke Bidpropam Polda Jatim,
DIAGRAMKOTA.COM – Seorang oknum polisi berinisial P dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur. Ia diduga melakukan kekerasan verbal dan pengancaman terhadap tiga buruh tambak di wilayah Jabon, Sidoarjo.
Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum penyewa tambak, Muhammad Shobur, pada Selasa (30/10/2025) sore. “Kami resmi melaporkan oknum polisi berinisial P yang bertugas di Polda Jatim atas dugaan tindakan pengancaman,” ujar Shobur di Mapolda Jatim.
Menurutnya, insiden itu terjadi pada 11 Oktober 2025 di area tambak yang berlokasi di Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon. Saat itu, ketiga buruh yang dipekerjakan kliennya, Agung, tengah beraktivitas seperti biasa di tambak seluas sembilan hektare.
“Tiba-tiba datang seseorang yang mengaku anggota Polda Jatim. Ia memerintahkan para buruh untuk segera meninggalkan lokasi dan berhenti bekerja,” jelas Shobur.
Lebih lanjut, Shobur menyebut oknum tersebut melontarkan ancaman serius. “Kalau tidak pergi, akan ditembak dan dibuang ke alas. Bahkan disebut-sebut anak dan istri para buruh juga akan diambil,” katanya menirukan ucapan oknum polisi itu.
Karena merasa terancam, para buruh segera meninggalkan area tambak. Atas dasar itulah pihaknya memutuskan membuat laporan resmi ke Propam Polda Jatim agar tindakan tersebut ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Selain dugaan pengancaman, Shobur juga melaporkan hal lain terkait tuduhan yang diarahkan kepada kliennya. “Ada oknum lain berinisial I yang mendatangi klien kami dan menuduh adanya pencurian di tambak. Padahal, belum ada klarifikasi apapun,” ujarnya.
Ia menilai tindakan tersebut menunjukkan ketidaknetralan aparat dalam menangani persoalan yang sedang terjadi. “Seharusnya ada proses klarifikasi dulu, bukan langsung menuduh,” tegasnya.
Kuasa hukum itu juga berharap adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, kasus yang menimpa kliennya tidak menutup kemungkinan berkaitan dengan praktik mafia tambak.
“Kami berharap Pemkab Sidoarjo bisa turun tangan, melakukan pengawasan dan pendampingan agar tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.(Ais)
- Penulis: Adis




