Kronologi Pria Diduga ODGJ Tewas Usai Ditembak Tiga Anggota Polisi di OKU, Jejak Digital Korban Terungkap
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 11 jam yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Monologi pria diduga ODGJ tewas usai ditembak tiga anggota polisi di OKU. Jejak digital korban lalu terungkap.
Seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tewas usai ditembak anggota polisi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Selasa (28/10/2025). Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan bahwa awalnya korban yaitu Padly (29) terekam CCTV merusak dua pos polisi di depan Ramayana dan Simpang Unbara, Baturaja Timur, sekitar pukul 02.15 WIB.
“Pelaku datang seorang diri mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor BG 6560 RC. Ia melemparkan batu hingga menyebabkan kaca pos lantas pecah,” ujar Endro, dilasir dari Kompas.com.
Dia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rekaman CCTV dan kamera ETLE memperlihatkan wajah pelaku sehingga ciri-cirinya dikenali petugas. Berdasarkan bukti itu, tim gabungan Satreskrim Polres OKU lalu ditugaskan untuk menangkap Padly di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur.
Selanjutnya, sekitar pukul 08.00 WIB, ada tiga personel polisi yang mendatangi lokasi, yaitu Aiptu DK, Bripda AS, dan Bripka JF. Saat melakukan pengamanan, Padly diduga melakukan perlawanan menggunakan batu dan parang.
“Pelaku bersikap tidak kooperatif dan menyerang petugas sehingga salah satu anggota jatuh,” ujar Endro.
Lantaran hal tersebut, polisi kemudian melepaskan enam kali tembakan peringatan ke udara agar pelaku menyerah. Namun, Padly tetap mengancam keselamatan petugas dengan menunjukkan gestur hendak melempar benda bulat hitam ke arah polisi.
“Anggota sudah memberikan beberapa kali tembakan peringatan sambil mundur, tapi pelaku masih mendekat dan mengancam akan meledakkan anggota,” ujarnya.
Di saat genting, petugas akhirnya melepaskan dua tembakan ke arah Padly, mengenai bahu dan perut korban sehingga membuatnya jatuh. Setelah tindakan penembakan tersebut, Padly segera dibawa ke RSUD dr. Ibnu Stowo Baturaja, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan, dan kini tiga anggota polisi yang terlibat dalam kasus ini telah ditahan.
“Komitmen kami untuk bersikap transparan, terbuka, dan jujur dalam menangani kasus penembakan Padly bin Indri Kalfi,” kata AKBP Endro Aribowo.
Endro juga menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga korban. Selain itu, penyidik masih melakukan pengusutan terhadap informasi yang diberikan oleh keluarga yang menyebutkan bahwa Padly adalah ODGJ.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam terkait kejadian ini. Tiga anggota yang terlibat telah ditugaskan ke lokasi khusus untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam dan Ditintelkam Polda Sumsel,” katanya.
“Kami sebelumnya belum mengetahui kondisi tersebut. Informasi yang diberikan oleh keluarga akan kami lanjutkan,” ujar Endro.
Dalam rangkaian kejadian pria yang diduga merupakan ODGJ tewas ditembak, ayah korban bernama Indri Kalfi menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan polisi yang menembak anaknya. Ia berpendapat bahwa petugas seharusnya melakukan penangkapan dengan cara yang lebih manusiawi, mengingat Padly mengalami gangguan mental.
“Anakku itu gila, jika memang bersalah tangkap saja, jangan tembak,” kata Indri.
Melansir dari Tribunnews.com, dia mengatakan bahwa selama ini putranya kerap berbicara sendiri dan menunjukkan perilaku tak wajar. Indri sendiri tak tahu jika anaknya melakukan perusakan pos polisi dan dia berharap insiden tewasnya Padly ini bisa ditindak tegas oleh petugas yang berwenang.
“Kami keluarga sangat sedih. Jika memang anak saya bersalah, tangkap dan beri perawatan, bukan ditembak hingga mati,” katanya.
Selanjutnya, dari penyelidikan awal, polisi menemukan indikasi bahwa Padly memiliki kebencian terhadap institusi Polri. Hal ini diketahui lewat jejak digitalnya, di mana dia sering mengunggah kata-kata kasar dan ancaman terhadap polisi di media sosial.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti media sosial milik Padly, terlihat bahwa ia pernah memposting tulisan yang merendahkan dan menyatakan niat untuk membunuh polisi tanpa alasan yang jelas,” kata Endro.
Selanjutnya, kejadian penembakan ini mendapat perhatian dan pertanyaan dari masyarakat mengenai prosedur penggunaan senjata api oleh petugas. Endro sendiri menyatakan akan menindak anggota jika terbukti melanggar prosedur standar dalam penangkapan.
“Kami tegaskan, apabila ada pelanggaran prosedur, pasti akan kami tindak sesuai aturan,” tegas AKBP Endro Aribowo. (*)

Saat ini belum ada komentar