Komite Reformasi Diminta Hentikan Praktik Militeristik di Polri
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kam, 9 Okt 2025
- comment 0 komentar

Komite Reformasi Polri Harus Berfokus pada Transparansi dan Perubahan Budaya
DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding, menyoroti pentingnya komite reformasi Polri yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai bahwa tiga hal utama perlu menjadi prioritas dalam agenda reformasi tersebut, yaitu transparansi, demiliterisasi, serta perubahan budaya organisasi.
Pertama, transparansi dan akuntabilitas internal harus ditingkatkan agar masyarakat memiliki akses terhadap data kinerja, pelanggaran anggota, dan mekanisme penindakan di tubuh kepolisian. Dengan adanya transparansi, publik dapat lebih memahami proses kerja dan kebijakan yang diambil oleh institusi tersebut.
Kedua, demiliterisasi dan depolitisasi adalah langkah penting untuk menghilangkan praktik militeristik dan keterlibatan politik yang masih ada sejak era ABRI. Menurut Sudding, Polri perlu menata ulang struktur dan prinsip operasional agar lebih sesuai dengan tugas sebagai lembaga pelayanan masyarakat.
Selain itu, perubahan budaya organisasi juga menjadi fokus utama dalam agenda reformasi. Perubahan ini mencakup pola pendidikan, etika pelayanan publik, serta sikap aparat terhadap masyarakat. Sudding menekankan bahwa reformasi tidak hanya berupa dokumen atau laporan administratif, tetapi harus berdampak nyata dalam meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan hak warga.
Sudding juga menegaskan bahwa keberhasilan reformasi tidak boleh hanya diukur dari pencitraan politik atau laporan administratif, tetapi juga dari dampak terhadap perlindungan hak warga dan kepastian hukum. Oleh karena itu, Komite Reformasi Polri harus menjadi instrumen kontrol yang efektif, bukan sekadar simbol formalitas.
Tujuan Komite Reformasi Polri
Komite Reformasi Polri diharapkan mampu menutup celah-celah yang belum terselesaikan dari reformasi sebelumnya, seperti yang terjadi pada tahun 1998. Dengan demikian, Polri bisa menjalankan fungsi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara profesional.
Beberapa nama disebut akan bergabung dalam komite tersebut, antara lain Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; serta Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. Nama-nama ini dianggap memiliki pengalaman dan kapasitas yang cukup untuk mendukung reformasi Polri.
Menurut Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara, pelantikan sembilan anggota komite akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat. Meskipun komite ini berbeda dengan Tim Transformasi Reformasi yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, keduanya akan bekerja dengan semangat yang sama untuk memperbaiki institusi Polri.
Pentingnya Evaluasi dan Pengawasan Independen
Sudding menekankan bahwa komite harus diberi kewenangan penuh untuk mengevaluasi kebijakan, budaya organisasi, dan praktik operasional Polri. Hal ini diperlukan agar reformasi benar-benar mampu mendorong perubahan nyata dalam budaya organisasi kepolisian.
Evaluasi dan pengawasan independen menjadi kunci dalam memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar berdampak positif bagi masyarakat. Dengan adanya mekanisme pengawasan yang kuat, harapan besar dapat terwujud dalam membentuk Polri yang lebih profesional, bersih, dan transparan.
Reformasi Polri tidak hanya tentang perubahan struktur, tetapi juga tentang perubahan mindset dan perilaku anggota kepolisian. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan percaya bahwa Polri siap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Saat ini belum ada komentar