Kisah Pilu Proyek Sampah Bogor Raya yang Mangkrak Selama Tiga Masa Gubernur Jabar
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sel, 14 Okt 2025
- comment 0 komentar
Proyek Pengolahan Sampah Lulut Nambo yang Terganggu oleh Keterlambatan dan Kegagalan Investor
DIAGRAMKOTA.COM – Proyek pengolahan sampah di Lulut Nambo, yang terletak di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, diharapkan mampu menyelesaikan masalah sampah wilayah Bogor Raya. Wilayah tersebut mencakup Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok. Daya tampung proyek ini diperkirakan mencapai 1.500 hingga 1.800 ton per hari. Selain itu, proyek ini juga dirancang untuk memberikan nilai tambah melalui penggunaan teknologi mechanical biological treatment (MBT), yang mampu menghasilkan bahan bakar dari sampah, yaitu refuse derived fuel (RDF).
Pada tahun 2017, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan PT Jabar Bersih Lestari (JBL) sebagai pemenang tender. Proyek ini diharapkan selesai dalam waktu 18 bulan. Gubernur saat itu, Ahmad Heryawan, menyatakan optimisme bahwa proyek akan segera dimulai. Namun, hingga akhir masa jabatannya pada September 2018, proyek tersebut belum terealisasi.
Setelah Ridwan Kamil dilantik sebagai gubernur pada 5 September 2018, ia melanjutkan proyek tersebut. Pada 21 Desember 2018, ia melakukan acara ground breaking untuk memulai pembangunan fisik TPPAS Lulut Nambo. Ridwan Kamil menilai proyek ini sebagai langkah penting dalam penggunaan teknologi baru di bidang pengelolaan sampah. Ia menjelaskan bahwa teknologi MBT akan membantu mengolah dan mengeringkan sampah sehingga dapat diubah menjadi bahan bakar alternatif.
Namun, proyek ini tidak berjalan mulus. Informasi yang dikumpulkan menunjukkan bahwa konsorsium perusahaan asal Korea Selatan mengalami wanprestasi pada Juni 2020 dan tidak melanjutkan proyek. Setelahnya, Pemprov Jawa Barat melakukan tender ulang dan menetapkan perusahaan asal Jerman sebagai pemenang. Sayangnya, perusahaan tersebut juga mengalami kegagalan pada tahun 2022, sehingga proyek kembali terhenti.
Sejak 2022, proyek TPPAS Lulut Nambo dikelola oleh PT Jasa Sarana, sebuah perusahaan BUMD Pemprov Jawa Barat. Dari 20 Agustus 2024 hingga 14 Januari 2025, TPPAS telah menerima 4.926,93 ton sampah untuk diolah. Ketika Dedi Mulyadi menjabat sebagai gubernur sejak Februari 2025, kontrak pengelolaan TPPAS Lulut Nambo diakhiri pada 22 Juli 2025.
Audit dan Persiapan Kerja Sama Baru
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menjelaskan bahwa Pemprov Jabar telah mengakhiri kerja sama lama terkait proyek TPPAS Lulut Nambo. Ia menyebutkan bahwa audit bersama BPKP Jabar sedang dilakukan untuk mengevaluasi aset-aset yang ada di lokasi tersebut. Selain itu, pihaknya sedang merumuskan mekanisme kerja sama baru sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup.
Ai menawarkan peluang untuk menggandeng PT Indocement sebagai mitra strategis. Meskipun perusahaan ini tidak lolos dalam lelang KPBU sebelumnya, ia tetap membuka kemungkinan kerja sama. Ia berharap dengan arahan Menteri, mekanisme kerja sama bisa dibuat lebih sederhana.
Pada 20 Agustus 2025, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengunjungi TPPAS Lulut Nambo. Menurutnya, Pemprov Jawa Barat harus segera mempercepat operasional fasilitas ini. Hanif menilai bahwa keterlambatan pengoperasian TPPAS sudah menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Sebab, proyek ini seharusnya mampu menampung dan mengolah sampah dari empat kabupaten/kota di sekitar lokasi.
Proyek strategis yang diharapkan mampu menyelesaikan masalah sampah di wilayah Bogor Raya ini ternyata terhambat selama bertahun-tahun. Bahkan, tiga gubernur pun tidak berhasil menyelesaikan proyek tersebut. Ini menunjukkan tantangan besar dalam implementasi proyek infrastruktur lingkungan yang kompleks.
Saat ini belum ada komentar