Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Nikita Mirzani Divonis Empat Tahun Penjara dan Denda Besar Rp1 Miliar

Nikita Mirzani Divonis Empat Tahun Penjara dan Denda Besar Rp1 Miliar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PARLEMENTARIA.ID – Seorang tokoh publik di Indonesia, Nikita Mirzani, telah menerima hukuman dari pengadilan setempat. Putusan ini terkait dengan dugaan tindakan yang melanggar undang-undang terkait informasi dan transaksi elektronik.

Kasus yang Membawa ke Pengadilan

Nikita Mirzani dinyatakan bersalah atas tindakan penyebaran informasi elektronik yang mengandung ancaman dan pemerasan. Peristiwa ini menarik perhatian publik karena nama besar artis tersebut sering muncul dalam berbagai media.

  • Hukuman yang Diterima: Majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara serta denda sebesar satu miliar rupiah.
  • Perbedaan dengan Tuntutan Jaksa: Hukuman yang diberikan lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 11 tahun penjara.

Faktor yang Mempengaruhi Putusan

Dalam proses hukum, beberapa faktor dipertimbangkan oleh hakim. Beberapa hal memberatkan termasuk sikap Nikita selama proses hukum dan riwayat hukumannya sebelumnya.

  • Faktor Memberatkan: Terdakwa tidak mengakui perbuatannya secara langsung dan pernah dihukum sebelumnya.
  • Faktor Meringankan: Status Nikita sebagai tulang punggung keluarga menjadi pertimbangan penting dalam menentukan hukuman.

Pembebasan dari Dakwaan Kedua

Meskipun divonis bersalah atas dakwaan utama, Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan kumulatif kedua terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hakim menyatakan bahwa ia tidak terbukti melakukan tindakan tersebut.

Proses Hukum dan Penahanan

Nikita Mirzani yang telah ditahan akan menjalani sisa masa hukumannya setelah dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani. Selain itu, barang bukti dalam perkara ini akan dikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan dalam perkara lain yang menjerat asistennya, Ismail Marzuki. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

    Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — 9 November 2025 Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. meraih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH Unbraw). Penghargaan tersebut diberikan dalam acara bertajuk “Sapa Alumni: Silaturahmi dan Pemberian Penghargaan Prominen Alumni dan Pegawai” yang digelar di Ballroom Hotel JS […]

  • Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo

    Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit meresmikan secara langsung 19 jembatan merah putih presisi di Desa Cucukan, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah (Jateng). Hal ini merupakan komitmen Polri dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto. “Alhamdulillah hari ini saya ucapkan apresiasi kepada Bapak Kapolda Jateng dan jajarannya, yang bergerak cepat tindaklanjuti apa yang menjadi arahan […]

  • Chaeyoung TWICE Mundur Sementara Karena Kesehatan

    Chaeyoung TWICE Mundur Sementara Karena Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Terdapat kabar tidak mengenakan dari Chaeyoung TWICE. Pada Kamis (20/11/2025), JYP Entertainment sebagai agensi, mengumumkan bahwa idola KPop ini akanhiatus sementara, karena masalah kesehatan. Berdasarkan saran dari tenaga medis, pelantun lagu “ME+YOU” ini akan menghentikan semua aktivitasnya untuk fokus pada pemulihan. Berikut ini isi pernyataan lengkap dari JYP Entertainment. 1. Chaeyoung dari grup TWICE […]

  • Fakta Terkini Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya

    Fakta Terkini Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasangan Ridwan Kamildan Atalia Praratya sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung. Beberapa informasi terbaru muncul selama proses perceraian, salah satunya mengungkap bahwa Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sebenarnya sudah tidak tinggal bersama selama 6 bulan. Berita tersebut disampaikan oleh pengacara Atalia, Debi Agusfriansa saat menghadiri persidangan perceraian di Pengadilan Agama […]

  • Gus Nadir

    Gus Nadir, Peran Tokoh NU dalam Membangun Kesadaran Masyarakat tentang Batas Tubuh Anak

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang dikenal sebagai Gus Nadir, yaitu Nadirsyah Hosen, kembali menyoroti isu penting terkait perlindungan anak dari tindakan tak senonoh. Dalam pernyataannya, ia menolak upaya normalisasi ciuman yang dilakukan oleh seorang tokoh agama bernama Gus Elham Yahya. Fenomena ini menjadi sorotan publik setelah video-video yang menunjukkan tindakan tersebut viral di media […]

  • Kabar Duka Asisten Perekonomian

    Kabar Duka Asisten Perekonomian, Kehadiran Wali Kota Surabaya Takziah Bersama Jajarannya

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabar duka menyelimuti Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Dewi Soeriyawati, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (3/12/2025) sore. Kepergian almarhumah langsung mendapat respons dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang bersama jajarannya mengunjungi rumah duka untuk memberikan dukungan kepada keluarga. Peran Penting dalam Pemerintahan Surabaya Dewi Soeriyawati memiliki peran penting […]

expand_less