Kolaborasi TNI dan Aparat Hukum Berbuah: Ribuan Kayu Ilegal Diamankan di Gresik
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Sinergi antara TNI dan aparat penegak hukum kembali membuahkan hasil signifikan. Ribuan batang kayu ilegal berhasil diamankan di perairan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, hasil dari operasi gabungan yang melibatkan berbagai unsur penegak hukum dan instansi terkait.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang bertugas memberantas praktik pembalakan liar di berbagai wilayah Indonesia. Dalam operasi terbaru itu, aparat berhasil menyita 4.610 meter kubik kayu hasil pembalakan liar dari kawasan hutan di Kecamatan Sibora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, yang kemudian diangkut menggunakan kapal tongkang milik PT Berkah Rimba Nusantara.
Kegiatan penyitaan tersebut ditinjau langsung oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon bersama Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Zainul Bahar, S.H., M.Si., dan jajaran pejabat utama Kodam V/Brawijaya, pada Selasa (14/10/2025) di Kabupaten Gresik.
Dalam konferensi pers, Ketua Satgas PKH, Febrie Ardiansyah, mengungkapkan bahwa aktivitas pembalakan liar ini merupakan jaringan terorganisir yang melibatkan tiga wilayah hukum, yakni Padang, Mentawai, dan Gresik.
“Dari hasil penghitungan sementara, nilai kerugian negara akibat kegiatan ini mencapai sekitar Rp230 miliar, belum termasuk kerusakan lingkungan dan ekosistem hutan yang terdampak,” ujar Febrie.
Penindakan terhadap kapal tongkang pembawa kayu ilegal dilakukan pada Sabtu (11/10/2025) di perairan Karang Jamoang, Gresik. Operasi ini dipimpin langsung oleh Mayjen TNI Dody Triwinarto, dengan dukungan dari unsur Satgas BAIS TNI, Koarmada II, Gakkum Kementerian Kehutanan, KSOP, KPLP, serta Kejati Jatim.
Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon menegaskan bahwa TNI berkomitmen mendukung penuh upaya pemberantasan kejahatan kehutanan yang tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan.
“Pembalakan liar adalah kejahatan terhadap bangsa. TNI akan terus bersinergi dengan aparat hukum dan kementerian terkait untuk memastikan para pelaku diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Zainul Bahar menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas instansi yang berhasil menggagalkan peredaran kayu ilegal berskala besar tersebut. Ia menilai keberhasilan operasi ini menunjukkan efektivitas kolaborasi dalam penegakan hukum dan perlindungan sumber daya alam.
Operasi Satgas PKH ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara TNI dan aparat penegak hukum dapat menghasilkan langkah konkret dalam menjaga kelestarian hutan dan menegakkan hukum di Indonesia. (Dk/yud)